Advertisement

Datangi Gedung Dewan, Staf Honorer Kalurahan di Bantul Tuntut Kesejahteraan

Ujang Hasanudin
Senin, 06 Maret 2023 - 20:07 WIB
Arief Junianto
Datangi Gedung Dewan, Staf Honorer Kalurahan di Bantul Tuntut Kesejahteraan Puluhan staf honorer kalurahan saat foto bersama dengan ketua dan anggota Komisi A di DPRD Bantul, Senin (6/3/2023) - Istimewa/Humas Setwan Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Puluhan staf honorer kalurahan se-Bantul yang tergabung dalam paguyuban Nawasena mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Senin (6/3/2023) siang.

Kedatangan mereka adalah minta diperjuangkan kesejahteraannya, karena selama ini honor mereka masih jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bantul.

Advertisement

Koordinator Nawasena Bantul, Ahmad Efendi meminta wakil rakyat Bantul untuk memperjuangkan aspirasi staf honorer kalurahan yang belum sejahtera. Dia mengatakan ada sekitar 245 staf honorer di sejumlah kalurahan di Bantul. Pekerjaan mereka sama dengan pamong kalurahan pada umumnya.

Akan tetapi dari sisi penghasilan staf honorer masih jauh dari harapan, bahkan masih di bawah UMK. Sementara staf pamong kalurahan mendapat gaji tetap di atas UMK dan mendapatkan tanah bengkok dari kalurahan.

“Sementara kami staf kalurahan hanya mendapatkan gaji bulanan di bawah UMK. Per bulannya ada yang Rp1,3 juta sampai Rp1,8 juta, tergantung kebijakan lurahnya masing-masing,” katanya.

BACA JUGA: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Jogja Ricuh

Selain itu staf honorer juga meminta ada tugas pokok sehingga tidak semua bidang dikerjakan. Selama ini sebagian besar staf honorer kalurahan ada di bidang ulu-ulu atau bidang pembangunan dan bidang kami tuwo atau bidang kesejahteraan rakyat (Kesra). Terkadang mereka juga diminta untuk mengerjakan tugas lainnya di kalurahan.

Menurutnya sebelum tahun 2016 staf honorer otomatis diangkat menjadi staf pamong kalurahan. Namun 2016 sampai sekarang tidak ada lagi aturan itu setelah ada Undang-undang tentang Desa. Ia berharap Pemkab Bantul bisa mengangkat mereka menajdi staf pamong kalurahan.

Namun jika tuntutan tersebut tidak memungkinkan, Efendi yang juga staf honorer kamitua di Kalurahan Seloharjo Pundong ini meminta dalam seleksi pamong kalurahan, staf pamong kalurahan yang sudah mengabdi bertahun-tahun dapat diperioritaskan atau ada skor tertentu bagi pendaftar dari staf honorer kalurahan.

“Intinya kami minta staf honorer kalurahan dapat nilai khusus ketika seleksi pamong kalurahan. Tapi ini harus dibuatkan aturan karena kami khawatir ada kebijakan masing-masing kalurahan beda, takutnya udah mengabdi beberapa tahun tergeser dengan orang baru bahkan orang luar wilayah kami,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Bantul yang menerima audiensi Paguyuban Nawasena, Agus Salim mengatakan ada dua poin yang disampaikan staf honorer kalurahan, yakni minta diperjuangkan untuk diangkat jadi pegawai tetap dan kedua diperioritaskan dalam proses seleksi pamong kalurahan.

“Untuk poin pertama tidak memungkinkan untuk diakomodir karena berat bagi kalurahan. kami bisa memperjuangkan poin kedua,” katanya.

Menurutnya poin kedua sebagai solusi dari aspirasi staf honorer kalurahan. Perjuangan yang akan dilakukan Komisi A adalah dengan melakukan perubahan perda yang mengatur tentang pamong kalurahan.

Dalam perda itu, kata dia, nantinya ada penambahan poin khusus ketika seleksi pamong kalurahan bagi pendaftar yang sudah menjadi staf honorer kalurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement