Advertisement

Warga Jogja! Pemkot Sediakan 2.500 Vaksinasi Rabies Gratis

Yosef Leon
Jum'at, 10 Februari 2023 - 21:37 WIB
Bhekti Suryani
Warga Jogja! Pemkot Sediakan 2.500 Vaksinasi Rabies Gratis Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Sri Panggarti memberikan keterangan kepada wartawan tentang program vaksinasi rabies di wilayah setempa, Jumat (10/2/2023) - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA– Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menyediakan sebanyak 2.500 vaksinasi rabies pada 2023 untuk kebutuhan pelayanan vaksinasi hewan peliharaan di wilayah setempat. Selain untuk mencegah penularan penyakit, sasaran program vaksinasi rabies pun terus diperluas lantaran lalu lintas masuk dan keluar hewan yang cukup tinggi di seputaran DIY. 

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Sri Panggarti mengatakan, wilayah DIY memang sudah ditetapkan bebas penyakit rabies sejak 1997 silam bersama sejumlah provinsi lain di Pulau Jawa. Hanya saja upaya mitigasi dan pencegahan penyebaran penyakit itu harus diwaspadai lantaran sifat penyakit rabies yang bisa menyebar ke manusia. 

Advertisement

"Ditambah lagi lalu lintas peredaran dan pergerakan hewan ini kan juga cukup tinggi ya di wilayah DIY, baik itu yang masuk maupun keluar. Apalagi provinsi tetangga seperti Jawa Barat itu statusnya belum bebas dari penyakit rabies, itu yang perlu kita waspadai," katanya, Jumat (10/2/2023). 

Menurutnya program vaksinasi rabies sebaiknya diberikan dalam kurun waktu setahun sekali kepada hewan peliharaan. Setiap tahun pihaknya juga menyelenggarakan program vaksinasi rabies gratis khusus kepada warga Kota Jogja dengan dua gelombang yakni Februari dan September. 

"Masing-masing gelombang kita sediakan sebanyak 300 sampai 500 dosis vaksin. Untuk bulan ini kita buka layanan pendaftaran sejak 14 Februari dan pelaksanaan vaksin pada 15-17 Februari di Poliklinik Hewan Tegalturi," ujarnya. 

Vaksinasi rabies gratis masih dikhususkan bagi warga Kota Jogja dan domisili setempat dengan syarat wajib membawa kartu identitas kependudukan saat pelaksanaan vaksinasi, hewan dalam kondisi sehat dengan minimal empat bulan, keadaan hewan tidak banting dan menyusui, sudah diberikan obat cacing minimal seminggu dan maksimal tiga bulan sebelum divaksin. 

BACA JUGA: Takut dan Kabur Setelah Viral, Pelaku Klitih Titik Nol Jogja Ditangkap di Banyumas

"Hewannya khusus anjing, kucing dan kera. Bagi warga luar daerah tetap kami layani dengan membawa surat keterangan domisili dari pengurus setempat," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement