Advertisement
Tega, Pria Saptosari Cabuli Tetangganya Sendiri yang Masih di Bawah Umur

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Warga Kapanewon Saptosari berinisial D, 40 harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap karena diduga mencabuli seorang anak di bawah umur sebanyak empat kali.
Kapolsek Saptosari, AKP Kusnan Priyono mengatakan kasus pencabulan anak di bawah umur ini ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul. Pelaku dan korban berinisial KDR, 13, yang merupakan tetangga dari pelaku.
Advertisement
Dia menjelaskan, peristiwa pengungkapkan kasus bermula saat pelaku bersama-sama dengan korban di dalam kamar pada Jumat (6/1/2023). Saat pintu kamar dibuka warga, keduanya diduga melakukan hubungan intim.
“Peristiwa ini langsung dilaporkan ke orang tua korban. Pada Sabtu [7/1/2023] kasusnya dilaporkan ke polisi,” kata Kusnan saat dihubungi wartawan, Minggu (8/1/2022).
BACA JUGA: Tega! Kakek di Kulonprogo Cabuli 3 Anak Sekaligus
Dia menjelaskan, pelaku sempat dimintai keterangan oleh keluarga korban. Berdasarkan pengakuannya, D sudah melakukan pencabulan sebanyak empat kali hingga akhirnya ketahuan warga. “Kejadian pertama pada Agustus 2022 lalu,” katanya.
Menurut Kusnan, pelaku mengakui menyukai korban. Imbal balik atas perbuatan yang dilakukan, D beberapa kali memberikan sejumlah uang kepada korban. “Untuk kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Gunungkidul. Dikarenakan korban masih di bawah umur, maka penanganan melibatkan tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres,” katanya.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan pihaknya sudah menangkap D, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kapanewon Saptosari. Hingga sekarang, pelaku masih menjalani pemerisakaan intesif untuk kepentingan pengungkapan kasus.
“Masih dalam proses pemeriksaan, termasuk mengembangkan apakah ada kasus lain, selain pencabulan,” kata Mahardian.
Menurut dia, upaya pemeriksa juga dilakukan secara hati-hati karena korban merupakan anak di bawah umur. Oleh karenanya, prosesnya dilaksankaan dengan melihat kondisi psikis korban. “Pelan-pelan jangan sampai korban kelelahan dan kondisi psikisnya menurun. Jadi, harus berhati-hati,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Selama Mei 2025
Advertisement