Advertisement
Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Sultan: Wong Terserah Pemerintah Pusat Bukan Cak Imin

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus. Menanggapi usulan tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan menyerahkan kebijakan tersebut pada Pemerintah Pusat.
“Ya silahkan saja. Wong terserah Pemerintah Pusat bukan Cak Imin. Terserah Pemerintah Pusat saja. Terserah undang-undang. Bunyi UU Keistimewaan,” katanya, Selasa (31/1/2023).
Advertisement
Menurutnya, sebagai politikus Cak Imin dapat memberikan usulan apapun pada pemerintah. “Silahkan saja [memberikan usulan] yang namanya politisi, ya boleh, usul apapun boleh,” katanya.
Sultan HB X pun tak mau berkomentar lebih jauh terkait usulan tersebut. Sebelumnya, diberitakan sejumlah media, Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus dalam sistem pemerintahan Indonesia. Menurutnya, jabatan tersebut tak berfungsi dalam tata pemerintahan. Cak Imin mengusulkan agar pemilihan langsung hanya untuk presiden, bupati, dan wali kota.
BACA JUGA: 3 Siswa SD di Sleman Diduga Hendak Diculik, Dinas Pendidikan Keluarkan Peringatan
“Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama, jadi Pilkada tidak ada [pemilihan] gubernur, jadi hanya [pemilihan kepala daerah] kabupaten/kota,” katanya, Senin (30/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pertemuan Zelensky dan Trump Bahas Perdamaian dan Dukungan Senjata
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Melihat Stoomwals, Mesin Gilas Buatan Inggris di Depan DPUPKP Bantul
- Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo
- Mantan Dukuh Gandekan Resmi Ditahan, Terjerat Dugaan Pungli PTSL
- Baru Saja Bebas, Pemuda 19 Tahun Asal Umbulharjo Masuk Bui Lagi
- Dinkes DIY Selidiki Penyebab Keracunan MBG di SMAN 1 Jogja
Advertisement
Advertisement