Kera Liar Masuk Rumah Warga Sragen, Damkar Turun Tangan
Kera liar masuk rumah warga Sragen dan merusak perabot. Damkar evakuasi dalam 20 menit, langsung diserahkan ke BKSDA.
Video penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulonprogo, yang viral di media sosial./Istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO—Protes terhadap simbol peribadatan kembali terjadi di DIY. Kali ini, sebuah patung Bunda Maria yang berada di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Padukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo terpaksa ditutup menggunakan kain terpal akibat protes dari salah satu ormas Islam pada Rabu (22/3/2023).
Kepala Polsek Lendah, Agus Dwi Sumarsangko, mengatakan penutupan terpal pada patung tersebut disebabkan karena protes dari ormas Islam beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Intoleransi Menjadi Tantangan Keistimewaan DIY
“Pemasangan terpal pada patung tersebut sebagai tindak lanjut atas kedatangan ormas Islam yang datang beberapa waktu lalu menyampaikan aspirasi masyarakat atas ketidakyamanan karena keberadaan patung tersebut. Mereka menganggapnya [patung Bunda Maria] mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah,” kata Agus, Kamis (23/3/2023).
Agus menegaskan penutupan patung tersebut bukan dilakukan oleh polisi, melainkan oleh pemilik tempat doa tersebut. “Kami hanya menyaksikan. Terpal itu juga dipesan oleh pemilik tempat doa dari Jakarta,” katanya.
BACA JUGA: Ini Langkah Pemda DIY untuk Cegah Sekolah Negeri Wajibkan Aturan Jilbab
Sebelumnya, video penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulonprogo viral di media sosial.
Video penutupan patung Bunda Maria dengan terpal warna biru dibagikan di akun Instagram @YLBHI, Rabu siang.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mengecam penutupan patung tersebut.
“Polisi yang harusnya melindungi dan menjamin hak warga untuk beragama dan berkeyakinan, malah menjadi pelaku diskriminasi yang merampas hak dan kebebasan umat Katolik di Jogja dalam mengekspresikan keyakinannya,” kata @muhamad.isnur.
Dia mendesak Kapolri untuk menindak tegas bawahannya yang melanggar konstitusi Republik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kera liar masuk rumah warga Sragen dan merusak perabot. Damkar evakuasi dalam 20 menit, langsung diserahkan ke BKSDA.
Iran mengecam serangan AS ke fasilitas radar di Sirik dan Pulau Qeshm. Teheran menilai tindakan itu melanggar gencatan senjata dan mengancam stabilitas kawasan.
Jadwal KRL Solo–Jogja Minggu 7 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Bulog mempercepat penyaluran beras SPHP dan bantuan pangan. Stok beras nasional mencapai 5,3 juta ton dan dinilai aman untuk menjaga harga beras.
Anggota Polres Tuban berinisial TS meminta maaf atas video viral yang melibatkan dirinya. Korban menerima permintaan maaf dan memilih jalur damai.
Seorang bidan RSUD Besuki ditemukan meninggal di drainase Pantura Situbondo. Polisi menyelidiki dugaan pembunuhan dan melakukan olah TKP.