Advertisement
Waduh! Jembatan Cagar Budaya di Sleman Dipasangi Spanduk Partai dan Dicoret-coret
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN– Sebuah spanduk partai politik (parpol) terbentang menggantung di jembatan bekas rel kereta api Pangukan, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman beberapa waktu terakhir. Padahal jembatan tersebut merupakan bangunan cagar budaya. Selain melanggar aturan tentang bangunan cagar budaya, spanduk ini juga mengganggu pemandangan jembatan tersebut.
Spanduk itu berukuran nyaris selebar sungai yang mengalir di bawahnya itu berisi ucapan selamat ulang tahun kepada salah satu parpol yang disampaikan oleh salah satu kadernya.
Advertisement
Padahal, jembatan Pangukan telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Pemkab Sleman melalui Keputusan Bupati Sleman No. 14.7/Kep.KDH/A/2017 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman.
Kepala Dinas Kebudayaan Sleman, Edy Winarya, menjelaskan berdasarkan UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya, tidak diperbolehkan adanya pemasangan spanduk promosi termasuk dari parpol. "Tidak boleh. Saya juga sudah di-WA beberapa pemerhati," ujarnya, Jumat (27/1/2023).
Hal seperti ini setidaknya sudah terjadi sebanyak dua atau tiga kali. Terkait hal tersebut, Edy sudah mengirimkan surat ke Satpol PP untuk melepas spanduk. "Penegakkan kami koordinasi lintas sektoral. Ini kami baru bersurat dengan Satpol PP untuk memediasi agar itu bisa dilepas," katanya.
Spanduk itu menurutnya sudah terpasang di Jembatan Pangukan sekitar 10 hari lalu. Karena tidak diperbolehkan, tentu pemasangan spanduk itu juga tidak mengantongi izin. Selain tak berizin, spanduk juga menutupi pemandangan Jembatan Pangukan yang secara arsitektural menarik dan memiliki nilai sejarah. Dari sumber website Dinas Kebudayaan Sleman, jembatan ini dibangun pada masa kejayaan perkebunan tebu di wilayah Sleman.
Jembatan ini dibangun oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NIS) tahun 1896 sebagai sarana transportasi barang maupun manusia dari Jalur Jogja-Magelang.
BACA JUGA: Dua Tersangka Atap Sekolah Ambruk di Gunungkidul Mulai Disidang
Selain spanduk parpol, Jembatan Pangukan juga kerap menjadi sasaran vandal berupa coretan pilox. Sampai saat ini coretan pilox tersebut masih ada yang terletak di tembok bagian bawah jembatan.
Terkait aksi vandal, pihaknya juga sudah pernah menghapus, namun kembali muncul. "Saya sudah mengecat beberapa waktu lalu. Tapi ada lagi yang vandal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
Advertisement
Advertisement