Advertisement
Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Sultan: Wong Terserah Pemerintah Pusat Bukan Cak Imin
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus. Menanggapi usulan tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan menyerahkan kebijakan tersebut pada Pemerintah Pusat.
“Ya silahkan saja. Wong terserah Pemerintah Pusat bukan Cak Imin. Terserah Pemerintah Pusat saja. Terserah undang-undang. Bunyi UU Keistimewaan,” katanya, Selasa (31/1/2023).
Advertisement
Menurutnya, sebagai politikus Cak Imin dapat memberikan usulan apapun pada pemerintah. “Silahkan saja [memberikan usulan] yang namanya politisi, ya boleh, usul apapun boleh,” katanya.
Sultan HB X pun tak mau berkomentar lebih jauh terkait usulan tersebut. Sebelumnya, diberitakan sejumlah media, Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus dalam sistem pemerintahan Indonesia. Menurutnya, jabatan tersebut tak berfungsi dalam tata pemerintahan. Cak Imin mengusulkan agar pemilihan langsung hanya untuk presiden, bupati, dan wali kota.
BACA JUGA: 3 Siswa SD di Sleman Diduga Hendak Diculik, Dinas Pendidikan Keluarkan Peringatan
“Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama, jadi Pilkada tidak ada [pemilihan] gubernur, jadi hanya [pemilihan kepala daerah] kabupaten/kota,” katanya, Senin (30/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Dibanding Tahun Lalu, Jumlah Turis dan Belanja Wisatawan Kota Jogja Kali Ini Naik Selama Libur Lebaran
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Advertisement
Advertisement