Sultan: Perjanjian Sewa Tanah SG untuk Tol Jogja Akan Dirancang Kemenkumham
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Gubernur DIY Sri Sultan HB X tetap tidak akan melepaskan tanah Sultan Ground (SG) dan tanah kas desa untuk proyek tol Jogja Solo maupun Jogja Bawen. Dia pun tak mempermasalahkan kontraktor yang menginginkan agar tanah tersebut dilepas hak miliknya oleh Kraton Jogja, namun demikian, sikap Kraton tetap tidak mau melepaskan.
“Enggak ada masalah [kalau kontraktor ingin status hak milik SG dan tanah desa dilepas untuk tol Jogja], orang kita sudah sepakat,” katanya, Selasa (31/1/2023).
Advertisement
Sultan HB X menyampaikan mekanisme kesepakatan pemanfaatan tanah tersebut untuk proyek tol dengan sistem sewa akan dibahas dengan Kemenkumham. “Kita sudah bicara, yang akan menyelesaikan bukan PUPR [Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat]. Tapi kesepakatannya akan didesain Kemenkumham,” katanya.
Hingga kini, Sultan HB X tak dapat memastikan kapan draf perjanjian sewa tanah SG untuk tol antara Kraton Jogja dan Pusat akan selesai dirancang Kemenkumham. “Wah enggak tahu, tergantung siapnya departemen [Kemenkumham]. Yang [merancang] naskah perjanjiannya, kan Departemen [Kementerian] Hukum dan Ham,” katanya.
Sebelumnya, Pejabat Humas PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) Danindra Ghuasmoro selaku pelaksana proyek jalan tol menyampaikan pihaknya menginginkan agar Kraton Jogja dapat melepaskan status hak milik tanah SG dan kas desa untuk proyek jalan tol, bukan menyewakannya. Pelepasan hak milik itu lazim dilakukan oleh warga DIY yang tanahnya terkena tol Jogja. “PT Jasamarga Jogja Bawen mengharapkan status hak milik di tanah yang dilalui tol, bukan sewa,” katanya, Senin (30/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Berlakukan Status Siaga Banjir dan Longsor hingga 31 Desember 2024
- 150 Kader Adiwiyata SMP N 3 Banguntapan Dilantik, Siap Bergerak Lestarikan Lingkungan
- Polres Bantul Kerahkan 228 Personel untuk Mengamankan Masa Tenang Pilkada 2024
- Terlapor Tak Datang Klarifikasi, Penelusuran Dugaan Politik Uang di Pilkada Jogja Dihentikan
- Spanduk Tolak Politik Uang Ramai di Sleman Jelang Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement