Advertisement

Pedagang Kawasan Pantai Depok & Parangtritis Akan Diwajibkan Memilah Sampah

Andreas Yuda Pramono
Minggu, 15 Januari 2023 - 00:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pedagang Kawasan Pantai Depok & Parangtritis Akan Diwajibkan Memilah Sampah Ceceran sampah di Pantai Parangtritis. - Harian Jogja/Dwi Cahyanti

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Para pedagang di Kawasan Pantai Depok dan Parangtritis akan diwajibkan memilah sampah guna mengurangi pasokan sampah ke TPST Piyungan.

Kamituwa Kalurahan Parangtritis, Wiratmanto, mengatakan sampah-sampah hasil aktivitas para pedagang hingga saat ini masih belum dipilah.

Advertisement

“Rencananya, pedagang di sana [Depok dan Parangtritis] harus wajib sampah. Lalu terkait TPS [di Parangtritis] itu sudah ada, sudah bagus; besar juga. Jadi sampah yang akan dibuang ke TPS itu sudah dalam bentuk sampah pilah,” kata Wirat dihubungi pada Sabtu, (14/1/2023).

Wirat mengatakan bahwa setelah jembatan Kretek II dibuka maka kawasan pantai di bagian barat dapat membuang sampah mereka ke TPS yang berada di Parangtritis. Menurutnya, guna mendukung proses pengelolaan sampah, TPS tersebut telah memiliki mesin pirolisis hasil hibah dari Universitas Proklamasi. Mesin tersebut dapat digunakan untuk mengolah sampah plastik menjadi minyak.

“Mesin itu sudah diuji coba. Sudah bagus lah. Namun ini kami sedang menunggu selain bahan plastik terkumpul juga pembenahan listrik yang belum maksimal,” katanya.

Baca juga: Dua Anak di Sleman Diduga Keracunan Chiki Ngebul

Sementara itu, Koordinator Unit Pelaksana Kerja (UPK) Parangtritis-Depok Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul, Suranta, mengatakan kawasan Pantai Selatan, utamanya, Depok akan disiapkan menjadi kawasan percontohan pengelolaan sampah di Destinasi Wisata Pantai.

“Pantai Depok itu akan dijadikan kawasan percontohan pengelolaan sampah. Sampahnya khusus yang berasal dari warung-warung di Pantai Depok [dan Parangtritis]. Nanti tiap warung akan diberikan tempat sampah yang berbeda-beda untuk memilah sampah,” kata Suranta dihubungi pada Sabtu, (14/1/2023).

Suranta menjelaskan bahwa sampah organik akan diolah untuk membiakkan magot. Magot tersebut nantinya akan menjadi makanan untuk ikan-ikan budidaya dan ayam. Sementara tulang ikan akan digiling menjadi tepung dan dibuat pelet untuk makanan ikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement