Advertisement

Butet: Pekerja Seni Butuh Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Abdul Hamied Razak
Rabu, 08 Maret 2023 - 11:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Butet: Pekerja Seni Butuh Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Butet Kartaredjasa. - Okezone/Dimas

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Seribu pekerja seni di wilayah DIY mulai mendapatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja. Langkah ini diharapkan bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja seni saat menjalankan pekerjaannya.

Seniman sekaligus budayawan Butet Kartaredjasa mengatakan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) diharapkan bisa membawa kemanfaatan bagi para para seniman. Para seniman bisa getok tular kepada pekerja seni lainnya agar aspek safety kerja dapat difasilitasi.

Advertisement

"Kehadiran perlindungan sosial ketenagakerjaan ini merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu warganya, termasuk para pekerja seni," kata Butet saat Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJamsostek di Warung Bu Ageng Jogja, Selasa (7/3/2023).

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DIY dan Jateng Cahyaning Indriasari mengatakan keterlibatan aktor dan seniman berpengaruh seperti Butet Kertaredjasa diharapkan bisa menambah lebih banyak para pekerja seni di DIY untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Apalagi, katanya, daerah DIY ini memiliki ribuan pekerja seni. Mulai dari sinden, pantomin, pemahat, pelukis dan sebagainya.

Baca juga: Isu Tanah Ramai di Medsos, PSI DIY Minta Warga Jogja Tetap Tenang dan Mengutamakan Dialog

"Pekerja seni ini termasuk salah satu profesi yang dapat dilindungi BPJamsostek. Intinya kami siap memberikan perlindungan bagi para pekerja seni. Jika menjadi peserta mereka bisa bekerja keras tanpa was-was lagi," katanya.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jogja, Teguh Wiyono menjelaskan potensi pekerja seni di DIY mencapai ribuan orang. Untuk langkah pertama, pihaknya menggandeng perusahaan besar untuk menggendong bagi pekerja seni menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja. 

"Untuk langkah pertama ini kami menyasar 1000 orang pekerja seni. Ke depan kami akan memperluas kepesertaan dengan menggandeng perusahan besar agar menyalurkan CSRnya untuk membantu pekerja rentan," katanya.

Dia mengatakan, para pekerja seni termasuk pekerja rentan karena pendapatan mereka tergantung dari permintaan masyarakat untuk menggunakan jasanya. Selain di wilayah perkotaan, banyak pekerja yang masuk kategori rentan berada di desa-desa sehingga mereka termasuk salah satu sasaran peserta yang difokuskan oleh BPJamsostek. 

"Pekerja rentan ini terkait dengan resikonya, bisa, rentan terhadap penghasilannya juga bisa. Jaminan sosial ketenagakerjaan ini salah satu instrumen untuk penanggulangan kemiskinan dan mencegah munculnya masyarakat miskin baru," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement