Kepala SDN Blunyahrejo Bantah Ada Kewajiban Jilbab di Sekolahnya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kepala SDN Blunyahrejo, Jogja Eny Lasmiyati membantah adanya kewajiban jilbab bagi siswa muslim di sekolahnya. Eny menjelaskan hanya sekadar memperbolehkan siswa muslim mengenakan jilbab dan pakaian muslim lainnya.
Pernyataan itu disampaikan Eny menyusul adanya pewajiban jilbab bagi siswi muslim di SDN Blunyahrejo yang disampaikan salah seorang wali murid ke Harianjogja.com.
Advertisement
“Tak ada kewajiban, tak ada anjuran untuk siswa muslim memakai jilbab, hanya memperbolehkan,” jelasnya, Jumat sore (5/8/2022).
Eny menjelaskan saat sosialisasi yang dilakukan pada awal ajaran baru Juli lalu, ia sedang sakit dan opname sehingga tak dapat mengikuti sosialisasi. "Tapi saya yakin tak ada pewajiban seperti itu, dari Disdikpora juga tak ada yang mengatur jilbab sebagai yang wajib,” tuturnya.
Pembolehan jilbab yang disebut Eny bertujuan sesuai dengan Kurikulum Merdeka. “Tujuan kurikulum itu kan membentuk anak yang berkarakter baik dalam duniawi dan akhirat, makanya kami bolehkan menggunakan jilbab di sekolah,” ujarnya.
Dalam kurikulum merdeka, Eny juga menjelaskan untuk mewujudkan anak yang berkarakter religius juga dilakukan pewajiban ekstrakurikuler membaca Al-qur’an dan target hafalan surat pendek dan doa-doa. “Supaya karakter anak terbentuk kami punya target hafalan itu,” katanya.
BACA JUGA: Peran Komite Sekolah di Jogja Akan Diperkuat untuk Cegah Pemaksaan Seragam
Terkait bantahan tersebut, wali murid yang meminta identitasnya dirahasikan menyatakan, ia mendengar sendiri sosialisasi dari otoritas sekolah soal pewajiban jilbab untuk siswi muslim. Sayangnya kata dia, tidak ada dokumen berupa surat edaran soal pewajiban itu, melainkan hanya lewat sosialisasi lisan.
“Karena sosialisasinya lisan, jadi yang saya dengar pewajiban itu dijelaskan langsung tak ada surat edaran atau apapun,” jelas wali murid tersebut.
Sebelumnya wali murid SDN Blunyahrejo, Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tegalrejo menyebut ada pewajiban jilbab bagi anaknya sejak mendaftar di sekolah tersebut. Wali murid yang meminta namanya dirahasikan itu menjelaskan pewajiban jilbab tersebut disampaikan otoritas sekolah ketika sosialisasi wali murid saat dinyatakan diterima di sekolah tersebut.
“Saat sosialisasi itu saya sempat tanya atas dasar apa pewajiban jilbab ini, karena SDN Blunyahrejo bukan sekolah keagamaan tertentu,” jelas wali murid tersebut, Jumat siang (5/8/2022). Penjelasan atas pertanyaan tersebut adalah kebijakan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jogja.
“Saat sosialisasi kedua terkait kurikulum pembelajaran, saya mau tanya langsung ke Kepala Sekolah karena dalam sosialisasi pertama disebut untuk lebih jelasnya bisa tanya ke Kepala Sekolah,” ujarnya. Ternyata Kepala SDN Blunyahrejo tak hadir dalam sosialisasi kedua itu karena sakit.
Tak bisa bertanya kepada siapapun lagi, wali murid tersebut terpaksa mengenakan jilbab pada anaknya. “Karena sudah diwajibkan sejak awal, yaudah terpaksa ikut itu,” katanya.
Jika tak memakai jilbab, wali murid ini merasa kasihan pada anaknya. “Nanti takutnya dia merasa berbeda sendiri di sekolahan, malah rentan dapat bullying nanti” bebernya.
Menurut wali murid ini anaknya sendiri mengaku lebih nyaman tak mengenakan jilbab. “Namanya agama kan urusan privasi ya, harusnya diberi kebebasan untuk memilih tidak diwajibkan seperti ini,” keluhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 22 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
Advertisement
Advertisement