Kronologi Penemuan Bayi di Toilet KA Sancaka, Dievakuasi ke Solo
PT KAI Daop 6 Jogja mengevakuasi seorang bayi yang ditemukan di dalam toilet KA Sancaka 84B relasi Jogja–Surabaya Gubeng pada Sabtu (4/7/2026) pagi.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA– Gubernur DIY Sri Sultan HB X tetap tidak akan melepaskan tanah Sultan Ground (SG) dan tanah kas desa untuk proyek tol Jogja Solo maupun Jogja Bawen. Dia pun tak mempermasalahkan kontraktor yang menginginkan agar tanah tersebut dilepas hak miliknya oleh Kraton Jogja, namun demikian, sikap Kraton tetap tidak mau melepaskan.
“Enggak ada masalah [kalau kontraktor ingin status hak milik SG dan tanah desa dilepas untuk tol Jogja], orang kita sudah sepakat,” katanya, Selasa (31/1/2023).
Sultan HB X menyampaikan mekanisme kesepakatan pemanfaatan tanah tersebut untuk proyek tol dengan sistem sewa akan dibahas dengan Kemenkumham. “Kita sudah bicara, yang akan menyelesaikan bukan PUPR [Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat]. Tapi kesepakatannya akan didesain Kemenkumham,” katanya.
Hingga kini, Sultan HB X tak dapat memastikan kapan draf perjanjian sewa tanah SG untuk tol antara Kraton Jogja dan Pusat akan selesai dirancang Kemenkumham. “Wah enggak tahu, tergantung siapnya departemen [Kemenkumham]. Yang [merancang] naskah perjanjiannya, kan Departemen [Kementerian] Hukum dan Ham,” katanya.
Sebelumnya, Pejabat Humas PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) Danindra Ghuasmoro selaku pelaksana proyek jalan tol menyampaikan pihaknya menginginkan agar Kraton Jogja dapat melepaskan status hak milik tanah SG dan kas desa untuk proyek jalan tol, bukan menyewakannya. Pelepasan hak milik itu lazim dilakukan oleh warga DIY yang tanahnya terkena tol Jogja. “PT Jasamarga Jogja Bawen mengharapkan status hak milik di tanah yang dilalui tol, bukan sewa,” katanya, Senin (30/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT KAI Daop 6 Jogja mengevakuasi seorang bayi yang ditemukan di dalam toilet KA Sancaka 84B relasi Jogja–Surabaya Gubeng pada Sabtu (4/7/2026) pagi.
Muhaimin dorong pemerintah buka akses global bagi industri kreatif, bukan sekadar program, demi ekosistem berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memborong enam penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026.
Raperda toko swalayan Bantul kembali dibahas, fokus atur jarak, izin, dan perlindungan UMKM agar usaha tetap seimbang.
Rupiah stagnan di Rp17.995 per dolar AS, berpotensi melemah dipicu sentimen global dan rilis notulen The Fed.
Harga emas Pegadaian terbaru, Galeri24 naik ke Rp2.653.000 per gram, UBS menguat, Antam stagnan.