Advertisement
Aktivasi KTP Digital di Gunungkidul Semudah Pengajuan Pinjol, Ini Caranya
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memulai layanan Identitas Kependudukan Digital atau KTP Digital mulai awal 2023. Aktivasi layanan ini diklaim mudah karena seperti pengajuan pinjaman online (pinjol).
Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinasi Kelompok Substansi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan Disdukcapil Gunungkidul, Anton Wibowo, mengatakan program KTP digital sudah mulai diberlakukan. Warga dipersilakan mengurus ke kapanewon atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul.
Advertisement
Menurut dia, pengurusan KTP digital sangat mudah karena prosesnya tidak beda jauh dengan pengajuan pinjaman online. Syarat utama mengurusnya, yakni memiliki smartphone serta sudah memiliki KTP-el.
“Nanti tinggal download di Playstore, isi data trus scan barcode di kapanewon atau kantor dukcapil. Selain itu, ada juga verifikasi data dengan swafoto yang diunggah ke aplikasi,” katanya kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
BACA JUGA: Tol Terpanjang Kedua di Indonesia Tersambung Tol Jogja Solo dan Jogja Cilacap, Ini Jalurnya
Anton menjelaskan, progam Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak menghilangkan fungsi KTP-el. Keduanya saling melengkapi karena untuk KTP digital lebih mempermudahkan dan memiliki fungsi yang sama.
“KTP-el tetap ada. Sebagai contoh untuk yang mendapatkan surat keterangan perekaman [kehabisan blangko KTP-el], sekarang sudah bisa mencetaknya dan sekalian bisa membuat KTP Digital yang tersimpan di smartphone,” katanya.
Menurut dia, program KTP digital akan terus disosialisasikan ke masyarakat secara luas. “Ini masih baru, jadi kami akan terus sosialisasikan ke masyarakat,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja. Menurut dia, sosialisasi sangat diperlukan agar masyarakat semakin paham terkait dengan layanan dan kemudahan yang dimiliki dalam program tertib administrasi kependudukan.
“KTP digital mulai dijalankan,” katanya.
Disdukcapil Gunungkidul di akhir 2022 lalu sempat kehabisan blangko pencetakan KTP-el. Selama blangko habis ada 3.663 surat keterangan sebagai KTP sementara.
Meski demikian, Markus memastikan, blangko KTP-el sudah tersedia sehingga sudah mulai dicetak. Bagi warga pemekang surat keterangan diminta mengambil KTP-el di masing-masing kapanewon.
“Tidak hanya mendapatkan KTP-el. Tapi, juga bisa sekalian mengurus KTP Digital yang tersimpan di gawai,” katanya.
Bagini alur aktivitasi KTP Digital
- Installs aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang diunduh melalu playstore
- Isi data diri dengan memasukan NIK, email dan nomor ponsel aktif
- Verifikasi wajah dengan menggunggah foto selfie di aplikasi
- Scan kode QR di loket layanan di kapanewon atau kantor disdukcapil
- Cek email verifikasi pengajuan KTP digital untuk aktivasi
- Aktivasi dengan memasukan kode aktivasu yang diterima melalui email dan tekan aktif
- Buka aplikasi dan masukan pin sesuai kode aktivasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Dikpora dan Dinkes Kulonprogo Bersinergi Awasi MBG Aman dari Keracunan
- Jadwal Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 10 Mei 2025
- Rute, Tarif dan Cara Beli Tiket Trans Jogja
- Kulonprogo Masih Gelap, Kadishub: Titik di Kapanewon Butuh LPJU Totalnya Kurang 10.600 Unit
- PN Segera Agendakan Sidang Gugatan Praperadilan Polresta Sleman
Advertisement