Kelanjutan BLT Dana Desa di Gunungkidul Belum Pasti
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul belum bisa memastikan kelanjutan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Hingga sekarang baru muncul pagu anggaran dana desa, sedangkan penggunaannya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan.
Advertisement
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMKP2KB Gunungkidul, Subiyantoro, mengatakan pagu dana desa di tahun depan sudah ada alokasinya. Total 144 kalurahan di Bumi Handayani mendapatkan alokasi sebesar Rp175 miliar.
Angka ini lebih banyak ketimbang alokasi di 2022 sebesar Rp144 miliar. Menurut dia, pagu yang ada masih bersifat global dikarenaka belum ada rincian untuk setiap kalurahan.
“Masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan tentang penggunaan,” katanya, Selasa (29/11/2022).
Menurut dia, PMK sebagai juknis pengguanan dana desa sangat dibutuhkan. Hingga sekarang aturan secara resminya belum ada.
“Yang ada baru Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.8/2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023. Tapi, masih sangat global penggunaannya,” katanya.
Oleh karenanya, Subiyantoro mengaku belum tahu apakah BLT Dana Desa akan berlanjut di tahun depan. Kepastian tersebut masih menunggu aturan dari menteri keuangan.
“Mungkin PMK-nya turun sekitar Desember sehingga setelah terbit baru diketahui penggunaan dana desa untuk apa saja,” katanya.
Dia menambahkan, pemberian BLT Dana Desa karena dampak dari pandemi Covid-19 sudah berlangsung selama tiga tahun. Sebagai contoh, untuk alokasi di 2022 diatur dalam Peraturan Presiden No.104/2021. Didalam aturan ini, kalurahan diminta mengalokasikan 40% dari dana desa untuk penyaluran BLT.
Lurah Dengok, Playen, Suyatno menyambut baik adanya informasi kenaikan pagu dana desa yang diberikan di tahun depan. Ia berharap hal tersebut bisa direalisasikan untuk program pembangunan di kalurahan.
“Pandemi ikut memberikan pengaruh. Salah satunya banyak anggaran untuk penyaluran Bantuan Langsun Tunai,” katanya.
Selain itu, Suyatno juga berharap agar kalurahan diberikan keleluasaan untuk mengelola sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Ya kalau sekarang semua sudah diatur oleh Pemerintah Pusat dan kalurahan tinggal menjalankan. Harapannya, ada keleluasaan dalam pengelolaan secara mandiri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
Advertisement
Advertisement