Advertisement

Bantul Akan Bangun Simpul Transportasi di Imogiri, Semua Kendaraan Bisa Masuk

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 25 Januari 2023 - 19:57 WIB
Budi Cahyana
Bantul Akan Bangun Simpul Transportasi di Imogiri, Semua Kendaraan Bisa Masuk Ilustrasi bus di terminal. - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul berencana membangun simpul transportasi di Terminal Imogiri. Simpul transportasi tersebut menjadi upaya agar tiap angkutan umum dapat transit di satu titik yang sama tanpa pembatasan jenis kendaraan laiknya di terminal tipe A, B, dan C.

Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Prasarana Transportasi Dishub Bantul, Suyamto, mengatakan belum memiliki target pembangunan simpul transportasi tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: Dikira Hilang 25 Tahun karena Takut Disunat, Pria Ini Ternyata Tinggal di Pasar Kepek Bantul

“Rencana kami akan bangun simpul transportasi, tetapi memang belum tahu kapan. Soalnya kalau terminal sudah ada aturannya, kendaraan apa saja yang boleh masuk, itu disesuaikan dengan tipe terminal. Kalau simpul transportasi kan tidak begitu. Semua kendaraan bisa masuk,” kata Suyamto ditemui di kantornya pada Rabu (25/1/2023).

Suyamto menjelaskan Dinas Perhubungan Bantul sedang mengurus perizinan pemakaian lahan yang terminal tersebut yang merupakan tanah kas desa. Dahulu, kata Suyamto, tanah tersebut dipergunakan sepenuhnya untuk Pasar Imogiri.

“Namun, sejak 2017, separuh tanah tersebut diserahkan kepada Bantul untuk dipakai juga sebagai terminal. Pemakaian tanah kas desa tersebut masih menunggu review izin Gubernur DIY,” katanya.

BACA JUGA: Jogja Kian Macet, Kecepatan Rata-Rata di Jalan Hanya 16 Km per Jam

Luas tanah kas Desa Imogiri yang mencapai kurang lebih 50.544 meter persegi tersebut telah diajukan izin oleh Pemerintah Kalurahan Imogiri untuk menambah fungsi tanah kas desa. Tanah yang semula disewa Pemkab Bantul hanya untuk Pasar Imogiri bisa dipakai untuk Pasar Imogiri dan Terminal C Imogiri. Kelak, terminal tersebut bisa menjadi simpul transportasi.

“Jadi kekancingan-nya nanti untuk terminal. Pemerintah desa sudah meminta uang sewa. Namun belum bisa kami bayarkan karena izin Gubernur belum turun. Nantinya, kami akan menggunakan perjanjian kerja sama [PKS],” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenag Luncurkan Alquran Terjemahan Bahasa Gayo

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement