Advertisement
Tak Masuk di Satuan Ruang Strategis, Jalan Godean Belum Prioritas untuk Pelebaran
Ilustrasi jalan raya. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Jalan Godean merupakan jalan dengan kepadatan lalu lintas yang tinggi. Meski demikian belum masuk sebagai salah satu jalan yang menjadi prioritas perbaikan yang lebih konstruktif seperti pelebaran. Mengingat kondisi beban terus meningkat seiring kepadatan arus yang terjadi saat ini.
Karena tidak termasuk Satuan Ruang Strategis (SRS) keistimewaan, jalan Godean ini tidak dapat dilakukan penanganan menggunakan Dana Keistimewaan DIY. Berbeda dengan sisi selatan DIY seperti JJLS, pembebasan jalan bisa menggunakan danais. Akibatnya penanganan jalan Godean hanya masuk dalam perbaikan rutin
Advertisement
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY, Kwaryantini Ampeyanti Putri menyampaikan tahun ini perbaikan jalan tersebut hanya dapat dilakukan dengan dana pemeliharaan rutin. Dia menyampaikan, upaya mengajukan pendanaan melalui Dana Keistimewaan (Danais), Dana Alokasi Khusus (DAK) telah dilakukan, namun nihil.
Menurut Kwaryantini perbaikan jalan dengan dana perbaikan jalan rutin dinilai masih kurang. “Sebenarnya masih kurang, jalan tersebut belum ada penanganan yang rekonstruktif,” katanya, Rabu (18/1/2023).
Kondisi jalan yang telah lama tidak dilakukan penanganan yang rekonstruktif, serta tingginya beban kendaraan yang melintas pun memperparah kondisi jalan tersebut. Alhasil, jalan tersebut meski sering dilakukan perbaikan, kerusakan masih sering terjadi.
“Jalannya sudah sangat tua, dan sudah cukup lama ada penanganan yang rekonstruktif. Kalau ditambal ya seperti itu, rusak lagi,” katanya.
Kwaryantini menyampaikan jalan tersebut bukan SRS, sehingga tidak dapat didanai Danais. “Karena ruas jalan tersebut tidak masuk Satuan Ruang Strategis [SRS], jadi melalui Danais tidak bisa,” katanya.
Selain itu, melalui DAK juga telah diajukan. Namun, menurut Kwaryantini fokus DAK di jalan menuju Yogyakarta International Airport (YIA), sehingga pengajuan pendaanaan tersebut tidak berhasil.
Dia menyampaikan tahun ini anggaran pemeliharaan rutin jalan di empat kabupaten DIY dianggarkan sekitar 18,5 miliar. Anggaran pemeliharaan rutin jalan di Kabupaten Bantul sekitar 4,2 miliar, Kabupaten Gunungkidul sekitar 6,8 miliar, Kabupaten Kulonprogo sekitar 4,2 miliar, dan Kabupaten Sleman 3,3 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Rumah Duka Dipenuhi Karangan Bunga, Pemulangan Praka Farizal Disiapkan
Advertisement
Advertisement









