Advertisement

5 Kali Gagal, Hotel Bintang 4 di Jogja Dilelang Lagi Dengan Harga di Bawah Appraisal

Yosef Leon
Rabu, 15 Februari 2023 - 10:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
5 Kali Gagal, Hotel Bintang 4 di Jogja Dilelang Lagi Dengan Harga di Bawah Appraisal Kuasa hukum PT Perwira Abadi Jaya memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (14/2/2023). - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Satu unit hotel bintang empat di Jogja di bawah bendera PT Perwira Abadi Jaya dilelang untuk yang ke enam kalinya. Hal ini lantaran sempat terlibat utang dengan sebuah bank pelat merah dengan nominal Rp170 miliar. 

Lima kali lelang sebelumnya gagal dan pada lelang keenam yang mulai diselenggarakan Rabu (15/2/2023) harga penawaran yang diajukan yakni Rp165 miliar. Angka itu dinilai terlalu rendah dari appraisal terbaru yang berada di angka Rp270 miliar. 

Advertisement

"Properti milik PT Perwira Abadi Jaya ini sudah banyak berbenah dan performanya sudah sangat optimal sejak pandemi kemarin. Reservasi tinggi dan tingkat okupansi tidak mengecewakan. Kami minta lelang untuk ditunda karena nilainya sangat jauh dari kondisi riil sekarang," kata kuasa hukum PT Perwira Abadi Jaya Najib Ali Gisymar, kemarin. 

Polemik sengketa properti ini dimulai saat PT Perwira Abadi Jaya mengajukan kredit senilai Rp170 miliar pada 2017 lalu. Akibat dampak perekonomian global yang tengah lesu kreditur belum mampu melakukan kewajiban saat posisi utang berada di angka Rp163 miliar. 

Baca juga: Demi Lindungi Masyarakat, Jaksa Tuntut Eks Wali Kota Jogja Tak Bisa Dipilih dalam Pemilu

Setelah kondisi mulai membaik, Najib mengklaim bahwa PT Perwira Abadi Jaya punya itikad baik untuk tetap mencicil kewajibannya, namun debitur bergeming dan menawarkan properti tersebut untuk dilelang.

"Sudah dilakukan lelang sebanyak lima kali tapi selalu gagal. Aturan menyebut bahwa jika dalam penjualan aset itu yang harganya turun atau tidak ada pembeli diatur dengan adanya kesepakatan antara kreditur dan debitur objek dijual di bawah tangan. Tindakan lelang ini juga tidak sesuai dengan Permenkeu 213/PMK.06/2020," ujar Najib. 

Pihaknya meminta kepada aparatur penyelenggaraan lelang dan bank pelat merah itu untuk menunda pelaksanaan lelang yang dinilai sangat jauh dari harga appraisal terbaru. Pihaknya juga mewanti-wanti tindakan lelang yang dilakukan ini akan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mengambil keuntungan. 

"Bisa dicek sekarang kondisi hotel bagaimana, bahkan belum lama ini kita juga mengadakan relokasi dengan anggaran Rp4,5 miliar. Ini tentu menunjukkan bahwa kondisi hotel sekarang sudah sangat baik, tentu kita merasa dirugikan kalau dilelang dengan harga segitu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement