Advertisement
Puluhan Pekerja di Bantul Kena PHK di Awal 2025, Disnakertrans Sebut Terpengaruh Kebijakan Trump

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul mencatat sebanyak 63 pekerja di wilayahnya yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama periode Januari hingga Maret 2025.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul, Rina Dwi Kumaladewi menyampaikan puluhan PHK di awal tahun 2025 bukan sekadar disebabkan efisiensi pemerintah. Melainkan juga dipengaruhi politik global, terutama Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang menerapkan tarif impor resiprokal terhadap produk Indonesia sebesar 32 persen.
Advertisement
BACA JUGA: Disnakertrans Bantul Terima Laporan Puluhan Laporan PHK
“PHK ada berbagai alasan, tidak semuanya karena efisiensi semata. Ekonomi global ini cukup berpengaruh terhadap beberapa perusahaan di Bantul. Apalagi sejak ada keputusan Donald Trump itu memang ada perusahaan Bantul yang terdampak signifikan karena ekspornya ke Amerika Serikat,” papar Rina Dwi, Jumat (9/5/2025).
Rina menuturkan, beberapa perusahaan di Bantul, terutama penghasil produk kerajinan banyak yang mengandalkan ekspor ke Amerika Serikat. Jumlah penjualan ke negara tersebut akhirnya menurun drastis akibat pengaruh ekonomi global.
Ia pun mengimbau kepada perusahaan agar tidak mengandalkan wilayah tertentu dalam melakukan penjualan. Rina mencontohkan beberapa perusahaan yang memiliki target market luas justru omzetnya meningkat di tengah dinamika politik global.
“Mereka tidak hanya satu tujuan di Amerika saja, tapi di Eropa juga ada. Jadi meskipun sedikit berdampak tapi tidak sampai menggoyahkan operasional perusahaan, masih bisa survive. Bahkan ada beberapa yang justru meningkat pada era saat ini, justru semakin bertambah orderannya,” tandasnya.
Di sisi lain, Rina meminta pekerja yang terkena dampak PHK agar berkoordinasi dengan Disnakertrans, dan tidak menyebarkan permasalahan perusahaan di media sosial yang dapat berdampak panjang.
“Kita punya grup, kita punya serikat, kita punya grup HRD juga ada. Kita mengimbau jika ada permasalahan, hati-hati dalam menggunakan media sosial karena bisa jadi ditumpangi dengan orang yang tidak bisa berkepentingan,” katanya.
“Bisa jadi nanti terjebak dengan pencemaran nama baik, salah-salah nanti malah dianggap pencemaran oleh perusahaan,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemberantasan Premanisme Fokus Pada Tindakannya Bukan kepada Organisasinya
Advertisement

Status Geopark Kaldera Toba Terancam Dicabut UNESCO, DPR Ingatkan Pemerintah
Advertisement
Berita Populer
- Koperasi Merah Putih Dibentuk di 12 Kalurahan di Gunungkidul, Ini Daftarnya
- Pembangunan Sleman, Lomba Padukuhan Bisa Jadi Penghubung Visi Misi Kepala Daerah
- Kinerja Pemkot Jogja, Permudah Tindak Lanjut Evaluasi AKIP, Inspektorat Hadirkan Sipatuh
- Pemkab Bantul Targetkan Nol Kemiskinan Ekstrem Tahun 2026
- Pemancingan di Maguwoharjo Sleman Diterjang Banjir 1 Meter, Kerugian Capai Rp30 Juta
Advertisement