Advertisement

Promo November

Viral Patung Bunda Maria di Kulonpogo Ditutup Terpal, Ini Penjelasan Polisi

Tim Harian Jogja
Kamis, 23 Maret 2023 - 18:22 WIB
Arief Junianto
Viral Patung Bunda Maria di Kulonpogo Ditutup Terpal, Ini Penjelasan Polisi Video penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulonprogo, yang viral di media sosial. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Protes terhadap simbol peribadatan kembali terjadi di DIY. Kali ini, sebuah patung Bunda Maria yang berada di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Padukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo terpaksa ditutup menggunakan kain terpal akibat protes dari salah satu ormas Islam pada Rabu (22/3/2023).

Kepala Polsek Lendah, Agus Dwi Sumarsangko, mengatakan penutupan terpal pada patung tersebut disebabkan karena protes dari ormas Islam beberapa waktu lalu.

Advertisement

BACA JUGA: Intoleransi Menjadi Tantangan Keistimewaan DIY

“Pemasangan terpal pada patung tersebut sebagai tindak lanjut atas kedatangan ormas Islam yang datang beberapa waktu lalu menyampaikan aspirasi masyarakat atas ketidakyamanan karena keberadaan patung tersebut. Mereka menganggapnya [patung Bunda Maria] mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah,” kata Agus, Kamis (23/3/2023).

Agus menegaskan penutupan patung tersebut bukan dilakukan oleh polisi, melainkan oleh pemilik tempat doa tersebut. “Kami hanya menyaksikan. Terpal itu juga dipesan oleh pemilik tempat doa dari Jakarta,” katanya.

BACA JUGA: Ini Langkah Pemda DIY untuk Cegah Sekolah Negeri Wajibkan Aturan Jilbab

Sebelumnya, video penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulonprogo viral di media sosial.

Video penutupan patung Bunda Maria dengan terpal warna biru dibagikan di akun Instagram @YLBHI, Rabu siang.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mengecam penutupan patung tersebut.

Polisi yang harusnya melindungi dan menjamin hak warga untuk beragama dan berkeyakinan, malah menjadi pelaku diskriminasi yang merampas hak dan kebebasan umat Katolik di Jogja dalam mengekspresikan keyakinannya,” kata @muhamad.isnur.

Dia mendesak Kapolri untuk menindak tegas bawahannya yang melanggar konstitusi Republik Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement