Rutan Wates Digeledah, Petugas Temukan Benda Mencurigakan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Kertas berisi sejumlah nomor ponsel mencurigakan disita dari narapidana (napi) Rutan Kelas II B Wates saat penggeledahan yang dilakukan oleh petugas rutan, personel TNI dan Polri pada Jumat (24/12/2021).
Kepala Rutan Kelas II B Wates, Deny Fajariyanto, mengatakan penyitaan kertas berisi nomor handphone mencurigakan dari sejumlah napi bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya peredaran gelap narkoba di lingkungan rutan.
Advertisement
"Kami memang membatasi nomor handphone yang boleh dimiliki oleh napi. Nomor handphone yang boleh dimiliki hanya nomor handphone penting dari keluarga terdekat napi. Kami memamg menemukan banyak nomor handphone ya. Penyitaan ini sebagai upaya antisipasi peredaran gelap narkoba di dalam rutan," kata Deny pada Jumat (24/12/2021).
Dikatakan Deny, selain nomor handphone mencurigakan yang dimiliki oleh napi, sejumlah barang milik napi juga ikut disita. Antara lain, sikat gigi, korek, uang koin, serta rafia ikut dimankan oleh petugas.
BACA JUGA: Info Stok Darah di DIY Jumat, 24 Desember 2021
"Penyitaan barang tersebut juga sebagai upaya meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan ya. Penggeledahan ini tidak hanya dilaksanakan oleh internal kami tapi juga dibantu dari personel TNI maupun Polri," sambung Deny.
Lebih lanjut, penggeledahan sejumlah barang mencurigakan yang dimiliki oleh napi diklaim oleh Deny sebagai langkah pengamanan jelang libur Natal dan tahun baru yang dilaksanakan oleh internal Rutan Wates. Deny tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Rutan yang dikepalainya jelang maupun pasca Nataru.
"Simulasi kebakaran juga sudah kami lakukan tadi pagi. Siapa berbuat apa ketika bencana alam terjadi seperti gempa termasuk kebakaran sudah kami simulasikan. Mitigasi bencana diperlukan agar nantinya auto pilot ya saat terjadinya bencana," terang Deny.
Adapun, total napi di Rutan Wates per Jumat (24/12/2021) sebanyak 74 dari kapasitas yangbhanya mencapai 73 orang. Napi di Rutan Wates didominasi tersandung kasus undang-undang kesehatan.
Upaya penggeledahan yang dilakukan oleh petugas Rutan Wates dibantu personel TNI dan Polri sebagai tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada tanggal 10 Desember 2021 dalam rangka peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan natal tahun 2021 dan tahun baru 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Advertisement