Advertisement

Kolam Renang di Rumah Dinas Bupati Sleman Disorot, Pemkab: Sudah Sesuai DED

Catur Dwi Janati
Selasa, 21 Maret 2023 - 10:37 WIB
Arief Junianto
Kolam Renang di Rumah Dinas Bupati Sleman Disorot, Pemkab: Sudah Sesuai DED Ilustrasi. - Dok. Pemkab Sleman

Advertisement

Harianjogja.com,SLEMAN—Beberapa waktu lalu, santer diberitakan keberadaan kolam renang di rumah dinas bupati Sleman. Pemeliharaan rumah dinas yang di dalamnya termasuk pembangunan kolam renang ini diklaim telah sesuai dengan design engineering detail (DED) yang ada.

Perihal kolam renang tersebut, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyatakan bahwa pembangunan kolam renang di rumah dinas bupati merupakan usulannya sebagai kepala daerah. "Usulan tersebut disampaikan pada saat inventarisasi kebutuhan pemeliharaan [renovasi] rumah dinas bupati pada 2020," kata dia, Senin (20/3/2023).

Advertisement

Alasan Kustini mengusulkan pembangunan kolam renang tersebut ialah karena kebutuhannya. Fasilitas tersebut disesuaikan dengan kondisi fisik Kustini yang pernah mengalami cedera punggung, sementara olahraga yang direkomendasikan adalah berenang.

Dengan kesibukannya sebagai kepala daerah, hal itu disebutkan membuatnya tidak memungkinkan untuk meluangkan waktu olahraga di fasilitas publik. Sehingga Kustini mengusulkan pembangunan kolam renang.

BACA JUGA: Mewah! Rumah Dinas Wakil Bupati Bantul Senilai Rp4,4 Miliar

Sementara itu, Sekretaris BKAD Sleman, Elli Widiastuti yang dulu menjabat sebagai Kabag Administrasi Pembangunan menceritakan bahwa berawal dari kebutuhan pemeliharaan rumah dinas bupati dan wakil bupati, Bagian Pembangunan bersama DPUPKP, Bagian Umum Sekretariat Daerah melakukan inventarisasi terhadap kebutuhan pengguna. Pengecekan kondisi rumah dinas bupati maupun wakil bupati pun juga dilakukan sebelumnya. 

"Rencana pemeliharaan rumah dinas bupati dan wakil bupati telah ditindaklanjuti penyusunan DED rumah dinas bupati dan wakil bupati pada 2021 dengan penganggaran di DPUPKP," kata dia.

Mengacu pada DED tersebut, maka pada 2022, dianggarkanlah dana pemeliharaan rumah dinas bupati dengan pagu sebesar Rp2,5 miliar. Sementara untuk pemeliharaan rumah dinas wakil bupati dialokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar.

Dalam rinciannya, pemeliharaan rumah dinas bupati yang dilakukan termasuk pembangunan kolam renang. Pembangunan kolam di rumah dinas bupati ini dilaksanakan pada akhir 2022 dengan nilai kontrak sekitar Rp2,2 miliar.

Pada pemeliharaan rumah dinas bupati ini, BPK memberikan catatan terkait adanya kesalahan rekening penganggaran belanja. Kesalahan ini terletak pada penganggaran belanja yang dialokasikan ke rekening Belanja Barang dan Jasa, sedangkan seharusnya dianggarkan dan direalisasikan melalui Belanja Modal.

"Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Sleman agar memerintahkan Kepala DPUPKP untuk lebih cermat dalam menyusun RKA-SKPD dan TAPD lebih cermat dalam mengevaluasi RKA-SKPD untuk menghindari kesalahan penganggaran," terangnya.

Atas rekomendasi tersebut, lanjut Elli, pihaknya telah menindaklanjutinya lewat koordinasi yang dilakukan berkoordinasi dikoordinasikan oleh Inspektorat. Dia menegaskan catatan itu merupakan permasalahan administrasi akuntansi yang tidak lanjutnya telah dilaksanakan dengan penyesuaian pencatatan aset kolam renang pada neraca Kabupaten Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement