Pria Lansia Meninggal di Hotel Parangtritis Saat Bersama Perempuan
Pria berinisial P, 70, meninggal dunia di hotel kawasan Pantai Parangtritis, Bantul. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Obligasi/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul meminta kepada pelaku usaha dan investor di wilayahnya untuk rajin melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara patuh dan tertib.
Kepala DPMPTSP Bantul Annihayah mengatakan, aktivitas penanaman modal cenderung berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi. Jika proses penanaman modal berlangsung optimal, proses pembangunan meningkat dan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA : Kepala Dinas Penanaman Modal Kota Jogja Ditangkap KPK
"Melaporkan LKPM secara tertib setiap periodenya wajib bagi pelaku usaha agar target realisasi investasi penanaman modal dapat tercapai," katanya Jumat (24/3/2023).
Annihayah menjelaskan, capaian realisasi investasi Kabupaten Bantul sampai dengan Triwulan IV Tahun 2022 yang lalu sebesar 139,49%. Pihaknya berharap ketaatan pelaku usaha dalam melaporkan LKPM terus meningkat, termasuk di 2023 ini.
"Kami juga sudah mengeluarkan inovasi Geplak [gerakan pendampingan LKPM]. Inovasi ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam menyusun LKPM," katanya.
Dalam layanan ini, pelaku usaha akan didampingi dan dibimbing petugas sampai LKPM dapat disusun dan diselesaikan dengan benar. Selain itu, inovasi Geplak juga dapat meminimalisir kesalahan dalam menyusun laporan agar data yang diajukan pada verifikator BKPM merupakan data valid.
BACA JUGA : Kepala Dinas Penanaman Modal Kota Jogja Terjerat Dugaan
“Melalui pendampingan kita juga bisa mengetahui permasalahan dan hambatan yang dihadapi para pelaku usaha, sehingga kami bisa memberikan bimbingan untuk menyelesaikan kesulitan dalam penyusunan LKPM hingga selesai,” ujar Annihayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pria berinisial P, 70, meninggal dunia di hotel kawasan Pantai Parangtritis, Bantul. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dinsos Bantul menargetkan setiap pendamping PKH meluluskan 24 KPM dari bansos pada 2026 untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.
Belanja gaji pegawai Pemkab Sleman 2027 turun menjadi Rp787,97 miliar. BKAD mewaspadai TPP terdampak jika target PAD tidak tercapai.
Pemerintah memastikan pemisahan anggaran BGN dari fungsi pendidikan mulai diterapkan pada penyusunan APBN 2028 sesuai putusan MK.
Balita menjadi kelompok paling rentan TBC di Kota Jogja. Hingga 23 Juli 2026 tercatat 174 anak terdiagnosis tuberkulosis.
IHSG ditutup naik 0,80 persen ke level 6.236,13 pada Jumat, didorong sentimen positif dari bursa Asia, AS, China, dan faktor domestik.