Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
DP dan ketiga tersangka lain saat diamankan di Polres Sleman, Kamis (2/2/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman menangkap tiga warga Sleman dan satu warga Kota Jogja karena nekat melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap S (50), dukun pengganda uang asal Seyegan, Sleman.
BACA JUGA: Warga Sleman Tertipu Dukun Pengganda Uang di Kulonprogo
Keempat tersangka tersebut adalah DP (18) warga Mlati Sleman, M (42) warga Ngaglik, Sleman, SB (29) warga Ngaglik, Sleman dan UR (46) warga Tegalrejo Kota Jogja. Keempatnya saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Sleman.
KBO Satreskrim Polresta Sleman, Iptu M. Safiudin, menjelaskan kejadian ini bermula ketika DP menyerahkan uang senilai Rp50 juta kepada korban dan menjanjikan akan menggandakan uang tersebut menjadi Rp5 miliar dalam tujuh hari dengan syarat berdoa atau wirid setiap hari di sungai.
“Tapi setelah ditunggu empat bulan tidak ada hasilnya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).
Merasa kesal, DP pun merencanakan pembunuhan terhadap S. Pada Jumat (27/1/2023), DP mencoba meracuni S dengan cara memberi racun tikus dalam kopi yang diminum S. Percobaan pembunuhan ini tidak berhasil, S selamat.
Keesokan harinya, DP mengajak tiga temannya, M (42), SB (29), dan UR (46) untuk merencanakan pembunuhan.
“Pada Sabtu [28/1/2023] malam rencana dilakukan. Pada saat itu korban mengajak DP dan M untuk wirid di sungai Klegung, jalan Tempel-Seyegan. Di perjalanan pulang, tersangka UR datang langsung memukul korban menggunakan kunci roda hingga terperosok ke persawahan,” katanya.
Dalam rencana pembunuhan tersebut, DP dan ketiga tersangka lain tidak langsung mengeroyok korban. Usai korban dipukul oleh UR dan terperosok, SB muncul menaiki mobil dan menabrak korban. DP dan M kemudian menjalankan perannya dengan berpura-pura mengejar UR dan menolong korban.
Setelah itu, DP dan M melanjutkan rencananya dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempel sebagai kasus tabrak lari atau kejahatan jalanan.
Sayangnya rencana tersebut berantakan karena ada warga yang menemukan motor korban di lokasi kejadian dengan posisi lampu masih menyala.
Saksi tersebut melaporkan temuannya ke Polsek Tempel yang kemudian ditindaklanjuti dengan petugas mendatangi TKP. Petugas berhasil menemukan korban yang masih hidup dengan kondisi luka di bagian kepala belakang dan di punggung hingga tidak sadarkan diri.
“Hingga saat ini korban masih dirawat di ICU rumah sakit Bethesda,” ungkapnya.
Saat ditanyai wartawan, DP mengaku mengenal korban di toko milik korban. Dalam perjanjiannya, DP diminta korban menyediakan uang Rp50 juta dan karung untuk menampung jika uang tersebut sudah tergandakan
Karena melewati waktu yang telah dijanjikan, DP juga sudah berusaha meminta kembali uangnya, namun tidak pernah diberikan oleh korban.
“Mau saya ambil tapi dia mundur terus, katanya besok aja sekalian kalau sudah hasil, karena sudah terlanjur wirid bersama setiap malam,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Realisasi investasi Indonesia mencapai Rp1.539,2 triliun hingga September 2026 dan menyerap 2,19 juta tenaga kerja baru.
Kepolisian Federal Brasil menyelidiki Flavio Bolsonaro atas dugaan pencucian uang setelah menemukan hubungan keuangan dan perjalanan ke luar negeri.
Kapolri Suyudi Ario Seto mendalami 98 kasus karhutla yang melibatkan korporasi. Lima perusahaan telah dicabut izinnya dengan total konsesi 92.464 hektare.
Cek jadwal perpanjangan SIM Sleman 20 Oktober 2026 di Polsek Cangkringan, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, dan persyaratan.
Tujuh terdakwa kasus Little Aresha meminta dibebaskan. Tim penasihat hukum menilai para pengasuh menjalankan SOP yang ditetapkan manajemen daycare.