Advertisement

Delapan Lowongan PPPK di Gunungkidul Tidak Terisi, Begini Alasannya

David Kurniawan
Selasa, 08 Juli 2025 - 11:07 WIB
Maya Herawati
Delapan Lowongan PPPK di Gunungkidul Tidak Terisi, Begini Alasannya Tenaga Honorer - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

arianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul mencatat tidak semua lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa terisi. Pasalnya, setelah adanya pengumuman hasil seleksi tahap dua, terdapat delapan formasi yang tidak terisi.

Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Farid Juni Haryanto mengatakan, lowongan PPPK di 2024, pemkab mendapatkan alokasi sebanyak 449 formasi. Proses seleksi terbagi menjadi dua tahapan dan telah terlaksana semuanya.

Advertisement

Tahap pertama ada sebanyak 415 pendaftar yang diterima sebagai PPPK di lingkup Pemkab Gunungkidul. Adapun di tahap dua, terdapat 574 peserta yang mengikuti tes di tahap kedua, tapi yang diterima hanya sebanyak 26 pendaftar.

“Yang diterima di tahap kedua terdiri dari guru sebanyak dua formasi, tenaga kesehatan 18 pendaftar dan tenaga teknis ada enam pendaftar,” kata Farid, Selasa (8/7/2026).

Berdasarkan akumulasi pendaftar PPPK di tahap pertama maupun kedua, ia tidak menampik masih ada delapan formasi yang tidak terisi. “Total alokasi untuk PPPK yang diperoleh ada 449 formasi, tapi setelah pengumuman hasil seleksi di tahap satu dan dua, yang diterima hanya 441 formasi yang bisa terisi,” katanya.

BACA JUGA: Dana PIP 2025 Bisa Dicairkan Melalui Dua Cara, Ini Detailnya

Meski demikian, Farid tidak menyebutkan secara rinci terkait dengan delapan formasi yang tidak terisi. Ia berdalih, formasi tersebut tidak terisi karena secara persyaratan pendaftar yang berminat tidak sesuai dengan kriteria di dalam syarat pendaftaran.

“Persyaratan dari pedaftar tidak sesuai dengan syarat yang diharuskan sehingga dinyatakan gugur sehingga tidak terisi dalam proses seleksi,” katanya.

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, untuk pendaftar PPPK tahap kedua masih dalam proses pemberkasan. Adapun, untuk pelamar yang diterima di seleksi tahap pertama sudah diangkat dan mulai bekerja.

Total ada 415 ASN baru di lingkup pemkab dengan status PPPK hasil seleksi tahap pertama. Adapun rinciannya, sebanyak 108 orang sebagai guru, 280 pegawai teknis dan tenaga kesehatan ada 27 orang.

“Kami ucapkan selamat dan segera bekerja sesuai dengan ketugasan yang dimiliki,” katanya.

Iskandar menjelaskan, proses seleksi hingga pengangkatan dilaksanakan secara transparan sehingga para peserta dapat melihat setiap tahapan yang dilalui. Menurut dia, penyerahan SK bukan akhir dari perjuangan karena baru awal dari pengabdian sebagai ASN di Pemkab Gunungkidul.

“Dengan diterimanya SK pengangkatan maka, para pegawai terikat norma, kode etik dan disiplin tentang ASN sehingga harus bekerja dengan sungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ramai-ramai Kementerian Lembaga Minta Tambah Anggaran: Kemenperin Ajukan Rp3,9 Triliun untuk Biaya Program

News
| Selasa, 08 Juli 2025, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Unik! Cafe dengan Nuansa Buku di Tengah Indahnya Kotagede

Wisata
| Minggu, 06 Juli 2025, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement