DPRD Jogja Dorong Cagar Budaya Jadi Penggerak Ekonomi Kemantren
DPRD Jogja mendorong ruang publik berbasis cagar budaya dikembangkan sebagai penggerak ekonomi kemantren, termasuk melalui program Latar Rejo.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul mencatat karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai puluhan orang. Dinas mendorong perusahaan memberikan hak pekerja yang mengalami PHK.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul, Rina Dwi Kumaladewi mengaku gelombang PHK dalam jumlah besar seperti di daerah lain memang diperkirakan tidak terjadi di Bantul. Akan tetapi ia telah menerima laporan dari 49 orang yang mengalami PHK pada Januari-Februari 2025.
“PHK alhamdulillah untuk PHK di Bantul tidak seperti di wilayah lain yang PHK massal,” katanya Kamis (13/3/2025).
BACA JUGA : Marak PHK di Berbagai Daerah, di Bantul Justru Banyak Lowongan Kerja Sepi Peminat
Ria mengaku penyebab puluhan orang tersebut mengalami PHK beragam. Beberapa pekerja mengalami PHK lantaran ada efisiensi perusahaan, kontrak kerja telah habis, dan pekerja tersebut mengundurkan diri dari pekerjaan.
Apapun alasannya, Rina menekankan agar bekerja tetap memberikan hak pekerja yang mengalami PHK. Pekerja yang mengalami PHK berdasarkan aturan ketenagakerjaan dapat memperoleh pesanan sesuai dengan masa kerjanya.
“Sah-sah saja perusahaan melakukan PHK kalau sesuai dengan ketentuan, misal prosedur dan hak pekerja dipenuhi,” katanya.
Rina mengaku skala perusahaan yang melakukan PHK tersebut beragam, mulai dari perusahaan skala besar, kecil dan mikro. Sektor usaha perusahaan tersebut pun beragam beberapa merupakan perusahaan teknologi informasi, dan multimedia.
Ketua SPSI Bantul, Fardhanatun mengaku pihaknya tidak mendapatkan aduan adanya PHK massal di Bantul. Menurutnya, PHK massal seperti yang terjadi di daerah lain tidak terjadi di Bantul.
Fardhanatun mengaku saat ini perusahaan yang sempat mempekerjakan pekerja secara bergantian setiap minggu lantaran ada penurunan pesanan, sudah kembali mempekerjakan pekerja setiap hari. “Belum ada PHK massal,” katanya.
Meski begitu, Farhanatun mengaku selalu berkoordinasi dengan serikat pekerja yang ada di setiap perusahaan untuk memantau kondisi pekerja di setiap perusahaan. Dia berharap agar PHK massal tidak terjadi di Bantul tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Jogja mendorong ruang publik berbasis cagar budaya dikembangkan sebagai penggerak ekonomi kemantren, termasuk melalui program Latar Rejo.
PSS Sleman mematangkan skema set piece jelang menghadapi Bali United pada laga pembuka Super League 2026/2027, Jumat (4/9/2026).
Pengendara mobil mengaku nyaris menjadi korban dugaan modus ojol teriak maling di Jakarta Selatan dan memilih mencari pengamanan di Mall Kokas.
Indonesia U20 menang 3-0 atas Laos pada Kualifikasi Piala Asia U20 2027. Zahaby Gholy mencetak dua gol untuk membawa Garuda Muda memuncaki Grup H.
Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang mengubah batas omzet bebas pajak UMKM Rp500 juta sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan.
Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka TPPU oleh Tim 9 Kejagung. Mantan Jampidsus itu menjawab sekitar 50 pertanyaan penyidik.