Advertisement

Kasus Kekerasan Anak dan KDRT di Bantul Masih Tinggi, Pemkab Bentuk Puspaga

Ujang Hasanudin
Jum'at, 27 Januari 2023 - 19:37 WIB
Arief Junianto
Kasus Kekerasan Anak dan KDRT di Bantul Masih Tinggi, Pemkab Bentuk Puspaga Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat meresmikan gedung Puspaga Bantul, Jumat (27/1/2023). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Kasus kekerasan terhadap anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih cukup tinggi di Bantul. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) setempat mencatat selama 2021 tercatat ada 94 kasus KDRT dan 126 kasus kekerasan anak.

Sementara selama 2022 ada 78 kasus KDRT dan 144 kasus kekerasan terhadap anak. “Mayoritas kasus kekerasan fisik dan psikis,” kata Kepala DP3APPKB Bantul, Ninik Istitarini, di sela-sela peresmian gedung Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Bantul, Jumat (27/1/2023).

Advertisement

Ninik mengatakan faktor penyebab terjadinya kasus KDRT beragam, mulai dari kondisi ekonomi, faktor rusaknya keharmonisan keluarga akibat kehadiran orang ketiga, sampai kurangnya perencanaan dalam hal jumlah anak sehingga dalam keluarga terjadi cekcok.

Sementara kekerasan terhadap anak anak biasanya penyebabnya juga ada yang fisik ada yang psikis. Kategori fisik misalnya pelecehan seksual setelah kenalan lewat media sosial, “Kekerasan psikis biasanya ada kata-kata dari orang tua yang dapat mengganggu psikis anak. Bisa jadi bulying. Ada juga karena faktor orang tua bercerai itu juga mempengaruhi psikologis anak,” paparnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya persoalan KDRT atau kekerasan pada anak, pihaknya melayani konsultasi keluarga atau calon keluarga melalui Puspaga yang membuka pelayanan selama jam kerja. Ninik menjelaskan Puspaga merupakan bagian dari kepedulian Pemkab Bantul dalam meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga melalui program keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga. Selain itu Puspaga sebagai program konseling bagi anak dan keluarga.

BACA JUGA: 2022, KPAI Terima Aduan 502 Kasus Anak Korban Kekerasan

Fungsi Puspaga untuk memampukan para orang tua untuk bertanggung jawab dan berkewajiban mulai dari pengasuh, mendidik, melindungi anak, menumbuhkembangkan minat dan bakat anak, mencegah perkawinan usia dini, hingga menanamkan nilai-nilai budi pekerti.

“Puspaga juga memiliki beberapa tujuan, di antaranya menyediakan layanan satu pintu keluarga holistik integratif berbasis hak anak, kemudian memiliki tempat pembelajaran keluarga, menyediakan tempat mendapatkan layanan informasi, sebagai tempat mendapatkan layanan informasi, konsultasi dan konseling bagi anak dan orang tua atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak,” katanya.

Selain itu juga menyediakan tempat penghubung rujukan sebagai solusi bagi permasalahan anak dan keluarga, menguatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak untuk mewujudkan keluarga yang berkesetaraan gender dan sesuai hak anak. Serta menguatkan sinergitas kerjasama antara pusat dalam pemenuhan hak anak, peningkatan kualitas keluarga, dan percepatan kabupaten layak anak.

Ajang Curhat

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih tidak menampik masih ada keluarga di Bantul yang menghadapi berbagai permasalahan. Entah itu masalah ekonomi, kesehatan, maupun masalah psikologis yang berdampak pada keharmonisan rumah tangga. Atas kondisi tersebut pemerintah pun mencoba memberikan solusi dengan mengahdirkan Puspaga.

Menurutnya, Puspaga memiliki peran untuk menerima segala keluhan dan curhatan masyarakat yang memiliki permasalahan secara gratis. Dalam layanan tersebut juga melibatkan psikolog yang dapat memberikan solusi terbaiknya kepada keluarga pemilik masalah. Pihaknya serius mewujudkan kabupaten ramah perempuan, layak anak, dan ketahanan keluarga melalui Puspaga ini.

“Keluarga yang memiliki masalah ini butuh lembaga-lembaga untuk menerima curhat mereka dan memberikan rekomendasi, solusi-solusi. Mereka ini kan cari lembaga seperti ini susah, nah siapa yang paling bertanggungjawab, ya pemerintah. Misal ada keluarga yang memiliki masalah-masalah ekonomi, itu Puspaga bisa merekomendasikannya kepada pemerintah. Misalnya, mau bayar sekolah nggak punya duit, mau bayar rumah sakit belum punya BPJS dan mereka layak untuk dibantu pemerintah, itu bisa kita lakukan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

9 Daerah di Jateng Berstatus Tanggap Darurat Bencana, Pj Gubernur: Tingkatkan Kesiapsiagaan

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement