TPAS Wukirsari Terima 60 Ton Sampah per Hari, Organik Dominan
DLH Gunungkidul mencatat 70 persen sampah di TPAS Wukirsari masih berupa sampah organik. Warga didorong memilah sampah dari rumah.
Atap ruangan di SD Muhammadiyah Bogor, Playen ambruk pada Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 07.30 WIB./Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Kejaksaan Negeri Gunungkidul telah melimpahkan berkas tersangka kasus ambruknya atap Sekolah Dasar Muhammadiyah Bogor, Playen ke Pengadilan Negeri Wonosari. Rencananya sidang perdana untuk pembuktian kasus digelar pada Senin (30/1/2023).
Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ari Hani Saputri mengatakan, tersangka dan barang bukti kasus atap ambruk di SDM Bogor yang mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia sudah dilimpahkan oleh penyidik dari Polres Gunungkidul pada 12 Januari 2023. Usai pelimpahan, tim kejari langsung menyusun berita acara untuk pelimpahan ke Pengadilan Wonosari.
Menurut dia, proses berjalan dengan lancar dan berita acara sudah dilimpahkan. Rencananya sidang perdana untuk pembuktian kasus ini digelar pada Senin mendatang. “Sudah ada jadwalnya dan kami siap hadir untuk pembuktian perkara,” katanya, Jumat (27/1/2023).
BACA JUGA: Atap Rawan Ambruk karena Dimakan Rayap, Dua SMP di Jogja Direnovasi
Hani mengungkapkan kedua tersangka, TA dan BK yang berstatus sebagai kontraktor sedang dititipkan di Lembaga Pemasayarakatan Kelas IIb Wonosari. “Begitu mendapatkan pelimahan berkas, maka langsung kami titipkan ke lapas, sambil menuggu proses persidangan dilaksanakan,” katanya.
Runtuhnya atap ruangan SDM Bogor terjadi pada 8 November 2022 lalu. Total ada 12 siswa menjadi korban, rinciannya 11 anak mengalami luka ringan dan seorang siswa meninggal dunia.
Pascakejadian tim dari Satreskrim Polres Gunungkidul langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti. Selain itu, juga meminta keterangan para saksi serta saksi ahli didatangkan untuk pengungkapan. “Hasil dari penyelidikan marathon menetapkan dua tersangka dalam kasus ini,” kata Kepala Seksi Pidana Umum, Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Akbar Ramadhan.
Ia menegaskan, tugas penyidik kepolisian dalam kasus ambruknya atap SDM Bogor yang menyebabkan satu korban meninggal dunia telah selesai. Hal ini tak lepas penyerahan tahap dua, yakni tersangka dan barang bukti ke Kejari Gunungkidul.
Menurut dia, sebelum pelimpahan tim penyidik dari kejari pada Senin (9/1/2023) menyatakan berkas yang dilimpahkan telah dinyatakan lengkap. “Setelah berkas dinyatakan lengkap, maka kami menyerahkan tersangka dan barang buktinya untuk kemudian diproses di pengadilan,” kata Akbar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DLH Gunungkidul mencatat 70 persen sampah di TPAS Wukirsari masih berupa sampah organik. Warga didorong memilah sampah dari rumah.
Krisis migran di perbatasan Spanyol-Maroko menewaskan 67 orang. Gelombang penyeberangan massal diduga dipicu faktor politik dan diplomatik.
Petani di Kapanewon Semin mulai panen tembakau Grompol. Harga daun basah Rp4.500 per kilogram dan tetap dinilai menguntungkan.
Satu bayi kasus penitipan di Pakem masih dirawat BRSPA Dinsos DIY setelah orang tua biologis meminta perpanjangan masa penitipan.
Program Sapa Bantul kembali disalurkan kepada 1.000 KPM melalui warung pangan warga dengan paket sembako bergizi senilai Rp200.000.
Suzuki meluncurkan Fronx SGX Hybrid Kuro dan XL7 terbaru pada GIIAS 2026 dengan penyegaran desain serta fitur keselamatan.