Advertisement
Pemerintah Tegaskan Larang Pengamen Angklung di Jalur Pedestrian Malioboro
Jalur pedestrian Malioboro, Jogja, Rabu (9/2/2022). - Harian Jogja/Maya Herawati
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya memastikan wilayah Malioboro harusnya steril dari aktivitas hiburan, berjualan dan lain sebagainya semenjak adanya penataan di kawasan itu. Hal ini merespons protes kelompok angklung yang biasa beraktivitas di kawasan tersebut.
Kepala UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Ekwanto mengatakan, setelah adanya penataan kawasan Malioboro aktivitas yang dulunya diperbolehkan di kawasan itu kini tidak lagi diizinkan termasuk hiburan angklung. Area pedestrian Malioboro disebutnya kini mesti steril dari kegiatan pedagang kaki lima.
Advertisement
"Kita sudah dengar masukan dari teman-teman pelaku angklung. Sedang dibahas dan direncanakan untuk mengisi aktivitas di area lain kecuali pedestrian Malioboro," kata Ekwanto, Rabu (8/3/2023).
Menurut Ekwanto pihaknya sudah menyiapkan lokasi khusus bagi pelaku angklung yakni di kawasan Teras Malioboro 2. Tempat itu dinilainya tepat lantaran punya panggung yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku angklung untuk menghibur pengunjung di kawasan Malioboro.
"Kita juga melakukan kurasi kepada mereka agar lebih tertata, ke depan kita juga akan menata terkait lokasi dan juga manajemen tampilnya," ucap Ekwanto.
Dia mengatakan para seniman tidak perlu melakukan audiensi ke DPRD Kota Jogja lantaran belum diperbolehkan manggung di Malioboro. Sebab saat ini pihaknya tengah melakukan proses kurasi dan para pelaku angklung harus bersabar.
"Saya kira mestinya tidak usah kemana-mana lah karena kami sudah akomodir lewat kurasi. Sebaiknya bersabar dulu dan tidak kemana-mana sambil menunggu hasil kurasi kami selesai," terang dia.
BACA JUGA: Jejak Pencucian Uang Para Pejabat di Jogja
Ungkapan Ekwanto tersebut merupakan respons atas upaya para pemain angklung yang mengadu ke DPRD Kota Jogja pagi tadi. Aspirasi pelaku angklung yang menghendaki untuk tampil di kawasan pedestrian pun tampaknya belum dapat terpenuhi ke depan.
"Perlu kami ingatkan bahwa pedestrian Malioboro semenjak penataan PKL itu sama sekali tidak boleh lagi ada aktivitas pedagang atau yang lain," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kendaraan di Jalan Layang MBZ Naik 46,77 Persen Jelang Imlek
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- PHRI DIY Minta Lalin dan Parkir Disiapkan Saat Libur
- Jadwal DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Minggu 15 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Minggu 15 Februari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 15 Februari 2026
- Prakiraan Cuaca DIY Minggu 15 Februari 2026: Hujan Ringan di 4 Wilayah
Advertisement
Advertisement







