Advertisement
Kepala SDN Blunyahrejo Bantah Ada Kewajiban Jilbab di Sekolahnya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kepala SDN Blunyahrejo, Jogja Eny Lasmiyati membantah adanya kewajiban jilbab bagi siswa muslim di sekolahnya. Eny menjelaskan hanya sekadar memperbolehkan siswa muslim mengenakan jilbab dan pakaian muslim lainnya.
Pernyataan itu disampaikan Eny menyusul adanya pewajiban jilbab bagi siswi muslim di SDN Blunyahrejo yang disampaikan salah seorang wali murid ke Harianjogja.com.
“Tak ada kewajiban, tak ada anjuran untuk siswa muslim memakai jilbab, hanya memperbolehkan,” jelasnya, Jumat sore (5/8/2022).
Eny menjelaskan saat sosialisasi yang dilakukan pada awal ajaran baru Juli lalu, ia sedang sakit dan opname sehingga tak dapat mengikuti sosialisasi. "Tapi saya yakin tak ada pewajiban seperti itu, dari Disdikpora juga tak ada yang mengatur jilbab sebagai yang wajib,” tuturnya.
Pembolehan jilbab yang disebut Eny bertujuan sesuai dengan Kurikulum Merdeka. “Tujuan kurikulum itu kan membentuk anak yang berkarakter baik dalam duniawi dan akhirat, makanya kami bolehkan menggunakan jilbab di sekolah,” ujarnya.
Dalam kurikulum merdeka, Eny juga menjelaskan untuk mewujudkan anak yang berkarakter religius juga dilakukan pewajiban ekstrakurikuler membaca Al-qur’an dan target hafalan surat pendek dan doa-doa. “Supaya karakter anak terbentuk kami punya target hafalan itu,” katanya.
BACA JUGA: Peran Komite Sekolah di Jogja Akan Diperkuat untuk Cegah Pemaksaan Seragam
Terkait bantahan tersebut, wali murid yang meminta identitasnya dirahasikan menyatakan, ia mendengar sendiri sosialisasi dari otoritas sekolah soal pewajiban jilbab untuk siswi muslim. Sayangnya kata dia, tidak ada dokumen berupa surat edaran soal pewajiban itu, melainkan hanya lewat sosialisasi lisan.
“Karena sosialisasinya lisan, jadi yang saya dengar pewajiban itu dijelaskan langsung tak ada surat edaran atau apapun,” jelas wali murid tersebut.
Sebelumnya wali murid SDN Blunyahrejo, Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tegalrejo menyebut ada pewajiban jilbab bagi anaknya sejak mendaftar di sekolah tersebut. Wali murid yang meminta namanya dirahasikan itu menjelaskan pewajiban jilbab tersebut disampaikan otoritas sekolah ketika sosialisasi wali murid saat dinyatakan diterima di sekolah tersebut.
Advertisement
“Saat sosialisasi itu saya sempat tanya atas dasar apa pewajiban jilbab ini, karena SDN Blunyahrejo bukan sekolah keagamaan tertentu,” jelas wali murid tersebut, Jumat siang (5/8/2022). Penjelasan atas pertanyaan tersebut adalah kebijakan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jogja.
“Saat sosialisasi kedua terkait kurikulum pembelajaran, saya mau tanya langsung ke Kepala Sekolah karena dalam sosialisasi pertama disebut untuk lebih jelasnya bisa tanya ke Kepala Sekolah,” ujarnya. Ternyata Kepala SDN Blunyahrejo tak hadir dalam sosialisasi kedua itu karena sakit.
Tak bisa bertanya kepada siapapun lagi, wali murid tersebut terpaksa mengenakan jilbab pada anaknya. “Karena sudah diwajibkan sejak awal, yaudah terpaksa ikut itu,” katanya.
Advertisement
Jika tak memakai jilbab, wali murid ini merasa kasihan pada anaknya. “Nanti takutnya dia merasa berbeda sendiri di sekolahan, malah rentan dapat bullying nanti” bebernya.
Menurut wali murid ini anaknya sendiri mengaku lebih nyaman tak mengenakan jilbab. “Namanya agama kan urusan privasi ya, harusnya diberi kebebasan untuk memilih tidak diwajibkan seperti ini,” keluhnya.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan

ICJR Desak Ferdy Sambo Cs Dijerat Pidana Pembunuhan Berencana, Tak Hanya Sanksi Etik
Advertisement

Kedung Pengilon, Tak Hanya Jadi Tempat Wisata, Tapi untuk Ritual
Advertisement
Berita Populer
- Serapan Pupuk Bersubsidi di Bantul Tertinggi Se-DIY
- Pegiat Lingkungan Desak Jokowi Cabut Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus
- Kegiatan Aktivis Dikonversi Jadi SKS, Mahasiswa UGM: Kontraproduktif
- KPU Bantul Usulkan Dana Pilkada 2024 Rp51,8 Miliar, Meningkat Dua kali Lipat
- Dari Total 12 di Tahun 2022, Gunungkidul Sudah Bahas 7 Raperda
Advertisement
Advertisement