Advertisement
Kelanjutan BLT Dana Desa di Gunungkidul Belum Pasti

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul belum bisa memastikan kelanjutan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Hingga sekarang baru muncul pagu anggaran dana desa, sedangkan penggunaannya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMKP2KB Gunungkidul, Subiyantoro, mengatakan pagu dana desa di tahun depan sudah ada alokasinya. Total 144 kalurahan di Bumi Handayani mendapatkan alokasi sebesar Rp175 miliar.
Angka ini lebih banyak ketimbang alokasi di 2022 sebesar Rp144 miliar. Menurut dia, pagu yang ada masih bersifat global dikarenaka belum ada rincian untuk setiap kalurahan.
“Masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan tentang penggunaan,” katanya, Selasa (29/11/2022).
Menurut dia, PMK sebagai juknis pengguanan dana desa sangat dibutuhkan. Hingga sekarang aturan secara resminya belum ada.
“Yang ada baru Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.8/2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023. Tapi, masih sangat global penggunaannya,” katanya.
Oleh karenanya, Subiyantoro mengaku belum tahu apakah BLT Dana Desa akan berlanjut di tahun depan. Kepastian tersebut masih menunggu aturan dari menteri keuangan.
“Mungkin PMK-nya turun sekitar Desember sehingga setelah terbit baru diketahui penggunaan dana desa untuk apa saja,” katanya.
Dia menambahkan, pemberian BLT Dana Desa karena dampak dari pandemi Covid-19 sudah berlangsung selama tiga tahun. Sebagai contoh, untuk alokasi di 2022 diatur dalam Peraturan Presiden No.104/2021. Didalam aturan ini, kalurahan diminta mengalokasikan 40% dari dana desa untuk penyaluran BLT.
Lurah Dengok, Playen, Suyatno menyambut baik adanya informasi kenaikan pagu dana desa yang diberikan di tahun depan. Ia berharap hal tersebut bisa direalisasikan untuk program pembangunan di kalurahan.
“Pandemi ikut memberikan pengaruh. Salah satunya banyak anggaran untuk penyaluran Bantuan Langsun Tunai,” katanya.
Selain itu, Suyatno juga berharap agar kalurahan diberikan keleluasaan untuk mengelola sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Ya kalau sekarang semua sudah diatur oleh Pemerintah Pusat dan kalurahan tinggal menjalankan. Harapannya, ada keleluasaan dalam pengelolaan secara mandiri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
- Hasil Liga Italia: AC Milan Dipermalukan Sassuolo 2-5 di San Siro
- Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka Mirip Kasus Lanjar, Ini Kisah Lengkapnya
- 2 Gelar Indonesia Masters 2023, Jokowi Beri Selamat Jojo, Chico dan The Babies
- Catat! Ada Acara Makan-Makan di Balai Kota Semarang untuk Menyambut Walkot Baru
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Jasad Pasutri asal Karanganyar Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Minggu 29 Januari 2023
- Top 7 News Harianjogja.com, Minggu 29 Januari 2023
- Api Tungku Bakar Rumah Warga di Kulonprogo
- Soal Polemik Ganti Rugi Tol Jogja Solo, Ini Solusi yang Ditawarkan Pusat
- Sangat Mengganggu, Knalpot Blombongan di Bantul Akan Disita Polres dan Dijadikan Monumen
Advertisement
Advertisement