Advertisement
Tega! Kakek di Kulonprogo Cabuli 3 Anak Sekaligus

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO — Seorang kakek berusia 58 tahun tega mencabuli tiga anak dengan iming-iming uang jajan dan diajak keliling menggunakan mobil. Tersangka lantas segera ditangkap setelah orang tua korban melaporkan dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan tersangka.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti menerangkan kakek berinisial YPS, 58, itu tega mencabuli tiga anak, yakni dua anak berusia 7 tahun dan satu anak berusia 9 tahun dengan iming-iming uang jajan dan berkeliling naik mobil.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Kasus pencabulan ini ditangani Polsek Wates. Untuk saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan. Korbannya tiga anak-anak, di bawah umur semuanya," kata Novi, Rabu (4/1/2023).
Dari penyelidikan, tindakan tersangka dilakukan pada Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Awalnya, ketiga anak itu tengah melintas di depan rumah tersangka. Mereka lantas dipanggil oleh tersangka dan diiming-imingi uang untuk membeli jajan.
BACA JUGA: Ditawari Puluhan Juta Rupiah, Ibu Korban Pencabulan di Bantul: Laporan Tak Akan Saya Cabut
"Modusnya anak-anak diajak berkeliling naik mobil di seputaran Cangkring kemudian diiming-imingi dengan imbalan uang jajan," tandasnya.
Selang beberapa hari, tindakan pelecehan tersangka kepada korban diketahui orang tua korban. Orang tua korban pun bergegas membuat laporan ke Polsek Wates atas kejadian ini
Sejumlah barang bukti pun diamankan. Di antaranya satu bendel kartu remi, ponsel merek Asus warna hitam emas dan uang sebanyak Rp.6000. Dua orang saksi juga turut diperiksa ppolisi.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua agar mengedukasi putra-putrinya, memberikan pengawasan saat bergaul dan memberikan pemahaman bahwa area-area sensitif itu hanya boleh dipegang oleh diri sendiri. Tidak diperkenankan atau diperbolehkan dipegang orang lain," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rusak Rumah Nasabah di Gunungkidul, Pegawai Koperasi Didenda Rp1,5 Juta dan Utang Dianggap Lunas
- HUT PDI Perjuangan ke-50, PDI Perjuangan Tanam Pohon di Bantaran Kali Code
- Ganti Rugi Ternak Mati Karena PMK di Bantul Akhirnya Cair
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Minggu 29 Januari 2023
- Top 7 News Harianjogja.com, Minggu 29 Januari 2023
Advertisement
Advertisement