Warga Jogja! Pemkot Sediakan 2.500 Vaksinasi Rabies Gratis
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menyediakan sebanyak 2.500 vaksinasi rabies pada 2023 untuk kebutuhan pelayanan vaksinasi hewan peliharaan di wilayah setempat. Selain untuk mencegah penularan penyakit, sasaran program vaksinasi rabies pun terus diperluas lantaran lalu lintas masuk dan keluar hewan yang cukup tinggi di seputaran DIY.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Sri Panggarti mengatakan, wilayah DIY memang sudah ditetapkan bebas penyakit rabies sejak 1997 silam bersama sejumlah provinsi lain di Pulau Jawa. Hanya saja upaya mitigasi dan pencegahan penyebaran penyakit itu harus diwaspadai lantaran sifat penyakit rabies yang bisa menyebar ke manusia.
Advertisement
"Ditambah lagi lalu lintas peredaran dan pergerakan hewan ini kan juga cukup tinggi ya di wilayah DIY, baik itu yang masuk maupun keluar. Apalagi provinsi tetangga seperti Jawa Barat itu statusnya belum bebas dari penyakit rabies, itu yang perlu kita waspadai," katanya, Jumat (10/2/2023).
Menurutnya program vaksinasi rabies sebaiknya diberikan dalam kurun waktu setahun sekali kepada hewan peliharaan. Setiap tahun pihaknya juga menyelenggarakan program vaksinasi rabies gratis khusus kepada warga Kota Jogja dengan dua gelombang yakni Februari dan September.
"Masing-masing gelombang kita sediakan sebanyak 300 sampai 500 dosis vaksin. Untuk bulan ini kita buka layanan pendaftaran sejak 14 Februari dan pelaksanaan vaksin pada 15-17 Februari di Poliklinik Hewan Tegalturi," ujarnya.
Vaksinasi rabies gratis masih dikhususkan bagi warga Kota Jogja dan domisili setempat dengan syarat wajib membawa kartu identitas kependudukan saat pelaksanaan vaksinasi, hewan dalam kondisi sehat dengan minimal empat bulan, keadaan hewan tidak banting dan menyusui, sudah diberikan obat cacing minimal seminggu dan maksimal tiga bulan sebelum divaksin.
BACA JUGA: Takut dan Kabur Setelah Viral, Pelaku Klitih Titik Nol Jogja Ditangkap di Banyumas
"Hewannya khusus anjing, kucing dan kera. Bagi warga luar daerah tetap kami layani dengan membawa surat keterangan domisili dari pengurus setempat," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement