Advertisement
Sultan: Perjanjian Sewa Tanah SG untuk Tol Jogja Akan Dirancang Kemenkumham
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Gubernur DIY Sri Sultan HB X tetap tidak akan melepaskan tanah Sultan Ground (SG) dan tanah kas desa untuk proyek tol Jogja Solo maupun Jogja Bawen. Dia pun tak mempermasalahkan kontraktor yang menginginkan agar tanah tersebut dilepas hak miliknya oleh Kraton Jogja, namun demikian, sikap Kraton tetap tidak mau melepaskan.
“Enggak ada masalah [kalau kontraktor ingin status hak milik SG dan tanah desa dilepas untuk tol Jogja], orang kita sudah sepakat,” katanya, Selasa (31/1/2023).
Advertisement
Sultan HB X menyampaikan mekanisme kesepakatan pemanfaatan tanah tersebut untuk proyek tol dengan sistem sewa akan dibahas dengan Kemenkumham. “Kita sudah bicara, yang akan menyelesaikan bukan PUPR [Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat]. Tapi kesepakatannya akan didesain Kemenkumham,” katanya.
Hingga kini, Sultan HB X tak dapat memastikan kapan draf perjanjian sewa tanah SG untuk tol antara Kraton Jogja dan Pusat akan selesai dirancang Kemenkumham. “Wah enggak tahu, tergantung siapnya departemen [Kemenkumham]. Yang [merancang] naskah perjanjiannya, kan Departemen [Kementerian] Hukum dan Ham,” katanya.
Sebelumnya, Pejabat Humas PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) Danindra Ghuasmoro selaku pelaksana proyek jalan tol menyampaikan pihaknya menginginkan agar Kraton Jogja dapat melepaskan status hak milik tanah SG dan kas desa untuk proyek jalan tol, bukan menyewakannya. Pelepasan hak milik itu lazim dilakukan oleh warga DIY yang tanahnya terkena tol Jogja. “PT Jasamarga Jogja Bawen mengharapkan status hak milik di tanah yang dilalui tol, bukan sewa,” katanya, Senin (30/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement