Modus Penipuan Proyek Koperasi Merah Putih Terungkap di Gunungkidul
Modus penipuan berkedok pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ditemukan di sejumlah kalurahan Gunungkidul. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Ilustrasi/JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memastikan seluruh kalurahan sudah mendapatkan pagu dana desa yang disalurkan di 2023. Adapun penggunaannya difokuskan untuk pemulihan ekonomi di masyarakat.
BACA JUGA: Kelanjutan BLT Dana Desa di Gunungkidul Belum Jelas
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPKP2KB) Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan, pagu dana desa di tahun ini sebesar Rp175 miliar. Pagu itu sudah terperinci yang meliputi alokasi di masing-masing kalurahan.
“Sudah ada rinciannya dan yang diterima masing-masing kalurahan tidak sama. Yang menerima di atas Rp1 miliar sudah banyak, sedang yang terendah Rp700 juta dan diterima oleh Kalurahan Bohol,” katanya, Jumat (6/1/2022).
Menurut dia, penggunaan Dana Desa sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. Subiyantoro memastikan pemanfaatan lebih leluasa dibandingkan dengan penggunaan di 2022.
“Tahun lalu sudah diatur dan hampir semua penggunaannya sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Untuk 2023, ia mengakui masih ada penugasan dari Pemerintah Pusat. Meski demikian, alokasinya tidak sebanyak seperti di 2022.
Menurut Subiyantoro, ada empat kriteria penggunaan seperti yang tertuang didalam PMK. Pertama, untuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT).
“BLT dibatasi pagunya sebesar 10-25% dari total dana desa yang diterima di masing-masing kalurahan,” katanya.
Program kedua diperuntukan ketahanan pangan. Total pagu yang harus dialokasikan paling sedikit 20% dari alokasi di kalurahan.
“Salah satunya bisa dipergunakan untuk membangun lumbung pangan desa,” katanya.
Selain itu, dana desa juga difokuskan program prioritas di desa atau kalurahan seperti penanggulangan stunting, permodalan BUMDes, program kesehatan hingga masalah kesehatan.
“Dana desa juga diperbolehkan untuk operasional kalurahan, tapi dibatasi maksimal hanya 3% dari pagu yang dimiliki,” katanya.
Lurah Pacarejo, Semanu, Suhadi mengatakan, tidak ada masalah terkait dengan pemanfaatan dana desa di tahun ini. semua program sudah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan (APBKal) yang telah diselesaikan. Dia mencotohkan, penggunaan salah satunya untuk program BLT Dana Desa
“Sesuai aturan, alokasi antara 10-25%. Kami berikan untul BLT yang 10%. Total penerimanya ada 75 orang dengan besaran bantuan Rp300.000 per bulan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Modus penipuan berkedok pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ditemukan di sejumlah kalurahan Gunungkidul. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Bansos PKH & BPNT tahap 3 (Juli-September) belum cair. Status penerima bisa berubah. Cek jadwal, nominal, dan cara cek NIK secara resmi di sini.
Prediksi Argentina vs Mesir di 16 besar Piala Dunia 2026: Messi vs Salah. Statistik tunjukkan Argentina lebih produktif, Mesir lebih kolektif.
Disdikpora Kota Jogja menegaskan SD dan SMP negeri dilarang memungut biaya serta menjual seragam. Siswa baru boleh memakai seragam SD hingga tiga bulan.
Pakar UII Teduh Dirgahayu menegaskan AI membantu kerja jurnalistik, tetapi tidak dapat menggantikan peran wartawan dalam verifikasi dan keputusan editorial.
Pendaftaran bakal calon lurah di 31 kalurahan Gunungkidul dibuka 13-23 Juli 2026. Panitia diminta cermat untuk mencegah sengketa pemilihan.