Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Sultan: Wong Terserah Pemerintah Pusat Bukan Cak Imin

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Selasa, 31 Januari 2023 19:07 WIB
Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Sultan: Wong Terserah Pemerintah Pusat Bukan Cak Imin

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, JOGJA– Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus. Menanggapi usulan tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan menyerahkan kebijakan tersebut pada Pemerintah Pusat.

“Ya silahkan saja. Wong terserah Pemerintah Pusat bukan Cak Imin. Terserah Pemerintah Pusat saja. Terserah undang-undang. Bunyi UU Keistimewaan,” katanya, Selasa (31/1/2023).

Menurutnya, sebagai politikus Cak Imin dapat memberikan usulan apapun pada pemerintah. “Silahkan saja [memberikan usulan] yang namanya politisi, ya boleh, usul apapun boleh,” katanya.

Sultan HB X pun tak mau berkomentar lebih jauh terkait usulan tersebut. Sebelumnya, diberitakan sejumlah media, Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus dalam sistem pemerintahan Indonesia. Menurutnya, jabatan tersebut tak berfungsi dalam tata pemerintahan. Cak Imin mengusulkan agar pemilihan langsung hanya untuk presiden, bupati, dan wali kota.

BACA JUGA: 3 Siswa SD di Sleman Diduga Hendak Diculik, Dinas Pendidikan Keluarkan Peringatan

“Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama, jadi Pilkada tidak ada [pemilihan] gubernur, jadi hanya [pemilihan kepala daerah] kabupaten/kota,” katanya, Senin (30/1/2023).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online