Dana Desa Fokus untuk Pemulihan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memastikan seluruh kalurahan sudah mendapatkan pagu dana desa yang disalurkan di 2023. Adapun penggunaannya difokuskan untuk pemulihan ekonomi di masyarakat.
BACA JUGA: Kelanjutan BLT Dana Desa di Gunungkidul Belum Jelas
Advertisement
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPKP2KB) Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan, pagu dana desa di tahun ini sebesar Rp175 miliar. Pagu itu sudah terperinci yang meliputi alokasi di masing-masing kalurahan.
“Sudah ada rinciannya dan yang diterima masing-masing kalurahan tidak sama. Yang menerima di atas Rp1 miliar sudah banyak, sedang yang terendah Rp700 juta dan diterima oleh Kalurahan Bohol,” katanya, Jumat (6/1/2022).
Menurut dia, penggunaan Dana Desa sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. Subiyantoro memastikan pemanfaatan lebih leluasa dibandingkan dengan penggunaan di 2022.
“Tahun lalu sudah diatur dan hampir semua penggunaannya sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Untuk 2023, ia mengakui masih ada penugasan dari Pemerintah Pusat. Meski demikian, alokasinya tidak sebanyak seperti di 2022.
Menurut Subiyantoro, ada empat kriteria penggunaan seperti yang tertuang didalam PMK. Pertama, untuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT).
“BLT dibatasi pagunya sebesar 10-25% dari total dana desa yang diterima di masing-masing kalurahan,” katanya.
Program kedua diperuntukan ketahanan pangan. Total pagu yang harus dialokasikan paling sedikit 20% dari alokasi di kalurahan.
“Salah satunya bisa dipergunakan untuk membangun lumbung pangan desa,” katanya.
Selain itu, dana desa juga difokuskan program prioritas di desa atau kalurahan seperti penanggulangan stunting, permodalan BUMDes, program kesehatan hingga masalah kesehatan.
“Dana desa juga diperbolehkan untuk operasional kalurahan, tapi dibatasi maksimal hanya 3% dari pagu yang dimiliki,” katanya.
Lurah Pacarejo, Semanu, Suhadi mengatakan, tidak ada masalah terkait dengan pemanfaatan dana desa di tahun ini. semua program sudah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan (APBKal) yang telah diselesaikan. Dia mencotohkan, penggunaan salah satunya untuk program BLT Dana Desa
“Sesuai aturan, alokasi antara 10-25%. Kami berikan untul BLT yang 10%. Total penerimanya ada 75 orang dengan besaran bantuan Rp300.000 per bulan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Heboh Kabar Pembebasan Dirinya, Mary Jane Veloso Telepon Kedubes Filipina
- Bawaslu DIY Petakan Potensi Kerawanan TPS Pilkada 2024, Listrik & Internet Kerap Jadi Kendala
- Kunjungi Harian Jogja, Mahasiswa Universitas PGRI Madiun Tanyakan Kiat Bertahan di Era Digital
- Kritisi Anggaran Pemkot Jogja Terkait Penanganan Sampah, Dewan : Terlalu Njagakke Pusat
- Empat Pelaku Penganiayaan di Jambusari Sleman Masih Diburu Polisi
Advertisement
Advertisement