Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Spanduk parpol terpasang di Jembatan Pangukan yang merupakan cagar budaya, Jumat (27/1/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN– Sebuah spanduk partai politik (parpol) terbentang menggantung di jembatan bekas rel kereta api Pangukan, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman beberapa waktu terakhir. Padahal jembatan tersebut merupakan bangunan cagar budaya. Selain melanggar aturan tentang bangunan cagar budaya, spanduk ini juga mengganggu pemandangan jembatan tersebut.
Spanduk itu berukuran nyaris selebar sungai yang mengalir di bawahnya itu berisi ucapan selamat ulang tahun kepada salah satu parpol yang disampaikan oleh salah satu kadernya.
Padahal, jembatan Pangukan telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Pemkab Sleman melalui Keputusan Bupati Sleman No. 14.7/Kep.KDH/A/2017 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman.
Kepala Dinas Kebudayaan Sleman, Edy Winarya, menjelaskan berdasarkan UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya, tidak diperbolehkan adanya pemasangan spanduk promosi termasuk dari parpol. "Tidak boleh. Saya juga sudah di-WA beberapa pemerhati," ujarnya, Jumat (27/1/2023).
Hal seperti ini setidaknya sudah terjadi sebanyak dua atau tiga kali. Terkait hal tersebut, Edy sudah mengirimkan surat ke Satpol PP untuk melepas spanduk. "Penegakkan kami koordinasi lintas sektoral. Ini kami baru bersurat dengan Satpol PP untuk memediasi agar itu bisa dilepas," katanya.
Spanduk itu menurutnya sudah terpasang di Jembatan Pangukan sekitar 10 hari lalu. Karena tidak diperbolehkan, tentu pemasangan spanduk itu juga tidak mengantongi izin. Selain tak berizin, spanduk juga menutupi pemandangan Jembatan Pangukan yang secara arsitektural menarik dan memiliki nilai sejarah. Dari sumber website Dinas Kebudayaan Sleman, jembatan ini dibangun pada masa kejayaan perkebunan tebu di wilayah Sleman.
Jembatan ini dibangun oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NIS) tahun 1896 sebagai sarana transportasi barang maupun manusia dari Jalur Jogja-Magelang.
BACA JUGA: Dua Tersangka Atap Sekolah Ambruk di Gunungkidul Mulai Disidang
Selain spanduk parpol, Jembatan Pangukan juga kerap menjadi sasaran vandal berupa coretan pilox. Sampai saat ini coretan pilox tersebut masih ada yang terletak di tembok bagian bawah jembatan.
Terkait aksi vandal, pihaknya juga sudah pernah menghapus, namun kembali muncul. "Saya sudah mengecat beberapa waktu lalu. Tapi ada lagi yang vandal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Dishub Boyolali identifikasi 11 ruas jalan rawan kecelakaan. Empat ruas jadi prioritas dalam RAK LLAJ 2026–2031.
KPK periksa 9 saksi terkait alih fungsi hutan di Kuansing dan dugaan suap jabatan yang menjerat Bupati Suhardiman Amby.
Ahli gizi menyarankan smoothie pagi kaya protein, serat, dan lemak sehat untuk menjaga metabolisme dan energi tetap stabil.
Sebanyak 30 ribu manajer Koperasi Desa Merah Putih siap ditempatkan Agustus 2026 untuk memperkuat ekonomi desa dan percepat pemerataan.
Pertamina pastikan stok BBM di Jateng dan DIY aman hingga 14 kali konsumsi harian. Antrean SPBU disebut masih terkendali.