Advertisement
Posko Terpadu di Pantai Parangtritis Dibuka untuk Layanan Aduan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul kembali buka posko terpadu di Kawasan Wisata Pantai Parangtritis pada Minggu (29/1/2023). Posko tersebut sebelumnya dibuka ketika libur natal dan tahun baru sebagai layanan pengaduan. Seiring berjalannya waktu, posko tersebut kemudian buka secara berkala setiap Sabtu dan Minggu.
Sub Koordinator Kelompok Substansi Promosi Kepariwisataan Dispar Bantul, Markus Purnomo Adi, mengatakan posko tersebut dibuka dengan tujuan untuk mengingatkan pengunjung untuk tidak melanggar aturan seperti tidak boleh masuk salah satu zona di Parangtritis menggunakan motor.
Advertisement
“Misalnya juga ada pengamen yang, bahasa kasarnya, memaksa pengunjung [memberi uang], nah itu bisa lapor ke posko,” kata Markus dihubungi pada Minggu (29/1/2023).
Kendati sempat ditutup, posko pengaduan tersebut sangat bermanfaat. Kata pria yang kerap disapa Ipung ini, baik pedagang dan pelaku wisata meminta agar posko pengaduan tersebut tetap diteruskan. Sementara ini, posko terpadu dibuka pada Sabtu dan Minggu.
“Saya belum tahu sampai kapan posko tersebut dibuka karena ada kaitan dengan anggaran. Soalnya ada bantuan transportasi dan konsumsi [bagi petugas],” katanya.
Tepatnya, petugas yang berjaga ada dari unsur Satpol PP, Polsek, SAR, dan perwakilan pelaku usaha pariwisata, serta Dispar Bantul.
Sekretaris Dispar Bantul, Raden Jati Bayubroto, mengatakan sasaran utama penertiban oleh petugas tersebut adalah para pelaku usaha di Kawasan Pantai.
“Itu penertiban rutin dari berbagai elemen. Sasaran utamanya pelaku usaha di Kawasan Pantai,” kata Jati.
Sementara itu, anggota Satpol PP Bantul, Gunawan, mengatakan jajarannya bersama unsur lain telah melaksanakan giat penertiban pelaku usaha terutama penjual asongan seperti bakso keliling menggunakan motor.
“Pelaksanaan giat tersebut baru hari ini [Minggu]. Ada tujuh pelaku usaha yang kami tertibkan,” katanya
Koordinator UPK Parangtritis-Depok, Suranta, menambahkan awal berdirinya posko tersebut untuk menegakkan aturan terkait penerapan protokol kesehatan. “Posko itu buka sejak awal pandemi Covid-19. Sementara untuk tahun 2023 dibuka lagi pada 29 Januari,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement