Advertisement
Warga Jogja! Pemkot Sediakan 2.500 Vaksinasi Rabies Gratis

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menyediakan sebanyak 2.500 vaksinasi rabies pada 2023 untuk kebutuhan pelayanan vaksinasi hewan peliharaan di wilayah setempat. Selain untuk mencegah penularan penyakit, sasaran program vaksinasi rabies pun terus diperluas lantaran lalu lintas masuk dan keluar hewan yang cukup tinggi di seputaran DIY.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Sri Panggarti mengatakan, wilayah DIY memang sudah ditetapkan bebas penyakit rabies sejak 1997 silam bersama sejumlah provinsi lain di Pulau Jawa. Hanya saja upaya mitigasi dan pencegahan penyebaran penyakit itu harus diwaspadai lantaran sifat penyakit rabies yang bisa menyebar ke manusia.
Advertisement
"Ditambah lagi lalu lintas peredaran dan pergerakan hewan ini kan juga cukup tinggi ya di wilayah DIY, baik itu yang masuk maupun keluar. Apalagi provinsi tetangga seperti Jawa Barat itu statusnya belum bebas dari penyakit rabies, itu yang perlu kita waspadai," katanya, Jumat (10/2/2023).
Menurutnya program vaksinasi rabies sebaiknya diberikan dalam kurun waktu setahun sekali kepada hewan peliharaan. Setiap tahun pihaknya juga menyelenggarakan program vaksinasi rabies gratis khusus kepada warga Kota Jogja dengan dua gelombang yakni Februari dan September.
"Masing-masing gelombang kita sediakan sebanyak 300 sampai 500 dosis vaksin. Untuk bulan ini kita buka layanan pendaftaran sejak 14 Februari dan pelaksanaan vaksin pada 15-17 Februari di Poliklinik Hewan Tegalturi," ujarnya.
Vaksinasi rabies gratis masih dikhususkan bagi warga Kota Jogja dan domisili setempat dengan syarat wajib membawa kartu identitas kependudukan saat pelaksanaan vaksinasi, hewan dalam kondisi sehat dengan minimal empat bulan, keadaan hewan tidak banting dan menyusui, sudah diberikan obat cacing minimal seminggu dan maksimal tiga bulan sebelum divaksin.
BACA JUGA: Takut dan Kabur Setelah Viral, Pelaku Klitih Titik Nol Jogja Ditangkap di Banyumas
"Hewannya khusus anjing, kucing dan kera. Bagi warga luar daerah tetap kami layani dengan membawa surat keterangan domisili dari pengurus setempat," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kabar Duka! Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 10 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Bupati Gunungkidul Instruksikan ASN Jadi Panutan Tertib Adminduk di Masyarakat
- Enam Raperda Masuk Pembahasan DPRD Sleman
- Pemkot Jogja Siap Sajikan Wisata dengan Kemasan Baru
- Jadwal KRL Jogja Solo Terlengkap Hari Ini, Kamis 10 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Solo Balapan
Advertisement