Atletnya Ditolak Ikut PORPel, UTI Pro Ngadu ke ORI DIY
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Universal Taekwondo Indonesia Profesional (UTI Pro) DIY mengadu ke Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY atas penolakan atletnya dalam ajang Pekan Olah Raga Pelajar (PORPel) Bantul 2023 yang berlangsung bulan ini.
Tim Kuasa Hukum UTI Pro DIY, Tengku Wahyudi mengatakan kedatangannya ke ORI DIY pada Selasa (21/2/2023) untuk melaporkan dugaan tindakan malaadministrasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul dan DIY.
Advertisement
"Ini tidak hanya terjadi di Bantul, tetapi juga beberapa daerah. Ini seperti gunung es. Perbuatan yang salah tetapi seakan jadi pembbenaran," ucapnya di kantor ORI DIY, Selasa.
Penolakan atlet UTI Pro menurutnya karena tidak berada di bawah naungan Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Padahal di petunjuk teknis, kata Tengku, tidak menyebutkan hal demikian.
"Tetapi harus berdasarkan pelajar yang punya kartu pelajar dan nomor induk siswa. UTI Pro merupakan salah satu bagian dari organisasi taekwondo," jelasnya.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi di Disdikpora Bantul, Begini Reaksi Bupati
Lebih lanjut dia mengatakan maladministrasi yang dilakukan adalah dengan memberikan tugas kepada pihak ketiga, yakni sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) olahraga tanpa dipantau dan dibimbing.
"Tetapi mereka justru bikin aturan baru sehingga mengakibatkan kerugian banyak pihak atas pelanggaran terhadap peraturan hukum dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dispora."
Selain di bawah binaan Kementerian Olahraga, menurutnya UTI Pro juga memiliki badan hukum No.AHU-0001242.AH.01.08 tahun 2020. Ini menegaskan jika UTI Pro adalah organisasi legal.
"Sehingga anak didik dari UTI Pro tidak boleh ikut bertanding pada acara kejuaraan yang dibiayai oleh Negara itu [PORPel Bantul], adalah tindakan diskriminatif," lanjutnya.
Asisten Penerima Laporan Ori perwakilan DIY, Mukson Andika Jaya mengatakan hari ini ORI DIY baru menerima konsultasi. Belum bisa diterima menjadi laporan karena ada beberapa syarat yang masih belum terpenuhi. Seperti AD/ART dan kronologis secara detail.
Menurutnya UTI Pro sudah punya AD/ART tapi masih menunggu kelengkapan. Secara prinsip, kata Mukson, semua laporan akan diterima. Kemudian akan dilakukan verifikasi secara formil dan materiil.
"Kalau sudah lengkap semua baru kami bahas dengan pak kepala [ORI DIY] dan tim pemeriksaan. Baru diputuskan apakah ini kewenangan kami atau bukan. Yang tadi kan persyaratan belum lengkap, kalau sudah lengkap baru jadi laporan," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Garan Denokan Gelar Selawat dan Doa Bersama untuk Kemenangan Harda-Danang
- Ada 488 PNS Pensiun di Tahun Ini, Begini Harapan PJs Bupati Sleman
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Kamis 21 November 2024, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 21 November 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Kamis 21 November 2024
Advertisement
Advertisement