Sembilan SD Negeri di Gunungkidul Tak Dapat Murid Baru pada SPMB 2026
SPMB Gunungkidul 2026 mencatat sembilan SD negeri dan empat SD swasta tidak memperoleh murid baru. Sebanyak 427 SD juga mengalami kekurangan siswa.
Ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Warga Kapanewon Saptosari berinisial D, 40 harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap karena diduga mencabuli seorang anak di bawah umur sebanyak empat kali.
Kapolsek Saptosari, AKP Kusnan Priyono mengatakan kasus pencabulan anak di bawah umur ini ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul. Pelaku dan korban berinisial KDR, 13, yang merupakan tetangga dari pelaku.
Dia menjelaskan, peristiwa pengungkapkan kasus bermula saat pelaku bersama-sama dengan korban di dalam kamar pada Jumat (6/1/2023). Saat pintu kamar dibuka warga, keduanya diduga melakukan hubungan intim.
“Peristiwa ini langsung dilaporkan ke orang tua korban. Pada Sabtu [7/1/2023] kasusnya dilaporkan ke polisi,” kata Kusnan saat dihubungi wartawan, Minggu (8/1/2022).
BACA JUGA: Tega! Kakek di Kulonprogo Cabuli 3 Anak Sekaligus
Dia menjelaskan, pelaku sempat dimintai keterangan oleh keluarga korban. Berdasarkan pengakuannya, D sudah melakukan pencabulan sebanyak empat kali hingga akhirnya ketahuan warga. “Kejadian pertama pada Agustus 2022 lalu,” katanya.
Menurut Kusnan, pelaku mengakui menyukai korban. Imbal balik atas perbuatan yang dilakukan, D beberapa kali memberikan sejumlah uang kepada korban. “Untuk kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Gunungkidul. Dikarenakan korban masih di bawah umur, maka penanganan melibatkan tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres,” katanya.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan pihaknya sudah menangkap D, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kapanewon Saptosari. Hingga sekarang, pelaku masih menjalani pemerisakaan intesif untuk kepentingan pengungkapan kasus.
“Masih dalam proses pemeriksaan, termasuk mengembangkan apakah ada kasus lain, selain pencabulan,” kata Mahardian.
Menurut dia, upaya pemeriksa juga dilakukan secara hati-hati karena korban merupakan anak di bawah umur. Oleh karenanya, prosesnya dilaksankaan dengan melihat kondisi psikis korban. “Pelan-pelan jangan sampai korban kelelahan dan kondisi psikisnya menurun. Jadi, harus berhati-hati,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SPMB Gunungkidul 2026 mencatat sembilan SD negeri dan empat SD swasta tidak memperoleh murid baru. Sebanyak 427 SD juga mengalami kekurangan siswa.
Polisi sita 146 botol miras ilegal di Bantul dari tiga lokasi. Operasi digelar serentak di Sanden, Kasihan, dan Pandak.
Kasus pernikahan dini di Jogja masih terjadi. Edukasi digencarkan untuk cegah dampak buruk bagi remaja.
Norwegia kalahkan Irak 4-1 di Piala Dunia 2026. Haaland cetak dua gol di laga debutnya.
Top 10 berita Jogja hari ini 17 Juni 2026, dari Mubeng Beteng, BBM, cuaca, hingga Piala Dunia dan gempa Sigi.
Harga emas Pegadaian hari ini 17 Juni 2026 stabil. Cek rincian lengkap Antam, UBS, dan Galeri24 terbaru.