Kebakaran Lahan Melonjak di Bantul Petugas Temukan Pola Berulang
Kebakaran lahan di Bantul meningkat selama musim kemarau 2026. BPBD mencatat pembakaran sampah dan lahan masih menjadi penyebab utama.
Ilustrasi/JIBI-Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja mulai menyosialisasikan penerapan upah minimum kota (UMK) yang akan diberlakukan pada tahun 2023 mendatang. Perusahaan diharapkan mengikuti penerapan UMK yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
UMK Kota Jogja telah ditetapkan senilai Rp 2.324.775,51, naik Rp170.806 atau 7,93% dibandingkan dengan UMK 2022. UMK akan diberlakukan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun mulai tanggal 1 Januari 2023 mendatang.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja Maryustion Tonang mengatakan ketentuan UMK Jogja 2023 sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 353 /KEP/2022 tertanggal 7 Desember 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023.
"Dengan adanya regulasi ini tentu harapan kami semua pihak baik dari unsur perusahaan dan pekerja bisa menyesuaikan. Tujuannya agar pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun tidak dibayar terlalu rendah," kata Tion, Kamis (15/12/2022).
BACA JUGA: Kurangi Sampah Anorganik, Armada Pengangkut Sampah di Jogja Ditambah
Dalam sosialisasi yang diikuti oleh para pelaku usaha dari sektor restoran, hotel, dan universitas itu, Pemkot Jogja menekankan UMK hanya diterapkan pada pekerja yang masa kerjanya di bawah satu tahun. Sementara pekerja dengan masa lebih dari satu tahun ditentukan berdasarkan rumus struktur dan skala upah masing-masing perusahaan.
"Kami berharap di tahun 2023 UMK diselaraskan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang angkanya sudah ditetapkan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebakaran lahan di Bantul meningkat selama musim kemarau 2026. BPBD mencatat pembakaran sampah dan lahan masih menjadi penyebab utama.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.