Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Sultan: Wong Terserah Pemerintah Pusat Bukan Cak Imin

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus. Menanggapi usulan tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan menyerahkan kebijakan tersebut pada Pemerintah Pusat.
“Ya silahkan saja. Wong terserah Pemerintah Pusat bukan Cak Imin. Terserah Pemerintah Pusat saja. Terserah undang-undang. Bunyi UU Keistimewaan,” katanya, Selasa (31/1/2023).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Menurutnya, sebagai politikus Cak Imin dapat memberikan usulan apapun pada pemerintah. “Silahkan saja [memberikan usulan] yang namanya politisi, ya boleh, usul apapun boleh,” katanya.
Sultan HB X pun tak mau berkomentar lebih jauh terkait usulan tersebut. Sebelumnya, diberitakan sejumlah media, Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus dalam sistem pemerintahan Indonesia. Menurutnya, jabatan tersebut tak berfungsi dalam tata pemerintahan. Cak Imin mengusulkan agar pemilihan langsung hanya untuk presiden, bupati, dan wali kota.
BACA JUGA: 3 Siswa SD di Sleman Diduga Hendak Diculik, Dinas Pendidikan Keluarkan Peringatan
“Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama, jadi Pilkada tidak ada [pemilihan] gubernur, jadi hanya [pemilihan kepala daerah] kabupaten/kota,” katanya, Senin (30/1/2023).
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Artis Berinisial R Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Begini Kata KPK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kapolres Kulonprogo Dimutasi Buntut Kasus Patung Bunda Maria? Begini Kata Polda DIY
- Ada Pengalihan Arus di Kulonprogo selama Arus Mudik, Ini Dia Titiknya
- Merapi Belum Mereda, Awan Panas Kembali Meluncur
- Jogja-Semarang Hanya 1,5 Jam, Konstruksi Tol Jogja Bawen Seksi I Sudah 31,30 Persen
- Sekolah di Kulonprogo Terkena Tol Jogja YIA, Bagaimana Nasib Belajar Siswa?
Advertisement