Advertisement

30.000 Keluarga di DIY Miskin Ekstrem, DPRD Usulkan Bantuan dana & Sembako Setiap Bulannya

Triyo Handoko
Kamis, 19 Januari 2023 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
30.000 Keluarga di DIY Miskin Ekstrem, DPRD Usulkan Bantuan dana & Sembako Setiap Bulannya Ilustrasi kemiskinan. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengusulkan bantuan makanan dalam bentuk sembako bagi warga yang tergolong miskin ekstrem ditambah uang senilai Rp500.000 perbulan. Total ada 30.000 keluarga dengan kondisi kemiskinan ekstrem di DIY, sehingga anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp15 miliar per bulan.

“BPNT [Bantuan Pangan Non Tunai] itu cuma Rp200.000, tidak mungkin cukup mengentaskan kemiskinan dimana garis kemiskinan makanan saja sudah Rp2.315.636, per keluarga. Maka perlu ditambah, hitungan kasar saya pribadi sekitar Rp500.000,” katanya, Kamis (19/1/2023).

Advertisement

Huda menyebut hitungan kasarnya perlu kajian yang lebih detail lagi. “Tapi memang perlu ditambah secara signifikan, sudah tidak masuk akal Rp200.000 BPNT itu. Nanti sumber bantuan tambahan ini harus dapat entah APBD atau Dana Keistimewaan [Danais],” jelasnya.

Warga golongan miskin ekstrem, jelas Huda, yang perlu mendapat bantuan tersebut adalah yang sudah tidak memiliki kemampuan produktif. “Seperti disabilitas total, lansia, dan lainnya. Mereka ini kan memang sudah tidak bisa lagi kerja, lalu siapa yang bertanggung jawab. Jelas negara yang harus ambil peran, itu amanat konstitusi bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,” tegasnya.

Bagaimanapun caranya dan apapun sumber anggarannya, lanjut Huda, sifatnya wajib untuk memberikan bantuan terhadap warga miskin ekstrem. “Nanti akan kami carikan dananya, apapun itu harus diupayakan,” ujarnya.

BACA JUGA: Menginap di Tembi, Delegasi ATF akan Ikut Membatik dan Jajal Sandboarding di Gumuk Pasir

Huda juga optimis dengan penambahan bantuan makanan tersebut kemiskinan di DIY akan teratasi. “Optimis teratasi, karena jelas dan konkrit hitungan kemiskinan itu yang jadi patokan adalah kebutuhan makan sebesar 72,25%. Artinya kalau terpenuhi maka kemiskinan teratasi, jelas itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penyelenggara Negara di Riau Kena OTT KPK

News
| Senin, 02 Desember 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Lima Satwa Berbagai Spesies Lahir di Beberapa Taman Safari di Indonesia

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 05:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement