Banggar DPR Tolak Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Ini Alasannya
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menolak usulan kenaikan gaji kepala daerah. Menurutnya, pemerintah perlu memprioritaskan stabilitas fiskal negara.
Rumah AW di Sleman yang digerebek polisi - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Pihak keluarga terduga teroris Sleman berinisial AW, 39, angkat bicara terkait penangkapan dan penggeledahan rumah di Kalurahan Pandowoharjo, Sleman. Keluarga tidak mengetahui bahwa AW menyimpan bom rakitan siap ledak.
Hasil penggeledahan Densus 88 Anti Teror ditemukan dua bom rakitan. Tim Jibom Satbrimob Polda DIY kemudian melakukan disposal untuk meledakkan bom rakitan tersebut di lapangan tak jauh dari lokasi penangkapan.
Salah satu anggota keluarga AW, Uki Septriyanto menjelaskan keluarga tidak mengetahui jika AW terlibat dalam aktivitas terorisme. Selama ini kakaknya itu masih berkomunikasi dengan keluarga seperti biasa termasuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
BACA JUGA : Keseharian Terduga Teroris Sleman, Jadi Driver Ojol & Aktif
“Misalnya kami gantian, misalnya beli [pulsa] listrik kalau saya ada ya saya, kadang mas saya [AW],” ungkapnya kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Terkait keberadaan serbuk bahan peledak atau dua buah bom rakitan yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri dari rumahnya pun ia sama sekali tidak mengetahui. Termasuk anggota keluarga lainnya seperti ibunya pun tidak mengetahui seluk beluk bahan peledak tersebut.
“Enggak tahu semua, ibu juga enggak tahu. Kamarnya di [bagian] depan. Kebetulan sekeluarga jarang masuk ke kamarnya,” kata dia.
Sehari-hari, kata dia, AW melakukan aktivitas sosial seperti biasa dan cukup bergaul di masyarakat. Jika ada hajatan hingga kerja bakti atau kegiatan sosial lainnya AW akan terlibat. “Di masyarakat kalau ada orang meninggal ya datang. Kenduren datang. Kerja bakti kadang datang kadang tidak,” katanya.
BACA JUGA : Densus 88 Tangkap dan Geledah Rumah Terduga Teroris
Pasca penangkapan, AW sampai saat ini masih belum dipulangkan. Dari keluarga juga belum diberi kesempatan untuk menjenguk atau mendampingi. “Harapan saya mas bisa berubah, jangan tertutup atau seperti apa. Kita kan enggak tau. Mengingat kondisi ibu, ekonomi gimana,” ujarnya.
AW diketahui tinggal di rumahnya bersama keluarga yang meliputi ibu dan kedua adiknya. Pasca penangkapan AW, rumahnya yang berlokasi di Jetis Jogopaten, Pandowoharjo, nampak lengang, Senin (23/1/2023). Tidak nampak polisi yang berjaga.
Uki sendiri baru tahu ada penangkapan tersebut pada Minggu sore usai bekerja sebagai ojek online. “Saya baru tahu. Saya ngojek dari pagi, sorenya diberi tahu kalau ada itu [penangkapan],” ujarnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan menyatakan AW ditangkap pada Minggu antara pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB di Kawasan Jalan Pendowoharjo, Sleman. AW menjadi target kepolisian karena diduga terlibat tindak pidana terorisme. Ia termasuk simpatisan ISIS yang kerap mengunggap gambar maupun video propaganda ISIS di media sosial.
“Merupakan simpatisan ISIS sering memposting gambar dan video ISIS di medsos dan seruan provokatif,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menolak usulan kenaikan gaji kepala daerah. Menurutnya, pemerintah perlu memprioritaskan stabilitas fiskal negara.
Harga barang diprediksi naik pada akhir 2026 akibat biaya produksi dan pelemahan rupiah. Daya beli masyarakat terancam melemah.
BLT Rp900 ribu dari Kemensos cair atau tidak Juli 2026? Cek status penerima bansos lewat website dan aplikasi resmi berikut ini.
Komisi III DPR RI akan membentuk tim pengawas usai Febrie Adriansyah mundur dari Jampidsus. Penanganan kasus korupsi diminta tetap berjalan.
Kejati Jawa Tengah memastikan tidak ada penggeledahan atau pemeriksaan terkait SPPG. Aktivitas kejaksaan hanya sebatas pengumpulan data di lapangan.
Presiden Prabowo Subianto minta birokrat, TNI, Polri, dan jaksa introspeksi. Tegaskan aparatur negara milik rakyat dan korupsi tidak boleh dibiarkan.