Rencana Induk Kepariwisataan Jogja 20262045 Jangan Hanya Fokus Jumlah Wisatawan
DPRD Jogja meminta Rippar 2026–2045 tak hanya mengejar jumlah wisatawan, tetapi juga lama tinggal, belanja, tenaga kerja, dan lingkungan.
Pengerjaan proyek Tol Jogja Bawen di Sleman beberapa waktu lalu. Sebagian jalur Tol Jogja Bawen akan melintasi tanah Sultan yang disewa./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Perusahaan pelaksana proyek Tol Jogja Bawen, PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB), menyetujui pemanfaatan tanah Kraton Jogja atau Sultan Ground (SG) dan tanah kas desa dengan sistem sewa.
Tanah dengan karakteristik khusus ini akan dimanfaatkan dengan mekanisme hak pakai. PT JBB mengharapkan bisa mengantongi hak pakai selama masa konsesi yakni 40 tahun. “Dua tanah karakteristik khusus ini mempunyai perlakuan yang sama dari Ngarsa Dalem [Gubernur DIY Sri Sultan HB X], dan Kasultanan Jogja sudah memberikan izin untuk bisa menggunakan tanah itu dengan perjanjian para pihak. Jadi nanti ada perjanjian para pihak dengan menggunakan hak pakai,” kata Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB). A. J. Dwi Winarsa, Rabu (1/3/2023).
Dwi mengatakan dari perjanjian tersebut akan ada kompensasi untuk sewa tanah tersebut. “Dari beberapa kali pertemuan koordinasi, arahnya ada suatu kompensasi berupa sewa untuk Kasultanan,” ucapnya.
Dia mengatakan PT JBB mengikuti kebijakan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang pemanfaatan Sultan Ground. “Kami dari Jogja Bawen [JJB] sebagai investor, sebagai pelaksana pembangunan, tentu mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari pihak kasultanan dan dari pihak Kementerian PUPR sebagai pembina teknis kami,” katanya.
BACA JUGA: Sultan Tegas Tak Akan Melepas Kepemilikan Tanah untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen
“Karena arahnya tanah kasultanan maupun TKD tidak dilepas, tetapi akan disewa. Itu sudah disepakati oleh kementerian dan Kasultanan. Jadi kami pun akan ikut sesuai dengan kebijakan, sesuai dengan aturan, ketentuan yang digariskan oleh pemerintah maupun oleh kasultanan.”
Meski menginginkan hak pakai 40 tahun, PT JBB membuka kemungkinan penyesuaian selama masa konsesi tersebut. “Mungkin ada penyesuaian-penyesuaian selama 40 tahun itu ya mangga, sepanjang itu adalah hasil dari suatu perhitungan, dan ada suatu kejelasan formulasi atau perhitungan yang disepakati,” katanya.
BACA JUGA: Begini Perkembangan Pembebasan Lahan Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen di DIY
Ihwal nilai sewa Sultan Ground dan tanah kas desa untuk Tol Jogja Bawen, Dwi menyampaikan akan ditentukan tim penaksir atau appraisal.
“Mohon bantuan semua pihak, support semua pihak karena pada dasarnya jalan tol ini dibangun untuk infrastruktur, kemudian mobilisasi yang pada ujungnya peningkatan ekonomi wilayah masyarakat. Tentunya harapannya ke depan semakin mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah,” katanya.
Tol Jogja Bawen akan menggunakan empat bidang tanah Sultan Ground seluas 0,24 hektare atau sekitar 2.400 meter persegi dan 40 bidang tanah kas desa dengan luas 7 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Jogja meminta Rippar 2026–2045 tak hanya mengejar jumlah wisatawan, tetapi juga lama tinggal, belanja, tenaga kerja, dan lingkungan.
Jadwal KA Bandara YIA 4 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jam keberangkatan YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta layanan Wates.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja hari ini, Minggu 4 Oktober 2026, tersedia ke 5 tujuan. Cek jam keberangkatan dan tarif normal Rp80.000.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 4 Oktober 2026 tersedia enam kali. Tarif perjalanan ditetapkan Rp12.000.
Penjualan Daihatsu kuartal III 2026 mencapai 37.167 unit, tumbuh 10%. Gran Max Series menjadi model dengan penjualan tertinggi.
Malioboro Run 4 Oktober berpotensi memicu kepadatan lalu lintas. KAI mengimbau penumpang Stasiun Yogyakarta dan Lempuyangan datang lebih awal.