Advertisement
Pembayaran Ganti Rugi Ratusan Bidang Lahan Tol Jogja di Prambanan Belum Ada Kepastian

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pembayaran uang ganti rugi pembantunan tol Jogja Solo di Prambanan, Sleman masih menuai polemik. Pasalnya hingga saat ini, sejumlah warga belum mendapat kepastian kapan ganti rugi dicairkan.
Warga terdampak tol Jogja Solo di wilayah Jobohan, Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, kembali tidak mendapat kepastian pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR). Padahal, sudah ada surat persetujuan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Advertisement
Salah satu warga Jobohan terdampak tol, Yan Ari, menjelaskan warga sudah senang saat menerima email dari LMAN yang berisi persetujuan pembayaran UGR bagi warga Jobohan, pada 6 Januari lalu. Namun setelah itu, hingga saat ini belum ada informasi lagi kapan pastinya UGR akan dibayarkan.
Di Bokoharjo ada sekitar 168 bidang yang terdampak tol. Pada 6 januari lalu, pemilik dari 49 bidang mendapat email dari LMAN, namun belum dicairkan. Sementara 119 sisanya belum mendapatkan email atau surat persetujuan pembayaran tersebut.
Berdasarkan keterangan LMAN saat ditanyakan terkait 119 bidang yang belum mendapat email itu, saat ini masih dalam proses penerbitan surat persetujuan pembayaran. “Harapan kami ya kalau memang 49 sudah beres ya dicairkan dulu, sembari menunggu yang berproses di LMAN,” ujarnya, Senin (13/2/2023).
BACA JUGA: Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Warga kata dia, sudah mencoba mengkonfirmasi perihal surat pembayaran tersebut dan menanyakan tindaklanjut pembayarannya kepada beberapa pihak, namun tidak mendapat jawaban jelas. “LMAN menganjurkan koordinasi dengan PPK, PPK lempar ke BPN [Badan Pertanahan Nasional DIY], BPN balik lempar lagi ke PPK,” ungkapnya.
Padahal, warga hanya ingin mengetahui kapan pencairan UGR dapat dilaksanakan dan jika memang ada kekurangan maka akan segera dilengkapi. “Dimana kurangnya biar kita yang merasa kurang bisa segera melengkapi,” kata dia.
Warga Jobohan pada Desember 2022 lalu sempat memasang spanduk protes karena lamanya pencairan UGR yang mencapai tiga tahun. Spanduk itu dilepas saat warga mendapatkan email dari LMAN pada 6 Januari lalu. Namun sekarang warga kembali tidak mendapat kejelasan.
Sementara itu, Harian Jogja mencoba menghubungi PPK pembebasan lahan tol Jogja Solo, namun belum mendapat respons.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Arsip PKK Jateng Jadi Memori Kolektif Bangsa, Pemprov Jateng Diganjar Pengawasan Kearsipan Terbaik
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Komunitas Motor Honda Yogyakarta, Kedu dan Banyumas Unjuk Gigi di Kompetisi Safety Riding Regional 2025
- Sidang Pertama Gugatan Terkait Ijazah Jokowi di PN Sleman, Penggugat Akan Minta 14 Data
- Luxury Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Turtle Trails CSR Movement di Pantai Pelangi Parangtritis
- Ada Super New Moon pada 27 Mei, BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob Meningkat
- Tingkatkan Pemanfaatan TOGA, Farmasi UAD gelar Lomba Inovasi Pangan
Advertisement