Advertisement

Kepala Dinas Penanaman Modal Kota Jogja Ditangkap KPK, Ini Penggantinya

Yosef Leon
Senin, 06 Juni 2022 - 18:37 WIB
Bhekti Suryani
 Kepala Dinas Penanaman Modal Kota Jogja Ditangkap KPK, Ini Penggantinya Logo Pemkot Jogja (Harian Jogja)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pj. Walikota Jogja, Sumadi menunjuk Octo Noor Arafat sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setelah kepala dinas lama yakni Nurwidi Hartana ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton.

"Prosesnya sudah sesuai ketentuan karena yang definitif terkena Operasi Tangkap Tangan [OTT] sehingga diberhentikan sementara sembari menunggu proses persidangan yang memiliki kekuatan hukum tetap," kata Sumadi, Senin (6/6/2022).

Advertisement

Menurutnya, proses pemilihan Octo sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia dianggap sosok yang tepat dalam mengisi kekosongan kepala DPMPTSP dan diharapkan bisa menjalani tugas dengan optimal. Per hari ini, Octo yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan itu telah bertugas sebagai kepala DPMPTSP.

BACA JUGA: Ini Penjelasan Luhut tentang Rencana Harga Tiket Naik Candi Borobudur Rp750.000 Diprotes

Di sisi lain untuk menunjuk Plh prosesnya juga tidak serumit dalam penunjukan Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini dikarenakan proses penunjukan Plh tidak memerlukan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Per hari ini sudah mulai menjalani tugas sebagai Plh, saya tidak mau proses pelayanan terhambat. Sudah saya tandatangani, kan tidak perlu rekomendasi dari Kemendagri karena sementara, belum ada ketetapan hukumnya itu," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menangkap dan menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap IMB apartemen Royal Kedhaton beberapa waktu lalu. Selain eks Walikota Jogja, Haryadi Suyuti, tiga orang lain yang terlibat dalam kasus itu yakni Kepala DPMPTSP Jogja, Nurwidi Hartana; sekretaris pribadi Haryadi, Triyanto Budi Yuwono. Sementara dari pihak swasta yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Tbk, Oon Nusihono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting

News
| Kamis, 25 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement