Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Dirut Bank Jogja Kosim Junaedi (kiri)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA — DPRD Jogja mengamini penyuntikan modal untuk Bank Jogja sebanyak Rp35 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Tujuannya adalah untuk antisipasi resesi global dan ketidakpastian kondisi ekonomi dengan memperkuat struktur permodalan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui skema kredit usaha rakyat (KUR) versi lokal.
Pemberian modal Bank Jogja lewat APBD 2023 tersebut sudah disepakati dan melalui mekanisme yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.27/2021 tentang APBD. Selain itu, pemberian modal tersebut juga sudah disepakati oleh Gubernur DIY.
BACA JUGA: Bank Jogja Jadi BPR Pertama di Indonesia yang Miliki Mobile Banking
DPRD Jogja juga sudah menekankan pemberian modal tersebut harus diprioritaskan untuk UMKM lewat skema KUR. Anggota DPRD Jogja Antonius Fokki Ardiyanto menyebut pada 2022 tak ada pemberian modal, sedangkan 2023 ini dilakukan untuk mengantisipasi resesi.
Fokki memastikan pemberian modal tersebut diikuti komitmen Bank Jogja untuk memberikan kredit ke UMKM. “Sudah kami sepakati bersama sejak awal pembahasan sebelum disahkan, bahwa modal ini prioritasnya untuk UMKM di Jogja,” katanya, Senin (2/1/2022).
Bank Jogja, jelas Fokki, juga akan membuat skema KUR yang mengakomodasi kepentingan UMKM. “Skema KUR yang jelas sesuai dengan aturan yang ada dan juga akan diberikan konsulitasi oleh OJK,” ujarnya.
Aturan KUR yang akan diberikan Bank Jogja ke UMKM, lanjut Fokki, juga akan melibatkan pihaknya agar memastikan keberpihakan aturannya benar-benar untuk UMKM. “Kami juga minta kehati-hatian dalam memberikan kredit, jangan sampai ada kredit fiktif dan kredit besar yang macet,” jelasnya.
Direktur Bank Jogja, Kosim Junaedi mengapresiasi pemberian modal tersebut. “Kami juga akan berkomitmen untuk mengedepankan UMKM di Jogja dalam layanan kami,” katanya, Senin siang.
Kosim menjelaskan skema KUR versi lokal juga masih digodok. “Sekmanya akan sesuai aturan yang ada dan akan dikonsultasikan ke DPRD dan OJK,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan layanan, jelas Kosim, pihaknya akan membangun kantor cabang lain. “Agar masyarakat dapat mengaksesnya lebih mudah dan dapat bersaing dengan bank-bank lain, rencananya akan dibangun di bagian utara Jogja,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.