Advertisement

Duh! 15 Kalurahan di Bantul Ini Belum Tersentuh Sinyal Internet

Ujang Hasanudin
Rabu, 15 Maret 2023 - 16:27 WIB
Arief Junianto
Duh! 15 Kalurahan di Bantul Ini Belum Tersentuh Sinyal Internet Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Sejumlah wilayah di Bantul masih blank spot atau belum ter-cover sinyal komunikasi. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyebut lokasi titik blank spot ada di 15 kalurahan

Ke-15 kalurahan tersebut, yakni Kalurahan Dlingo, Jatimulyo, Mangunan, dan Temuwuh (Kapanewon Dlingo); Selopamioro (Imogiri); Triwodadi (Pajangan); Gilangharjo dan Triharjo (Pandak); Srimartani dan Srimulyo (Piyungan); Seloharjo (Pundong); Argosari, Argodadi dan Argorejo (Sedayu); serta Poncosari (Srandakan).

Advertisement

“Tapi itu bukan seluruh desa blank spot tapi blank spot di satu atau beberapa titik di desa,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Bantul, Arif Darmawan, Rabu (15/3/2023).

Menurutnya, sejumlah titik di desa-desa tersebut masih blank spot dikarenakan lebih ke faktor alam, kurang tersedianya menara pemancar sinyal telekomunikasi, karena banyak penyedia penyelenggara operator enggan mendirikan menara pada lokasi yang sedikit pengguna.

“Pertimbangan jumlah pelanggan sehingga belum ada perusahaan yang mau mendirikan tower. Jadi secara hitungan bisnis belum masuk,” ucapnya.

BACA JUGA: Asyik...Tiap Pedukuhan di Sleman Kini Dipasang WiFi Gratis

Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi, Keamanan Informasi, dan Persandian Diskominfo Bantul, Kawuniningrum menambahkan terkait dengan kondisi blank spot tersebut, pihaknya mengaku sudah berupaya menggandeng penyelenggara operator seluler.

Bahkan melalui Peraturan Daerah No.2/2021, penyelenggara operator juga dipermudah untuk mendirikan menara Base Transceiver Station (BTS) yang disesuaikan dengan zona kawasan.

Dia menjelaskan zona kawasan tersebut dipisahkan menjadi tiga kategori, yakni urban, sub urban, dan rural. Ketiga kategori itu nantinya yang menjadi acuan bagi penyelenggara operator untuk menentukan tipe, jenis, serta ketinggian menara telekomunikasi.

“Dengan adanya Perda itu juga diharapkan membuat pihak penyelenggara operator termotivasi untuk mencari dimana area yang selama ini masih belum ada tiang menara, sehingga bisa didirikan,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Koperasi Notowono atau wadah pengelola sejumlah objek wsata di Dlingo, Purwo Harsono menyatakan sebagian wilayah di Dlingo-Mangunan memang ada yang masih mengalami lemah sinyal.

Kendala tersebut ditemui pada beberapa destinasi wisata yang terletak di wilayah perbukitan. “Tetapi secara prinsip banyak yang sudah terjangkau sinyal seluler,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terjerat Kasus Narkoba, Satu Keluarga di Banten Masuk Bui

News
| Jum'at, 04 Oktober 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Jogja lewat Diorama

Wisata
| Rabu, 02 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement