Advertisement

Jual Miras Oplosan, 4 Warga Jogja Ditangkap Polisi

Triyo Handoko
Rabu, 01 Februari 2023 - 19:47 WIB
Bhekti Suryani
Jual Miras Oplosan, 4 Warga Jogja Ditangkap Polisi Barang bukti penjualan miras oplosan di Jogja yang diperlihatkan aparat Satresnarkoba Polresta Jogja, Selasa (1/2/2023) - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA– Empat warga Jogja ditangkap polisi lantaran menjual minuman keras (miras) oplosan. Penangkapan empat orang ini juga karena mereka tak memiliki izin memperjualkan miras pada Selasa (31/1/2023).

Polresta Jogja yang menangkap empat orang penjual miras oplosan tersebut untuk memerangi penyakit masyarakat berupa konsumsi miras. Sebelumnya ada laporan yang menyebutkan penjualan miras tersebut mengganggu lingkungan sekitarnya.

Advertisement

Kepala Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan pada Senin siang pukul 11.00 WIB. "Kami juga menyita barang bukti berupa beberapa botol miras itu juga," ujarnya, Selasa (1/2/2023).

Empat orang yang ditangkap tersebut masing-masing menjual miras di rumahnya. Operasi penangkapan tersebut pertama kali dilakukan di Kemantren Gedongtengen dimana tersangka BS, 29, menjual miras oplosan. "Di Gedongtengen kami sita satu ember isi miras oplosan," kata Timbul.

Penangkapan kedua, lanjut Timbul, dilakukan di Kemantren Pakualaman dengan tersangka MR, 29. "Kalau di Pakualaman kami bawa 10 botol ciu, enam botol jamu, dan tujuh botol fermentasi pisang klutuk," jabarnya.

Sedangkan lokasi penangkapan ketiga dilakukan di Kemantren Umbulharjo. "Tersangka di Umbulharjo adalah SD, 33 tahun, kami sita 81 botol miras berbagai merek," kata Timbul.

BACA JUGA: SD Gendengan Sleman Minta Siswa Bawa Bekal Sendiri karena Satu Siswa Pusing Usai Terima Permen dari Orang Asing

Lokasi penangkapan terakhir di Kemantren Gondokusuman dengan tersangka PR, 49, dimana polisi menyita empat botol miras. "Semua tersangka sedang diselidiki dan diproses hukum," ujarnya.

Timbul berpesan pada masyarakat untuk tak mengonsumsi miras apalagi berjenis oplosan. "Sudah banyak kasus miras oplosan berbahaya, ini bentuk antisipasi kami," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement