Advertisement

Sejumlah Warga di Kulonprogo Tak Tahu Tanahnya Terkena Proyek Tol Jogja YIA

Sunartono
Selasa, 03 Januari 2023 - 19:27 WIB
Bhekti Suryani
Sejumlah Warga di Kulonprogo Tak Tahu Tanahnya Terkena Proyek Tol Jogja YIA Kendaraan melintas di ruas Jalan Tol Cinere-Jagorawi di Depok, Jawa Barat, Minggu (20/12/2021). - Bisnis/Himawan L Nugraha

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Proses untuk menuju pembebasan lahan pembangunan tol Jogja-YIA tidak menunggu waktu lama lagi. Tim Persiapan Pembebasan Lahan optimistis proses konsultasi publik yang rencananya digelar pada Januari 2023 ini dapat berjalan lancar.

Selain semua warga terdampak setuju dengan pembangunan proyek tol ini, sebagian besar lahan juga telah teridentifikasi, termasuk tujuh bidang lahan yang sebelumnya dinyatakan tak bertuan. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menjelaskan pelaksanaan sosialisasi trase tol Jogja-YIA telah selesai digelar dan tidak ada penolakan dari warga terdampak. Tim mendapatkan sejumlah masukan yang akan menjadi referensi untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya yaitu konsultasi publik.

Advertisement

BACA JUGA : Konsultasi Publik Tol Jogja-YIA Akan Digelar Januari 2023

Melalui konsultasi publik inilah warga akan menyatakan secara tertulis bahwa setuju lahannya dibebaskan untuk proyek pembangunan tol Jogja-YIA. “Progres sosialisasi sudah selesai, kami jadwalkan konsultasi publik dimulai kapan, itu akan kami bahas [rapat bersama] pekan ini. [Warga terdampak] Sudah setuju semua, bahkan saat ini sudah mendekati pemberkasan kalau dilakukan konsultasi publik,” katanya, Selasa (3/1/2023).

Mantan Kepala Pelaksana BPBD DIY ini mengatakan saat ini sedang mempersiapkan untuk konsultasi publik. Berkas penting yang harus dipersiapkan warga Ketika menghadiri konsultasi publik adalah identitas sebagai pemilik lahan. Akan tetapi jika pemilik lahan tidak bisa hadir secara langsung dalam konsultasi publik, maka bisa diwakilan dengan memberikan surat kuasa.

“Yang perlu disiapkan terutama identitas, kemudian ketika yang bersangkutan mewakili pemilik tanah itu harus dengan surat kuasa, itu untuk menunjukkan keabsahan identitas,” katanya.

BACA JUGA : Nasib Tol Jogja YIA Tergantung Warga 

Krido memastikan sebanyak tujuh bidang lahan yang sebelumnya dinyatakan tak bertuan di Kulonprogo tersebut, saat ini sudah teridentifikasi setelah dilakukan sosialisasi secara masif di level kalurahan hingga tingkat RT. Tujuh bidang lahan ini dapat teridentifikasi setelah pelaksanaan sosialisasi selesai. Terungkapnya identifikasi lahan itu karena pemiliknya tidak mengetahui tanahnya terkena proyek pembangunan tol Jogja-YIA. Hal ini disebabkan karena pemilik lahan belum mendapatkan informasi. Selanjutnya setelah teridentifikasi, berkas akan disusulkan lewat tim persiapan pembebasan lahan dari kalurah setempat.

“Sudah teridentifikasi, mereka tidak tahu kalau tanahnya terkena proyek pembebasan jalan tol sehingga saat konsultasi publik besok langsung akan kami undang. Lahan-lahan in ikan menyebar ada di Kaligintung [Kulonprogo], kemudian Sedayu [Bantul] juga,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rabu Biru Foundation dan InJourney Kolaborasi Sukseskan Pertanian Berkelanjutan dengan Teknologi Drone

News
| Selasa, 03 Desember 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement