Advertisement

Aktivasi KTP Digital di Gunungkidul Semudah Pengajuan Pinjol, Ini Caranya

David Kurniawan
Kamis, 12 Januari 2023 - 21:47 WIB
Budi Cahyana
Aktivasi KTP Digital di Gunungkidul Semudah Pengajuan Pinjol, Ini Caranya Ilustrasi - JIBI/Solopos

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memulai layanan Identitas Kependudukan Digital atau KTP Digital mulai awal 2023. Aktivasi layanan ini diklaim mudah karena seperti pengajuan pinjaman online (pinjol).

Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinasi Kelompok Substansi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan Disdukcapil Gunungkidul, Anton Wibowo, mengatakan program KTP digital sudah mulai diberlakukan. Warga dipersilakan mengurus ke kapanewon atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul.

Advertisement

Menurut dia, pengurusan KTP digital sangat mudah karena prosesnya tidak beda jauh dengan pengajuan pinjaman online. Syarat utama mengurusnya, yakni memiliki smartphone serta sudah memiliki KTP-el.

“Nanti tinggal download di Playstore, isi data trus scan barcode di kapanewon atau kantor dukcapil. Selain itu, ada juga verifikasi data dengan swafoto yang diunggah ke aplikasi,” katanya kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

BACA JUGA: Tol Terpanjang Kedua di Indonesia Tersambung Tol Jogja Solo dan Jogja Cilacap, Ini Jalurnya

Anton menjelaskan, progam Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak menghilangkan fungsi KTP-el. Keduanya saling melengkapi karena untuk KTP digital lebih mempermudahkan dan memiliki fungsi yang sama.

“KTP-el tetap ada. Sebagai contoh untuk yang mendapatkan surat keterangan perekaman [kehabisan blangko KTP-el], sekarang sudah bisa mencetaknya dan sekalian bisa membuat KTP Digital yang tersimpan di smartphone,” katanya.

Menurut dia, program KTP digital akan terus disosialisasikan ke masyarakat secara luas. “Ini masih baru, jadi kami akan terus sosialisasikan ke masyarakat,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan  oleh Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja. Menurut dia, sosialisasi sangat diperlukan agar masyarakat semakin paham terkait dengan layanan dan kemudahan yang dimiliki dalam program tertib administrasi kependudukan.

“KTP digital mulai dijalankan,” katanya.

Disdukcapil Gunungkidul di akhir 2022 lalu sempat kehabisan blangko pencetakan KTP-el. Selama blangko habis ada 3.663 surat keterangan sebagai KTP sementara.

Meski demikian, Markus memastikan, blangko KTP-el sudah tersedia sehingga sudah mulai dicetak. Bagi warga pemekang surat keterangan diminta mengambil KTP-el di masing-masing kapanewon.

“Tidak hanya mendapatkan KTP-el. Tapi, juga bisa sekalian mengurus KTP Digital yang tersimpan di gawai,” katanya. 

Bagini alur aktivitasi KTP Digital

  1. Installs aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang diunduh melalu playstore
  2. Isi data diri dengan memasukan NIK, email dan nomor ponsel aktif
  3. Verifikasi wajah dengan menggunggah foto selfie di aplikasi
  4. Scan kode QR di loket layanan di kapanewon atau kantor disdukcapil
  5. Cek email verifikasi pengajuan KTP digital untuk aktivasi
  6. Aktivasi dengan memasukan kode aktivasu yang diterima melalui email dan tekan aktif
  7. Buka aplikasi dan masukan pin sesuai kode aktivasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 11 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel

News
| Jum'at, 19 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement