Advertisement
Marak Kabar Penculikan, Dikpora Jogja Keluarkan Surat Edaran Keamanan Sekolah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Dikpora Kota Jogja mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.421/979 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Keamanan di Lingkungan Sekolah menyusul maraknya isu dugaan penculikan anak beberapa waktu terakhir.
SE yang memuat 13 poin utama itu menyebut satuan pendidikan, orang tua murid, dan keamanan untuk bersinergi mengoptimalkan keamanan di lingkungan sekolah.
Advertisement
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja Budi Asrori mengatakan SE itu diedarkan untuk memperkuat SE 421/269 tentang Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Sekolah yang dibuat pada 6 Januari lalu.
"SE yang baru ini sebenarnya lebih menekankan pada SE 6 Januari. Kami sudah keluarkan pedoman sebelumnya agar masyarakat tahu dan waspada di lingkungan sekolah," katanya, Kamis (2/2/2023).
Menurut Budi, sekolah perlu menguatkan layanan dan pengawasan terhadap penjemputan maupun keamanan murid, apalagi dengan maraknya isu soal dugaan penculikan belakangan ini. "Surat edaran dikeluarkan lagi biar sekolah betul-betul menerapkan dan orang tua merasa nyaman saat anaknya berada di luar lingkungan rumah," ucapnya.
Dikpora Jogja mengajak satuan pendidikan untuk menerapkan standar operasional keamanan dan keselamatan sekolah dengan ketat.
BACA JUGA: Dugaan Upaya Penculikan Anak di Mantrijeron, Begini Penjelasan Disdikpora Jogja
Kepala DP3AP2KB Kota Jogja Edy Muhammad menyebut dugaan penculikan anak yang belakangan viral seharusnya mendorong kewaspadaan semua pihak.
"Di seluruh lingkungan sudah ada perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat atau PATBM sehingga maka RT, RW, karang taruna dan jaga warga juga ikut aktif dan mengamati wilayahnya. Orang tua jangan mengabaikan anak ketika main sendiri dan terpisah terlalu jauh atau lama," kata dia.
Edy mengatakan, meski belum mengeluarkan imbauan secara formal untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penjagaan anak, jawatannya mengajak kelompok maupun elemen warga yang sudah terbentuk di wilayah untuk memperkuat koordinasi. "Kami memang belum ada surat edaran, tetapi kami minta dikuatkan melalui kelompok yang sudah ada," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hingga H+1 Lebaran, Lebih dari 2,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Anggota Kepolisian Polda DIY Terlibat Laka Lantas hingga Meninggal di Jalan Baru Gading Gunungkidul
- Catat Ini Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Simak Jangan Sampai Salah Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis. Cukup Bayar Rp11.600
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 2 April 2025, Perhatikan. Ini Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
Advertisement
Advertisement