Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Polda DIY menangkap empat orang terkait perusakan SMA Bopkri 1 Jogja (Bosa), pada Kamis (29/12/2022) malam. Penangkapan tersebut dilakukan di Jogja, setelah sebelumnya SMA Bosa melaporkan insiden tersebut ke Polda DIY.
Proses pemeriksaan masih dilakukan Polda DIY terhadap empat orang tersebut. Penetapan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan. Dari empat orang tersebut diidentifikasi terdapat anak di bawah umur dan mahasiswa.
Kepala Humas Polda DIY, Kombes Yulianto menjelaskan motif pengerusakan SMA Bosa juga masih diselidiki. “Baru semalam ditangkapnya, masih pemeriksaan, soal penetapan tersangka sampai motifnya belum bisa disampaikan,” katanya, Jumat (30/12/2022).
Yulianto merinci dari empat orang tersebut dua diantaranya masih anak di bawah umur dan dua lainnya sudah dewasa dan berstatus mahasiswa. “Nanti setelah selesai pemeriksaan pasti diinformasikan lagi karena memang masih berjalan secara intensif pemeriksanya,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, SMA Bosa dirusak oleh orang tak dikenal pada Sabtu (24/12/2022). Selain pengrusakan barang dan bangunan, petugas keamanan SMA Bosa juga turut dilukai.
BACA JUGA: Tok! Jokowi Cabut PPKM di Indonesia
Peristiwa pengrusakan terjadi pada pukul 04.30 WIB di Jalan Wardani No.2 Kotabaru, Jogja. Diketahui juga pelaku pengrusakan juga menanyakan tempat nongkrong para siswa SMA Bosa padahal saat kejadian tak ada siswa di situ.
Pengrusakan dilakukan dalam dua kali. Rombongan pertama terdapat dua orang, lalu rombongan kedua pada pukul 05.00 WIB dilakukan sekitar enam orang. Kini para pelaku tengah diburu polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.