Advertisement

Warga Minta Tanah Eks Lokasi Prostitusi untuk Masjid, Begini Respons Pemkot Jogja

Triyo Handoko
Kamis, 09 Maret 2023 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Warga Minta Tanah Eks Lokasi Prostitusi untuk Masjid, Begini Respons Pemkot Jogja Suasana audiensi warga bantaran Kali Gajahwong ke Pemkot Jogja untuk meminta tanah agar dibangun masjid, Kamis (9/3/2023) - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pejabat Wali Kota Jogja Sumadi menanggapi permintaan warga Kampung Mrican, Kelurahan Giwangan yang meminta hibah tanah untuk pembangunan Masjid di lahan bekas lokasi prostitusi, tepatnya di bantaran Sungai Gajahwong. Sumadi menyebut akan mendalami permintaan tersebut dan berkoordinasi dengan berbagai pihak lain.

“Karena tadi ada agenda lain saya belum bisa menemui warga yang audiensi di Balai Kota, tapi ada pejabat lain yang sudah menerimanya. Laporan atas audiensi tersebut juga belum sampai ke saya,” kata Sumadi, Kamis (9/3/2023).

Advertisement

Pendalaman yang akan dilakukan Pemkot Jogja, jelass Sumadi, atas permintaan warga bantaran Kali Gajahwong tersebut dilakukan dengan kajian tata ruang termasuk status kepemilikan tanah. “Kami harus tahu lokasinya dulu agar bisa dicek secara tata ruang seperti apa untuk pembangunan masjid. Soal status kepemilikan tanahnya juga,” ujarnya.

BACA JUGA: Ditanya Pilkada 2024, Begini Reaksi Bupati Gunungkidul

Rencana pembangunan masjid, lanjut Sumadi, oleh warga akan diakomodasinya. “Nanti kami kawal lebih lanjutnya,” ucapnya.

Sebelumnya, audiensi warga tersebut dilakukan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Kampung Mrican (FKMKM) pada Kamis pagi. Wakil Ketua FKMKM Suwarto menjelaskan pihaknya memaksudkan pembangunan masjid di tanah tersebut untuk menguatkan pembinaan masyarakatnya yang sebelumnya dikenal sebagai kampung prostitusi.

“Dulunya tanah ini digunakan untuk prostitusi pada 1975 sampai reformasi 1998, waktu itu Pemkot Jogja hendak memindahkan Pasar Kembang ke sini, tapi ternyata dua-duanya jalan. Lalu pecah reformasi [reformasi 1998] prostitusi [lokasi] yang diinisiasi Pemkot ini dibubarkan padahal yang legal sini,” kata warga Kampung Mrican, Suwarto.

Sebelum jadi tempat prostitusi, sebelum 1975 tanah ini berbentuk lapangan yang dikelola warga setempat. “Sebelum prostitusi digarap warga, status tanah ini sampai sekarang itu Sultan Ground, makanya kami minta fasilitasi Pemkot yang juga menggunakannya agar bisa dibangun masjid di sini,” jelass Suwarto yang juga Wakil Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kampung Mrican (FKMKM), Kamis siang.

FKMKM, jelas Suwarto, dijadikan wadah warga untuk memberantas prostitusi sejak dibubarkan pada 1998. “Karena dari legal jadi ilegal, dulu itu masih ada kamar-kamar yang sembunyi-sembunyi digunakan untuk prostitusi. Lalu kami lakukan pendekatan persuasive agar tidak melakukannya lagi,” terangnya.

Langkah pembasmian prostitusi ilegal, lanjut Suwarto, berhasil dilakukan hingga pada 2016 tak ada lagi prostitusi di tempat yang berdekatan dengan Kali Gajahwong ini. “Kami sukses mentransformasikan masyarakat, sekarang kami juga sukses mengurus Bendungan Lapen jadi tempat wisata,” ujarnya.

Suwarto menyebut agar masyarakat tetap teguh untuk meninggalkan prostitusi dan turunannya diperlukan fasilitas umum berupa masjid. “Rencannya masjid ini bukan hanya untuk peribadatan juga tapi tempat pembinaan dan penguatan masyarakat, bukan hanya dalam bidang agama tapi juga sosial ekonomi,” ucapannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement