Fenomena Api Seyegan Ternyata Bukan Gas Alam, Ahli Serahkan ke Polisi
Fenomena api Seyegan Sleman dipastikan bukan berasal dari gas alam. Polisi kini menyelidiki penyebab kemunculan api yang terjadi 126 kali.
Pemkab Sleman/JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN–Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman menggelar workshop ekonomi kreatif di bidang industri animasi. Mengusung tema "Tantangan Pengembangan Produk dan Industri Animasi di Kabupaten Sleman" kegiatan ini diikuti puluhan peserta.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Eka Prihastana Putra berpandangan penyelenggaraan workshop ekonomi kreatif khususnya pada sub sektor video, film dan animasi ini terhitung penting. Para pelaku ekonomi kreatif pada bidang tersebut menurut Eka adalag generasi yang bergerak dalam diam.
"Meskipun aktivitasnya tidak kelihatan secara nyata namun hasil karyanya ibarat gelombang dahsyat yang mampu memberikan pengaruh terhadap peradaban masyarakat dan generasi muda," terangnya.
Digelar pada Selasa (21/3/2023) lalu di Sleman Creative Space Condongcatur, setidaknya ada 30 peserta yang ikut dalam lokakarya ini. Para peserta berasal dari beragam latar belakang, mulai dari perguruan tinggi multimedia, SMK multimedia, stasiun televisi dan studio hingga para pelaku multimedia lainnya.
BACA JUGA: Sejauh Mana Keterlibatan Ormas dalam Kasus Penutupan Patung Bunda Maria di Kulonprogo?
Mengingat pentingnya sektor ini, lokakarya ini menjadi salah satu upaya Dinas Pariwisata dalam memfasilitasi perkembangan ekonomi kreatif video, film dan animasi. Sebagaimana saat ini Sleman memiliki tiga sub sektor unggulan dari 17 sub sektor ekonomi kreatif. Tiga sub sektor tersebut meliputi sub sektor video, film dan animasi, sub sektor seni pertunjukan dan sub sektor kriya bambu. "Diharapkan kedepan dapat lebih berkembang pada sub sektor ekonomi kreatif yang lainnya," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Fenomena api Seyegan Sleman dipastikan bukan berasal dari gas alam. Polisi kini menyelidiki penyebab kemunculan api yang terjadi 126 kali.
Konferensi Pendidikan Indonesia 2026 di UNY memperkuat kolaborasi daerah untuk mempercepat transformasi pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Registrasi SIM card baru mulai 1 Juli 2026 wajib menggunakan verifikasi biometrik wajah sesuai Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.
Institut Kemandirian Dompet Dhuafa memperluas peluang kerja hingga Jepang melalui pelatihan vokasi, kemitraan industri, dan sertifikasi kompetensi.
DJP menetapkan pemungutan pajak marketplace mulai 1 Agustus 2026. Berlaku bagi seller beromzet di atas Rp500 juta per tahun.
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.