Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Petugas pengukur dari Satgas A melakukan pengukuran bidang terdampak pembangunan jalan tol Joglo di Jobohan, Bokoharjo, Prambanan, Senin (19/10/2020)-Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, SLEMAN—Pembayaran uang ganti rugi pembantunan tol Jogja Solo di Prambanan, Sleman masih menuai polemik. Pasalnya hingga saat ini, sejumlah warga belum mendapat kepastian kapan ganti rugi dicairkan.
Warga terdampak tol Jogja Solo di wilayah Jobohan, Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, kembali tidak mendapat kepastian pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR). Padahal, sudah ada surat persetujuan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Salah satu warga Jobohan terdampak tol, Yan Ari, menjelaskan warga sudah senang saat menerima email dari LMAN yang berisi persetujuan pembayaran UGR bagi warga Jobohan, pada 6 Januari lalu. Namun setelah itu, hingga saat ini belum ada informasi lagi kapan pastinya UGR akan dibayarkan.
Di Bokoharjo ada sekitar 168 bidang yang terdampak tol. Pada 6 januari lalu, pemilik dari 49 bidang mendapat email dari LMAN, namun belum dicairkan. Sementara 119 sisanya belum mendapatkan email atau surat persetujuan pembayaran tersebut.
Berdasarkan keterangan LMAN saat ditanyakan terkait 119 bidang yang belum mendapat email itu, saat ini masih dalam proses penerbitan surat persetujuan pembayaran. “Harapan kami ya kalau memang 49 sudah beres ya dicairkan dulu, sembari menunggu yang berproses di LMAN,” ujarnya, Senin (13/2/2023).
BACA JUGA: Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Warga kata dia, sudah mencoba mengkonfirmasi perihal surat pembayaran tersebut dan menanyakan tindaklanjut pembayarannya kepada beberapa pihak, namun tidak mendapat jawaban jelas. “LMAN menganjurkan koordinasi dengan PPK, PPK lempar ke BPN [Badan Pertanahan Nasional DIY], BPN balik lempar lagi ke PPK,” ungkapnya.
Padahal, warga hanya ingin mengetahui kapan pencairan UGR dapat dilaksanakan dan jika memang ada kekurangan maka akan segera dilengkapi. “Dimana kurangnya biar kita yang merasa kurang bisa segera melengkapi,” kata dia.
Warga Jobohan pada Desember 2022 lalu sempat memasang spanduk protes karena lamanya pencairan UGR yang mencapai tiga tahun. Spanduk itu dilepas saat warga mendapatkan email dari LMAN pada 6 Januari lalu. Namun sekarang warga kembali tidak mendapat kejelasan.
Sementara itu, Harian Jogja mencoba menghubungi PPK pembebasan lahan tol Jogja Solo, namun belum mendapat respons.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Komdigi menegur dua operator seluler yang masih mengaktifkan kartu SIM tanpa registrasi biometrik sesuai aturan yang berlaku sejak 1 Juli 2026.
Kebakaran Rama Billiard & Cafe Jogja diduga dipicu gangguan listrik. Kerugian ditaksir lebih dari Rp20 miliar tanpa korban jiwa.
Bandara Adisutjipto resmi melayani rute langsung Yogyakarta–Banjarmasin setiap hari bersama Citilink mulai 1 Juli 2026.
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Pemda DIY belum mengangkat Guru Pendamping Khusus menjadi PPPK karena masih menghitung kemampuan anggaran dan kesiapan pelaksanaannya.