Rawan Vandalisme, Cagar Budaya di Sleman akan Diberi Papan Nama
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Kebudayaan (Disbud) Sleman akan memasang papan nama di sejumlah bangunan cagar budaya yang terletak di ruang publik. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meminimalisasi aksi vandalisme.
BACA JUGA: Bangunan Cagar Budaya di Sleman Jadi Korban Vandalisme
Advertisement
Kepala Disbud Sleman, Edy Winarya menjelaskan ada setidaknya 20 bangunan cagar budaya di ruang publik akan diberi papan nama. Saat ini, anggaran untuk pemberian papan nama sudah diusulkan sejak 2021, tapi belum dianggarkan.
"Insyaallah di tahun 2023 ini kami dapat anggaran," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Edy menambahkan, langkah pemberian papan nama sebagai upaya meminimalisasi aksi vandalisme atau tidakan tidak bertanggungjawab lainnya di bangunan cagar budaya di ruang publik dan mudah diakses.
"Ini upaya. Misalnya di Candi Sambisari, atau Kotagede. Itu kan ada papan namanya, bangunan ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Itu akan meminimalisisasi hal-hal yang seperti vandalisme," ungkapnya.
Edy mengaku belum bisa merinci 20 bangunan cagar budaya yang akan diberi papan nama, sebab, sampai saat ini masih diseleksi.
"Masih kami seleksi yang 20 itu," katanya.
Sejauh ini ada beberapa bangunan cagar budaya yang sudah menjadi aksi vandalisme ini seperti di Jembatan Pangukan dan Buk Renteng. Di Jembatan Pangukan, tidak hanya terjadi aksi vandalisme dengan coretan pilox, tapi juga dipasangi spanduk partai.
Terkait kasus itu, Disbud Sleman sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan partai yang bersangkutan. Sedangkan aksi vandalisme di Buk Renteng sempat dipergoki warga sehingga pelakunya langsung dihukum dengan mengecat kembali coretan piloxnya pada Minggu (22/1/2023) lalu.
Selain pemasangan nama, upaya lain dilakukan untuk meminimalisasi aksi vandal yakni dengan mensosialisasikan bangunan cagar budaya di sekitar. Diharapkan, warga di sekitarnya ikut menjaga kelestariannya. Sayangnya, pelaku vandal menurutnya lebih banyak dilakukan oleh bukan warga setempat.
"Yang merusak justru orang yang jauh. Makanya upaya selanjutnya adalah berkoordinasi dengan aparat penegak, seperti Satpol PP," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tersangka Judi Online Komdigi Dituding Keluarga Megawati, Begini Klarifikasi dari PDIP
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Senin 25 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Senin 25 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Senin 25 November 2024: Hujan Ringan Siang hingga Sore
- Jadwal Bus Damri Titik Nol Kilometer Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Senin 25 November 2024
- Jadwal Layanan SIM Bantul Senin 25 November 2024
Advertisement
Advertisement