Advertisement

Promo November

Dana Desa Fokus untuk Pemulihan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

David Kurniawan
Jum'at, 06 Januari 2023 - 15:47 WIB
Jumali
Dana Desa Fokus untuk Pemulihan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memastikan seluruh kalurahan sudah mendapatkan pagu dana desa yang disalurkan di 2023. Adapun penggunaannya difokuskan untuk pemulihan ekonomi di masyarakat.

BACA JUGA: Kelanjutan BLT Dana Desa di Gunungkidul Belum Jelas

Advertisement

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPKP2KB) Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan, pagu dana desa di tahun ini sebesar Rp175 miliar. Pagu itu sudah terperinci yang meliputi alokasi di masing-masing kalurahan.

“Sudah ada rinciannya dan yang diterima masing-masing kalurahan tidak sama. Yang menerima di atas Rp1 miliar sudah banyak, sedang yang terendah Rp700 juta dan diterima oleh Kalurahan Bohol,” katanya, Jumat (6/1/2022).

Menurut dia, penggunaan Dana Desa sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. Subiyantoro memastikan pemanfaatan lebih leluasa dibandingkan dengan penggunaan di 2022.

“Tahun lalu sudah diatur dan hampir semua penggunaannya sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat,” katanya.

Untuk 2023, ia mengakui masih ada penugasan dari Pemerintah Pusat. Meski demikian, alokasinya tidak sebanyak seperti di 2022.

Menurut Subiyantoro, ada empat kriteria penggunaan seperti yang tertuang didalam PMK. Pertama, untuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT).

“BLT dibatasi pagunya sebesar 10-25% dari total dana desa yang diterima di masing-masing kalurahan,” katanya.

Program kedua diperuntukan ketahanan pangan. Total pagu yang harus dialokasikan paling sedikit 20% dari alokasi di kalurahan.

“Salah satunya bisa dipergunakan untuk membangun lumbung pangan desa,” katanya.

Selain itu, dana desa juga difokuskan program prioritas di desa atau kalurahan seperti penanggulangan stunting, permodalan BUMDes, program kesehatan hingga masalah kesehatan.

“Dana desa juga diperbolehkan untuk operasional kalurahan, tapi dibatasi maksimal hanya 3% dari pagu yang dimiliki,” katanya.

Lurah Pacarejo, Semanu, Suhadi mengatakan, tidak ada masalah terkait dengan pemanfaatan dana desa di tahun ini. semua program sudah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan (APBKal) yang telah diselesaikan. Dia mencotohkan, penggunaan salah satunya untuk program BLT Dana Desa

“Sesuai aturan, alokasi antara 10-25%. Kami berikan untul BLT yang 10%. Total penerimanya ada 75 orang dengan besaran bantuan Rp300.000 per bulan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement