Advertisement
Posko Terpadu di Pantai Parangtritis Dibuka untuk Layanan Aduan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul kembali buka posko terpadu di Kawasan Wisata Pantai Parangtritis pada Minggu (29/1/2023). Posko tersebut sebelumnya dibuka ketika libur natal dan tahun baru sebagai layanan pengaduan. Seiring berjalannya waktu, posko tersebut kemudian buka secara berkala setiap Sabtu dan Minggu.
Sub Koordinator Kelompok Substansi Promosi Kepariwisataan Dispar Bantul, Markus Purnomo Adi, mengatakan posko tersebut dibuka dengan tujuan untuk mengingatkan pengunjung untuk tidak melanggar aturan seperti tidak boleh masuk salah satu zona di Parangtritis menggunakan motor.
Advertisement
“Misalnya juga ada pengamen yang, bahasa kasarnya, memaksa pengunjung [memberi uang], nah itu bisa lapor ke posko,” kata Markus dihubungi pada Minggu (29/1/2023).
Kendati sempat ditutup, posko pengaduan tersebut sangat bermanfaat. Kata pria yang kerap disapa Ipung ini, baik pedagang dan pelaku wisata meminta agar posko pengaduan tersebut tetap diteruskan. Sementara ini, posko terpadu dibuka pada Sabtu dan Minggu.
“Saya belum tahu sampai kapan posko tersebut dibuka karena ada kaitan dengan anggaran. Soalnya ada bantuan transportasi dan konsumsi [bagi petugas],” katanya.
Tepatnya, petugas yang berjaga ada dari unsur Satpol PP, Polsek, SAR, dan perwakilan pelaku usaha pariwisata, serta Dispar Bantul.
Sekretaris Dispar Bantul, Raden Jati Bayubroto, mengatakan sasaran utama penertiban oleh petugas tersebut adalah para pelaku usaha di Kawasan Pantai.
“Itu penertiban rutin dari berbagai elemen. Sasaran utamanya pelaku usaha di Kawasan Pantai,” kata Jati.
Sementara itu, anggota Satpol PP Bantul, Gunawan, mengatakan jajarannya bersama unsur lain telah melaksanakan giat penertiban pelaku usaha terutama penjual asongan seperti bakso keliling menggunakan motor.
“Pelaksanaan giat tersebut baru hari ini [Minggu]. Ada tujuh pelaku usaha yang kami tertibkan,” katanya
Koordinator UPK Parangtritis-Depok, Suranta, menambahkan awal berdirinya posko tersebut untuk menegakkan aturan terkait penerapan protokol kesehatan. “Posko itu buka sejak awal pandemi Covid-19. Sementara untuk tahun 2023 dibuka lagi pada 29 Januari,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sidang Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma, Dekan FK Undip Tak Ada Iuran di PPDS
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
Advertisement
Advertisement