Jual Miras Oplosan, 4 Warga Jogja Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Empat warga Jogja ditangkap polisi lantaran menjual minuman keras (miras) oplosan. Penangkapan empat orang ini juga karena mereka tak memiliki izin memperjualkan miras pada Selasa (31/1/2023).
Polresta Jogja yang menangkap empat orang penjual miras oplosan tersebut untuk memerangi penyakit masyarakat berupa konsumsi miras. Sebelumnya ada laporan yang menyebutkan penjualan miras tersebut mengganggu lingkungan sekitarnya.
Kepala Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan pada Senin siang pukul 11.00 WIB. "Kami juga menyita barang bukti berupa beberapa botol miras itu juga," ujarnya, Selasa (1/2/2023).
Empat orang yang ditangkap tersebut masing-masing menjual miras di rumahnya. Operasi penangkapan tersebut pertama kali dilakukan di Kemantren Gedongtengen dimana tersangka BS, 29, menjual miras oplosan. "Di Gedongtengen kami sita satu ember isi miras oplosan," kata Timbul.
Penangkapan kedua, lanjut Timbul, dilakukan di Kemantren Pakualaman dengan tersangka MR, 29. "Kalau di Pakualaman kami bawa 10 botol ciu, enam botol jamu, dan tujuh botol fermentasi pisang klutuk," jabarnya.
Sedangkan lokasi penangkapan ketiga dilakukan di Kemantren Umbulharjo. "Tersangka di Umbulharjo adalah SD, 33 tahun, kami sita 81 botol miras berbagai merek," kata Timbul.
Lokasi penangkapan terakhir di Kemantren Gondokusuman dengan tersangka PR, 49, dimana polisi menyita empat botol miras. "Semua tersangka sedang diselidiki dan diproses hukum," ujarnya.
Timbul berpesan pada masyarakat untuk tak mengonsumsi miras apalagi berjenis oplosan. "Sudah banyak kasus miras oplosan berbahaya, ini bentuk antisipasi kami," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Bantul
- Polisi Temukan 62 Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman
- Pelaku Diduga Gunakan Pisau hingga Gergaji untuk Memotong Tubuh Korban Mutilasi Sleman
- Sepeda Motor Bertabrakan di Gunungkidul, 2 Pengendara Meninggal Dunia
- Gunungkidul Masuk Kabupaten Kreatif di Indonesia Versi Kemenparekraf
Advertisement