Advertisement
Pelaksana Proyek Tol Jogja Bawen Setuju Sewa Sultan Ground, Berharap Hak Pakai 40 Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perusahaan pelaksana proyek Tol Jogja Bawen, PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB), menyetujui pemanfaatan tanah Kraton Jogja atau Sultan Ground (SG) dan tanah kas desa dengan sistem sewa.
Tanah dengan karakteristik khusus ini akan dimanfaatkan dengan mekanisme hak pakai. PT JBB mengharapkan bisa mengantongi hak pakai selama masa konsesi yakni 40 tahun. “Dua tanah karakteristik khusus ini mempunyai perlakuan yang sama dari Ngarsa Dalem [Gubernur DIY Sri Sultan HB X], dan Kasultanan Jogja sudah memberikan izin untuk bisa menggunakan tanah itu dengan perjanjian para pihak. Jadi nanti ada perjanjian para pihak dengan menggunakan hak pakai,” kata Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB). A. J. Dwi Winarsa, Rabu (1/3/2023).
Advertisement
Dwi mengatakan dari perjanjian tersebut akan ada kompensasi untuk sewa tanah tersebut. “Dari beberapa kali pertemuan koordinasi, arahnya ada suatu kompensasi berupa sewa untuk Kasultanan,” ucapnya.
Dia mengatakan PT JBB mengikuti kebijakan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang pemanfaatan Sultan Ground. “Kami dari Jogja Bawen [JJB] sebagai investor, sebagai pelaksana pembangunan, tentu mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari pihak kasultanan dan dari pihak Kementerian PUPR sebagai pembina teknis kami,” katanya.
BACA JUGA: Sultan Tegas Tak Akan Melepas Kepemilikan Tanah untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen
“Karena arahnya tanah kasultanan maupun TKD tidak dilepas, tetapi akan disewa. Itu sudah disepakati oleh kementerian dan Kasultanan. Jadi kami pun akan ikut sesuai dengan kebijakan, sesuai dengan aturan, ketentuan yang digariskan oleh pemerintah maupun oleh kasultanan.”
Meski menginginkan hak pakai 40 tahun, PT JBB membuka kemungkinan penyesuaian selama masa konsesi tersebut. “Mungkin ada penyesuaian-penyesuaian selama 40 tahun itu ya mangga, sepanjang itu adalah hasil dari suatu perhitungan, dan ada suatu kejelasan formulasi atau perhitungan yang disepakati,” katanya.
BACA JUGA: Begini Perkembangan Pembebasan Lahan Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen di DIY
Ihwal nilai sewa Sultan Ground dan tanah kas desa untuk Tol Jogja Bawen, Dwi menyampaikan akan ditentukan tim penaksir atau appraisal.
“Mohon bantuan semua pihak, support semua pihak karena pada dasarnya jalan tol ini dibangun untuk infrastruktur, kemudian mobilisasi yang pada ujungnya peningkatan ekonomi wilayah masyarakat. Tentunya harapannya ke depan semakin mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah,” katanya.
Tol Jogja Bawen akan menggunakan empat bidang tanah Sultan Ground seluas 0,24 hektare atau sekitar 2.400 meter persegi dan 40 bidang tanah kas desa dengan luas 7 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement