Advertisement
Pedagang Kawasan Pantai Depok & Parangtritis Akan Diwajibkan Memilah Sampah

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Para pedagang di Kawasan Pantai Depok dan Parangtritis akan diwajibkan memilah sampah guna mengurangi pasokan sampah ke TPST Piyungan.
Kamituwa Kalurahan Parangtritis, Wiratmanto, mengatakan sampah-sampah hasil aktivitas para pedagang hingga saat ini masih belum dipilah.
Advertisement
“Rencananya, pedagang di sana [Depok dan Parangtritis] harus wajib sampah. Lalu terkait TPS [di Parangtritis] itu sudah ada, sudah bagus; besar juga. Jadi sampah yang akan dibuang ke TPS itu sudah dalam bentuk sampah pilah,” kata Wirat dihubungi pada Sabtu, (14/1/2023).
Wirat mengatakan bahwa setelah jembatan Kretek II dibuka maka kawasan pantai di bagian barat dapat membuang sampah mereka ke TPS yang berada di Parangtritis. Menurutnya, guna mendukung proses pengelolaan sampah, TPS tersebut telah memiliki mesin pirolisis hasil hibah dari Universitas Proklamasi. Mesin tersebut dapat digunakan untuk mengolah sampah plastik menjadi minyak.
“Mesin itu sudah diuji coba. Sudah bagus lah. Namun ini kami sedang menunggu selain bahan plastik terkumpul juga pembenahan listrik yang belum maksimal,” katanya.
Baca juga: Dua Anak di Sleman Diduga Keracunan Chiki Ngebul
Sementara itu, Koordinator Unit Pelaksana Kerja (UPK) Parangtritis-Depok Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul, Suranta, mengatakan kawasan Pantai Selatan, utamanya, Depok akan disiapkan menjadi kawasan percontohan pengelolaan sampah di Destinasi Wisata Pantai.
“Pantai Depok itu akan dijadikan kawasan percontohan pengelolaan sampah. Sampahnya khusus yang berasal dari warung-warung di Pantai Depok [dan Parangtritis]. Nanti tiap warung akan diberikan tempat sampah yang berbeda-beda untuk memilah sampah,” kata Suranta dihubungi pada Sabtu, (14/1/2023).
Suranta menjelaskan bahwa sampah organik akan diolah untuk membiakkan magot. Magot tersebut nantinya akan menjadi makanan untuk ikan-ikan budidaya dan ayam. Sementara tulang ikan akan digiling menjadi tepung dan dibuat pelet untuk makanan ikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement