Kebakaran Lahan Melonjak di Bantul Petugas Temukan Pola Berulang
Kebakaran lahan di Bantul meningkat selama musim kemarau 2026. BPBD mencatat pembakaran sampah dan lahan masih menjadi penyebab utama.
Logo Pemkot Jogja (Harian Jogja)
Harianjogja.com, JOGJA - Pj. Walikota Jogja, Sumadi menunjuk Octo Noor Arafat sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setelah kepala dinas lama yakni Nurwidi Hartana ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton.
"Prosesnya sudah sesuai ketentuan karena yang definitif terkena Operasi Tangkap Tangan [OTT] sehingga diberhentikan sementara sembari menunggu proses persidangan yang memiliki kekuatan hukum tetap," kata Sumadi, Senin (6/6/2022).
Menurutnya, proses pemilihan Octo sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia dianggap sosok yang tepat dalam mengisi kekosongan kepala DPMPTSP dan diharapkan bisa menjalani tugas dengan optimal. Per hari ini, Octo yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan itu telah bertugas sebagai kepala DPMPTSP.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Luhut tentang Rencana Harga Tiket Naik Candi Borobudur Rp750.000 Diprotes
Di sisi lain untuk menunjuk Plh prosesnya juga tidak serumit dalam penunjukan Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini dikarenakan proses penunjukan Plh tidak memerlukan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Per hari ini sudah mulai menjalani tugas sebagai Plh, saya tidak mau proses pelayanan terhambat. Sudah saya tandatangani, kan tidak perlu rekomendasi dari Kemendagri karena sementara, belum ada ketetapan hukumnya itu," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menangkap dan menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap IMB apartemen Royal Kedhaton beberapa waktu lalu. Selain eks Walikota Jogja, Haryadi Suyuti, tiga orang lain yang terlibat dalam kasus itu yakni Kepala DPMPTSP Jogja, Nurwidi Hartana; sekretaris pribadi Haryadi, Triyanto Budi Yuwono. Sementara dari pihak swasta yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Tbk, Oon Nusihono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebakaran lahan di Bantul meningkat selama musim kemarau 2026. BPBD mencatat pembakaran sampah dan lahan masih menjadi penyebab utama.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.