Advertisement
Rutan Wates Digeledah, Petugas Temukan Benda Mencurigakan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Kertas berisi sejumlah nomor ponsel mencurigakan disita dari narapidana (napi) Rutan Kelas II B Wates saat penggeledahan yang dilakukan oleh petugas rutan, personel TNI dan Polri pada Jumat (24/12/2021).
Kepala Rutan Kelas II B Wates, Deny Fajariyanto, mengatakan penyitaan kertas berisi nomor handphone mencurigakan dari sejumlah napi bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya peredaran gelap narkoba di lingkungan rutan.
Advertisement
"Kami memang membatasi nomor handphone yang boleh dimiliki oleh napi. Nomor handphone yang boleh dimiliki hanya nomor handphone penting dari keluarga terdekat napi. Kami memamg menemukan banyak nomor handphone ya. Penyitaan ini sebagai upaya antisipasi peredaran gelap narkoba di dalam rutan," kata Deny pada Jumat (24/12/2021).
Dikatakan Deny, selain nomor handphone mencurigakan yang dimiliki oleh napi, sejumlah barang milik napi juga ikut disita. Antara lain, sikat gigi, korek, uang koin, serta rafia ikut dimankan oleh petugas.
BACA JUGA: Info Stok Darah di DIY Jumat, 24 Desember 2021
"Penyitaan barang tersebut juga sebagai upaya meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan ya. Penggeledahan ini tidak hanya dilaksanakan oleh internal kami tapi juga dibantu dari personel TNI maupun Polri," sambung Deny.
Lebih lanjut, penggeledahan sejumlah barang mencurigakan yang dimiliki oleh napi diklaim oleh Deny sebagai langkah pengamanan jelang libur Natal dan tahun baru yang dilaksanakan oleh internal Rutan Wates. Deny tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Rutan yang dikepalainya jelang maupun pasca Nataru.
"Simulasi kebakaran juga sudah kami lakukan tadi pagi. Siapa berbuat apa ketika bencana alam terjadi seperti gempa termasuk kebakaran sudah kami simulasikan. Mitigasi bencana diperlukan agar nantinya auto pilot ya saat terjadinya bencana," terang Deny.
Adapun, total napi di Rutan Wates per Jumat (24/12/2021) sebanyak 74 dari kapasitas yangbhanya mencapai 73 orang. Napi di Rutan Wates didominasi tersandung kasus undang-undang kesehatan.
Upaya penggeledahan yang dilakukan oleh petugas Rutan Wates dibantu personel TNI dan Polri sebagai tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada tanggal 10 Desember 2021 dalam rangka peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan natal tahun 2021 dan tahun baru 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Sempat ke Ngawi, Penipu 2 Katering untuk Masjid Syeikh Zayed Solo Ditangkap
- Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, Satu Bocah Meninggal, Dua Selamat
- Rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Jakarta Barat Digeledah Kejaksaan Agung
- Panitia Pastikan Pemilihan Rektor UNS Solo Tidak Kisruh Seperti Sebelumnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement