SPMB Bantul 2026: SMPN 2 Sanden Kekurangan 40 Murid
SPMB SMP Bantul 2026 masih menyisakan kursi kosong, SMPN 2 Sanden kekurangan 40 murid, Dikpora siapkan solusi.
Ilustrasi pembelajaran di sekolah Jogja./Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Pendidikan Kota Jogja akan memperkuat peran komite sekolah untuk mencegah pemaksaan bentuk dan model seragam murid sekolah di wilayahnya.
Kebijakan ini sekaligus merespons dugaan pemaksaan penggunaan jilbab terhadap salah seorang murid di Bantul. Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Jogja Khamim Zarkasih Putro mengatakan fungsi koordinasi dan komunikasi dengan komite sekolah akan diperkuat untuk menyosialisasikan aturan baku standar seragam murid di setiap sekolah.
BACA JUGA: 3 Kecamatan di Bantul Ini Alami Hari Tanpa Hujan Lebih Lama, Sampai 2 Bulan
Kebijakan sekolah harus diawasi maksimal dengan melibatkan setiap unsur di lingkungan pendidikan. "Kami maksimalkan kerja sama dengan komite sekolah atau madrasah untuk secara sinergis mengantisipasi setiap fenomena yang muncul," kata dia, Jumat (5/8/2022).
Menurut dia, setiap kebijakan sekolah hendaknya disosialisasikan secara persuasif dan tidak memaksa. Setiap sekolah tentu punya aturan internal yang dikolaborasikan sesuai dengan potensi dan budaya sekolah. bersifat pemaksaan.
"Kami berharap sosialisasi kebijakan yang seperti apa pun hendaklah mengedepankan persuasi," ujarnya.
Persiasi asngat penting, terutama menyangkut kenyamanan dan pilihan individu. Meski penggunaan jilbab dianjurkan oleh agama, hendaknya, lanjut dia, kesadaran untuk menutup aurat muncul dari pribadi murid. "Bagi siswi muslim, jilbab memang hukumnya wajib. Tetapi penyampaiannya harus persuasif dengan harapan siswi berjilbab karena kesadaran beragama," ujar dia.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja, Budi Asrori, menyebut sosialisasi kepada sekolah mengenai aturan baku penggunaan seragam telah dilaksanakan setiap tahun ajaran baru. Budi mengakui setiap sekolah memang punya aturan internal dan juga persoalan tersendiri sehingga sosialisasi terhadap aturan yang berlaku mesti dilakukan terus menerus.
Budi menegaskan sekolah tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur cara berpakaian murid dengan model dan bentuk tertentu. Pemerintah telah mengeluarkan aturan baku dan standar yang sesuai dengan seragam murid sekolah berupa Peraturan Mendikbud.
"Kalau pakaian enggak dipaksa, apa pun bentuknya tidak usah dilarang dan dipaksa asal sesuai dengan adat kesopanan. Kami juga sudah sampaikan ke sekolah," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SPMB SMP Bantul 2026 masih menyisakan kursi kosong, SMPN 2 Sanden kekurangan 40 murid, Dikpora siapkan solusi.
Sebanyak tujuh siswa asal Sleman resmi diterima di Sekolah Rakyat MA 20 melalui SK Gubernur DIY. Mereka sementara tinggal di SRT Kulonprogo.
akil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, mengajak petani milenial di Kalurahan Terbah, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, untuk berani menanam komoditas bawang
Kunjungan wisatawan ke Kraton Jogja saat libur sekolah masih tinggi. Puncaknya lebih dari 4.000 pengunjung per hari didominasi wisatawan domestik.
Jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo Selasa 7 Juli 2026 lengkap. Cek jam keberangkatan terbaru dan tips agar tidak kehabisan tiket.
DPR mendukung Kejagung mengusut dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.