Advertisement

Benahi Jalur Mudik, Pemkab Gunungkidul Siapkan Dana Rp3 Miliar

David Kurniawan
Jum'at, 10 Maret 2023 - 22:07 WIB
Arief Junianto
Benahi Jalur Mudik, Pemkab Gunungkidul Siapkan Dana Rp3 Miliar Ilustrasi jalur mudik. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul akan mendata jalur-jalur mudik yang rusak. Untuk perbaikan, Pemkab Gunungkidul telah mengalokasikan dana swakelola sebesar Rp3 miliar.

Sekretaris DPUPRKP Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, persiapan jalur mudik dipersiapkan mulai dari sekarang. Salah satunya dengan mendata jalur mudik yang mengalami kerusakan.

Advertisement

Rencananya setelah data terkumpul, maka dilakukan penaganan. Meski demikian, perbaikan hanya sebatas pemeliharaan dengan melakukan penambalan di titik-titik rusak. “Tidak semua dikerjakan karena keterbatasan anggaran dan penanganan mengacu pada skala prioritas,” kata Putro kepada Harianjogja.com, Jumat (10/3/2023).

Menurut dia, pendataan masih berlangsung. Akan tetapi saat ini juga sudah mulai ditangani.

BACA JUGA: Ada 6 Jalur Alternatif Mudik di DIY, Seperti Ini Kondisinya

Putro mencontohkan, di jalur Sambirejo-Ngawen tepatnya di depan Pasar Ngawen menjadi salah satu jalur mudik di Gunungkidul. Lantaran lokasinya yang berada di pusat perekonomian, maka upaya perbaikan langsung dilakukan dari sekarang. “Sudah mulai dikerjakan dengan melakukan penambalan,” katanya.

Disinggung mengenai alokasi anggaran pemeliharaan, Putro mengakui memiliki dana swakelola sekitar Rp3 miliar. Hanya saja, langjut dia, pagu ini tidak hanya pemeliharaan jalan, tapi ada juga untuk  pembangunan talut dan saluran drainanse. “Tidak hanya untuk jalan saja, tapi ada program lainnya seperti pembuatan talut,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Irawan Jatmiko. Menurut dia, jelang lebaran upaya pemeliharaan terhadap jalan-jalan yang rusak akan digencarkan.

Adapun tujuannya untuk mempermudah akes bagi para pemudik serta mengurangi risiko kecelakaan. Meski demikian, Irawan menegaskan penanganan berdasarkan status jalan. “Ya kami tangani untuk jalan milik kabupaten. Sedangkan untuk yang statusnya milik provinsi atau nasional akan kami laporkan agar dilakukan penanangan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement