Advertisement
Sepi Orderan, Pabrik di Gunungkidul Pilih Kurangi Hari Kerja Karyawan
Foto ilustrasi. - Bisnis Indonesia/Rahmatullah
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul memastikan hingga kini belum ada perusahaan atau pabrik yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
BACA JUGA: Tahun Lalu Antusiasme Warga Gunungkidul Bekerja di Luar Negeri Cukup Tinggi
Advertisement
Meski demikian, dari hasil pemantauan ada satu pabrik yang melakukan pengurangan hari kerja karena sepi orderan.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Tauviq Nur Hidayat mengatakan, isu adanya resesi di 2023 menjadi perhatian serius. Upaya pengawasan terhadap sektor ketenagakerjaan, utamanya pabrik maupun perusahaan di wilayahnya terus dilakukan.
“Tentunya kami akan awasi menyangkut perusahaan maupun pabrik di Gunungkidul,” kata Tauviq saat dihubungi Minggu (26/2/2023).
Ia mengakui hingga kini belum ada pengusaha yang melakukan PHK. Meski demikian, Tauviq tidak menampik ada satu pabrik di Semin yang mengurangi hari kerja.
Alasan pengurangan dikarenakan orderan dari pasar di luar negeri sepi. Kondisi ini berdampak terhadap produksi yang dijalankan.
“Sudah kami cek ke pabriknya langsung dan memang benar ada pengurangan hari kerja,” katanya.
Dia menambahkan, pengurangan hari kerja dilakukan untuk menghindari terjadinya PHK. Keputusan ini juga sudah melalui perundingan dan telah disepakati bersama dengan serikat pekerja di pabrik tersebut.
Kebijakan pengurangan sudah berlangsung sejak 17 November 2022. Seharusnya kebijakan ini berakhir pada 31 Januari 2023. Akan tetapi, oleh perusahaan meminta perpanjangan hingga 31 Maret mendatang.
“Ada surat yang ditembuskan ke dinas. Kami juga terus memantau terkait dengan perkembangan di pabrik tersebut,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S meminta kepada Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul untuk terus melakukan pengawasan terhadap masalah ketenagakerjaan. Menurut dia, di akhir tahun lalu sempat ada isu pengurangan karyawan karena terdampak kondisi ekonomi.
“Ternyata itu tidak benar karena kami Komisi D langsung turun ke lapangan untuk mengecek. Apalagi berita PHK ini juga sempat bikin heboh,” katanya.
Oleh karenanya, ia meminta pengawasan terus dilakukan sehingga masalah ketanagakerjaan bisa diminimalisir sekecil mungkin. “Pengawasan tidak hanya tentang nasib pekerja, tapi juga melihat bagaimana potret dunia usaha di Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bupati Bener Meriah Bantah Isu 80 Ton Bantuan Korban Bencana Hilang
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Anak ke Vredeburg Naik, Fasilitas Bermain Direvitalisasi
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 16 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
- Jadwal DAMRI Jogja-YIA Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp80 Ribu
- Disnakertrans Bantul Lepas 3 KK Transmigrasi ke Poso
Advertisement
Advertisement



