Rutan Wates Dirazia Malam Hari, Petugas Temukan Sejumlah Benda Terlarang

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO — Operasi Penggeledahan Kamar (OPK) digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates, Senin (21/11/2022) malam. Adapun hasil dari penggeledahan ditemukan sejumlah benda/barang terlarang seperti paku hingga jarum.
BACA JUGA : Rutan Wates Digeledah, Ditemukan Sejumlah Barang Terlarang
Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Erik Murdiyanto mengatakan OPK dilakukan dengan melibatkan sejumlah anggota Polsek Wates dan anggota regu jaga dan staf Rutan Wates. Razia gabungan ini dilaksanakan menindaklanjuti surat dari Kantor Wilayah Kemenkumham DIY No. W.14.PK.08.05-9903 Tanggal 19 November 2022 tentang Pemberitahuan Kegiatan Razia Serentak pada Lapas/Rutan/LPKA.
Adapun tujuan dari pengecekan secara rutin dan insidental ini adalah untuk meminimalisasi dan deteksi dini terhadap pelanggaran di lingkungan Rutan.
"Rutan Wates terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan menggiatkan pengeledahan rutin dan insidental di setiap blok hunian dan tempat-tempat yang dicurigai. Giat ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kakanwil dan Kadivpas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Wates," katanya, Selasa (22/11/2022).
Personel dibagi dalam sejumlah tim. Selanjutnya setiap tim masuk memeriksa dan menggeledah setiap warga binaan dan kamarnya.
"Hasil razia penggeledahan kamar hunian petugas menemukan beberapa benda atau barang larangan berupa bantal dua buah, foto satu lembar, tali 30 senti satu buah, botol spray satu buah, tasbih panjang 30 senti satu buah, tali dari kain 20 senti satu buah, paku dua buah dan jarum pentul satu buah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Lepas Remaja Bantul yang Diduga Akan Tawuran Perang Sarung
- Tak Bisa Menindak, Bawaslu Jogja Minta Jangan Berkegiatan Politik di Tempat Ibadah
- Ada Edaran dari Jokowi, Pemkab Sleman Batalkan Rencana Buka Bersama
- Forpi Pantau Layanan Pemkot di Awal Ramadan, Ini Hasilnya
- Dinkes Jogja Catat 1.352 Kasus TBC Sepanjang 2022
Advertisement