Advertisement
Jam Kerja Pegawai Gunungkidul Dipangkas Selama Ramadan, Jumat Sampai Jam 11.00 WIB

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan adanya pengurangan jam kerja selama Bulan Ramadan. Edaran tentang pengurangan jam kerja juga telah diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah maupun BUMD yang dimiliki.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan pengurangan jam kerja sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat. Kebijakan ini berlangsung selama pelaksanaan Ibadah Puasa.
“Sudah saya buat edarannya dan telah diberikan ke masing-masing OPD. Ini juga termasuk ke pegawai BUMD,” kata Sunaryanta kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Kebijakan pengurangan jam kerja berlaku bagi seluruh pegawai, baik yang menjalankan lima hari kerja maupun enam hari kerja. Sesuai dengan edaran, jam kerja bagi pegawai yang menerapkan lima hari kerja mulai pukul 07.30-15.15 WIB.
Baca juga: Ini 8 Tradisi Ramadan Unik di Indonesia
Adapun waktu istirahat berlangsung mulai pukul 11.45-12.15 WIB. “Khusus untuk Jumat jam kerja hanya sampai pukul 11.00 WIB,” kata Sunaryanta.
Untuk pegawai dengan enam hari kerja, selama Ramadan pada Senin sampai Kamis, jam kerja dimulai 07.30-13.30 WIB. Adapun Jumat pukul 07.30-11.00 WIB, sedangkan Sabtu mulai pukul 07.30 WIB sampai 12.30 WIB.
“Sudah dihitung dan ketentuan jumlah jam kerja selama Ramadhan menjadi 32,5 jam per minggu,” ujar Sunaryanta.
Tidak Ganggu Pelayanan Masyarakat
Meski ada pengurangan jam kerja, Sunaryanta berharap kebijakan tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Setiap OPD diminta mengatur waktu sehingga pelayanan tetap dapat dimaksimalkan.
“Pelayanan publik harus tetap tetap dioptimalkan selama Ramadhan,” kata Bupati.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta menambahkan, untuk aturan selama puasa baru menyangkut masalah jam kerja. Adapun untuk kebijakan lainnya, masih menunggu edaran dari Pemerintah DIY.
“Yang sudah terbit baru soal jam kerja pegawai selama Bulan Puasa,” katanya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pelaku Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Bisa Dipecat, Cek Aturannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Beroperasi dari Pagi sampai Petang, Cek Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini!
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja Solo Sabtu 10 Juni 2023, Terakhir Pukul 22.42 WIB!
- Jadwal Terbaru! Kereta Prameks Jogja Kutoarjo Sabtu 10 Juni 2023
- Asana Bina Seni 2023 Jadi Ekspresi Keresahan Belasan Seniman
- PKBI DIY Minta Pemerintah Buka Dialog Terkait Sengketa Lahan
Advertisement
Advertisement