Alumni Santri Krapyak Perkuat Sinergi Ekonomi Lewat Ngobrol Bisnis
Kegiatan ini berangkat dari prinsip hayatul islam bil ilmi wa bil mal (hidupnya Islam itu dengan ilmu dan harta)
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Selama Ramadan, jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bantul dipotong satu jam. Pengurangan jam kerja tersebut dimaksudkan untuk memberikan kelonggaran kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
Namun demikian, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta semua ASN untuk tetap bekerja dan tidak bermalas-malasan meski dalam kondisi puasa.
Pengurangan jam kerja selama Ramdan itu tertuang dalam Edaran Bupati Bantul No B/400.8.3/00022/ORG tentang Seruan Menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1444 H/2023 M.
Dalam edaran tersebut ada pengurangan jam kerja selama satu jam bagi yang menerapkan lima hari kerja maupun enam hari kerja. Jam kerja selama Ramadan tersebut berlaku tidak hanya bagi ASN di lingkungan Pemkab Bantul, tetapi bagi pemerintah kalurahan dan juga karyawan di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sementara bagi instansi yang menerapkan lima hari kerja, yakni Senin-Kamis jam kerja pukul 07.30 WIB-14.30 WIB, istirahat pukul 12.00 WIB-12.15 WIB. Sedangkan Jumat pukul 07.30 WIB-14.30 WIB, Istirahat pukul 11.30 - 13.00 WIB.
BACA JUGA: Siap-siap! PNS Golongan Ini Lebih Dulu Dipindah ke IKN
Adapun bagi instansi yang menerapkan enam hari kerja Senin-Kamis pukul 07.30 WIB-13.30 WIB, Jumat pukul 07.30 WIB-11.30 WIB, Sabtu pukul 07.30 WIB-12.00 WIB.
“Jumlah jam kerja efektif bagi instansi Pemerintah Pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan minimal 32,5 jam per minggu,” kata Halim, Selasa (21/3/2023).
Selain itu, selama Ramadan semua kegiatan olahraga pegawai setiap Jumat juga ditiadakan. Halim mengatakan pengurangan jam kerja untuk memberikan kesempatan bagi umat Islam mempersiapkan berbuka puasa bersama keluarga di rumah masing-masing.
Meski demikian, ia meminta semua ASN tidak bermalas-malasan dalam bekera dan memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti biasanya,” Walaupun di bulan suci Ramadan tidak ada alasan tidak bekerja sesuai target-target yang diberikan kepada mereka,” ucapnya.
Menurutnya, Ramadan justeru memberikan ujian sejauh mana kinerja seorang ASN terutama umat muslim. Karena tanggung jawab seorang muslim bukan hanya kepada Tuan namun juga kepada sesama manusia sehingga keduanya harus sama-sama dijalankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kegiatan ini berangkat dari prinsip hayatul islam bil ilmi wa bil mal (hidupnya Islam itu dengan ilmu dan harta)
Sebanyak 3.393 PPPK paruh waktu di Bantul resah kontrak berakhir September 2026 di tengah pembatasan belanja pegawai daerah.
Kelurahan Keparakan menggelar pelatihan menulis aksara Jawa untuk melestarikan budaya dan menarik minat generasi muda di Jogja.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Kulonprogo siapkan program Kampung Redam untuk mencegah konflik horizontal. Lima kalurahan disiapkan menjadi proyek percontohan.
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.